Polsek Kalideres Jakarta Barat Selidiki Temuan 68 Butir Peluru Tajam

Foto: Peluru tajam aktif yang ditemukan warga, tengah diselidiki Polsek Kalideres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Petugas kepolisian Polsek Kalideres Jakarta Barat tengah menyelidiki temuan amunisi berupa peluru tajam sebanyak 68 butir, yang ditemukan petugas kebersihan di Perumahan Citra 2 Blok A RW 19 Kelurahan Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, pada Jumaat (26/10/2018).

“Ya ada temuan berupa 68 butir peluru tajam yang ditemukan petugas kebersihan dalam bungkusan kertas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH, pada awak media, Sabtu (27/10/2018).

Masih kata AKP Syafri, penemuan bermula saat saksi Fajar sedang membersihkan sampah disekitar lokasi pada pukul Jumat 26/10, pukul 11.00 WIB, terdapat bungkusan kertas yang berisi peluru senjata api laras panjang aktif sebanyak 68 butir.

Mengetahui hal itu saksi Fajar memberitahukan rekannya dan selanjutnya melaporkan pada Polsek Kalideres.

Selanjutnya mendapati laporan dan temuan amunisi itu, kami bersama tim reskrim langsung olah TKP dan mengamankan amunisi tersebut, ungkap Syafri.

“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait penemuan 68 amunisi,” tutupnya. (Chand/Hdr)

Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan Pemuda Bawa Miras

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras.

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat karena kedapatan menyimpan minuman keras (Miras) di jok sepeda motornya.

“Ya kami amankan seorang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras,” ujar Kepala Tim 2 TPP Polres Jakarta Barat Ipda Ngurah, kepada awak media, Sabtu (27/10/2018).

Masih kata Ipda Ngurah, saat tengah melakukan observasi wilayah bersama enam anggota nya di Jalan Latumenten, Jelambar, Tambora, Jakarta Barat, kami mendapati seorang pemuda mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan minuman keras dibawah jok motor, ungkap Ipda Ngurah.

“Kami berikan himbauan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
(Elw/Hdr)

Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan Dua Berkas Tersangka Pertamina Ke Pengadilan Tipikor

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Kejaksaan Agung RI melimpahkan dua berkas tersangka kasus dugaan korupsi investasi Blok Baster Manta Gummy Australia ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua berkas tersangka yang sudah dilimpahkan adalah tersangka mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan, dan mantan Manager Merger dan investasi pada Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) Bayu Kristanto.

“Ya benar, hari ini secara resmi berkas kedua tersangka sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Kamis (25/10/2018).

Ditanya media untuk tersangka mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan Jampidsus Adi Toegarisman mengatakan, hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Agung masih dalam proses untuk pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

“Untuk tersangka mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, kami masih dalami tahapan upaya pemulihan aset negara ya,” ungkap Adi.

Ditanya awak media kembali soal Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan yang hingga kini belum dilakukan penahanan, Adi Toegarisman juga mengatakan pihak penyidik masih dalam proses penyidikan terhadap tersangka.

“Ya masih dalam proses jadi tunggulah, tak ada yang akan ditutupi dalam menangani kasus ini,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya hasil penyidikan Kejaksaan menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due diligence.

Akibatnya diduga keuangan negara cq Pertamina merugi sebesar US$ 31 juta dan US$ 26 juta atau setara Rp 568 miliar. (Tim)

Terkait Liquid Vape Ekstasi Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang

Foto: Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya ungkap peredaran Liquid Vape yang mengandung narkotika, Metilendioksimetamfetamine (MDMA), zat ini terkandung dalam pil ekstasi. Barang haram ini dijual secara online.

“Ya benar Liquid dengan kandungan MDMA bermerk Ilution,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada awak media, (25/10/2018).

Masih kata Kombes Argo Yuwono, para pelaku berhasil ditangkap setelah anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyamaran dengan pura-pura membeli, Barang itu dikirim dengan aplikasi ojek online.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang yakni ER, TM, dan AG ketiga nya masih berstatus mahasiswa, ungkap Argo.

Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, ER ditangkap di Bogor, TM di Matraman Jakarta Timur, sedangkan AG di kawasan Depok.

Sementara Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menambahkan tersangka ER mengemas dalam kardus dan dikirim, perintah pengantaran oleh AG dan TM.

Pemilik usaha Liquid MDMA ini adalah TM menurut pengakuannya sudah 8 bulan menjalankan usahanya, sedangkan tersangka ER dan AG mendapat gaji dari TM setiap bulan Rp 5 juta, kata AKBP Calvijn.

Ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan dan pengembangan kasus, tutup AKBP Calvijn Simanjuntak. (Elw/Hdr)

Kontrakan Di Kalideres Di grebeg Polisi Isinya Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat kembali grebeg kontrakan di Jalan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, Kerukunan RT 004/06, lantaran penghuninya RI alias Al bin SI (25), menjadi target operasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu, tersangka diamankan berikut barang bukti, pada (24/10/2018).

“Ya pengerebekan terhadap rumah kontrakan berdasarkan laporan warga yang sudah resah akibat rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Kamis (25/10/2018).

Masih kata Kompol Pius, warga sudah resah atas perbuatan tersangka yang kerap menjadikan rumah kontrakan untuk transaksi narkoba.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan pihaknya melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Panit Narkoba Ipda Sigit Ferstyadi dan langsung melakukan pengerebekan serta berhasil mengamankan tersangka.

“Hasilnya kita amankan barang bukti dua plastik klip kecil yang berisikan sabu seberat 4,13 gram yang disimpan di mesin parfum ruangan,” ungkap AKP Syafri.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Kalideres guna pengembangan kasus.

“Kami masih mencari siapa pemasoknya,” katanya.

Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Syafri. (Hdr/Chand)