Melalui Patroli Biru Polres Jakbar Bubarkan Tawuran

Foto: Patroli Biru Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Patroli biru program Kapolres Jakarta Barat dalam fase preventif, ternyata cukup ampuh untuk penanggulangan tindak kriminalitas di kawasan Jakarta Barat dan menciptakan rasa aman terhadap masyarakat.

Kali ini Anggota Polres Jakarta Barat mengamankan satu unit sepeda motor saat membubarkan aksi tawuran sekelompok pemuda di kawasan Jalan Muwardi Raya, Samping sekolah Baptis Elim Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH melalui Kasat Sabhara AKBP Haruman Manurung mengatakan patroli biru yang dipimpin Bripka Jamirus Boyke SH menerima informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Muwardi Raya Grogol Petamburan, personel gabungan segera mendatangi lokasi dan membubarkan aksi tawuran tersebut.

“Bersama tim gabungan Polsek Tanjung Duren kami melakukan pembubaran, dan mengamankan satu pelaku,” ungkapnya.

Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan satu unit motor Mio tanpa surat-surat dan gergaji babi yang sudah di modifikasi.

Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Tanjung Duren guna proses hukum. (Hdr/elw)

Pemuda Asal Jelambar Ditangkap Polisi Bawa Narkoba (Hukrim)

Foto: Tersangka saat diamankan Polsek Tambora Jakbar, terkait narkotika

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat tangkap seorang pemuda berinisial MDA (20) yang diketahui warga Jelambar Timur RT14/09, Jelambar Baru, Jakarta Barat, pasal memiliki narkoba jenis sabu.

“Ya benar tersangka MDA diamankan di Jalan Pangeran TB Angke Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, pada awak media, Jum’at (14/12/2018).

Masih kata Kompol Iver penangkapan tersangka atas informasi masyarakat disekitar lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan, hasilnya MDA dan barang bukti sabu seberat 0,28 gram berhasil diamankan oleh anggota dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Supriyatin, ungkap Iver Son.

“Menurut pengakuan tersangka sabu itu dibeli dengan harga Rp 300 ribu dikawasan Petak Kodok Tambora Jakarta Barat,” katanya.

Tersangka dan barang bukti hingga kini masih kita amankan di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan dan pengembangan kasus, tutup Kompol Iver Son. (Hdr/elw)

Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Pengeroyok Anggota TNI

Foto: Polisi saat menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Pertokoan Arundina, Cibubur Jaktim

dutainfo.com-Jakarta: Reserse Polda Metro Jaya kembali tangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yakni Kapten TNI AL Komarudin dan Pratu Rivonanda di pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Dua pelaku ini adalah IH dan SR yang merupakan pasangan suami-istri.

“Ya benar sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Masih kata Argo, penangkapan terhadap kedua pasangan suami istri ini dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, pada Kamis siang (13/12).

“Dengan penangkapan ini berarti sudah empat orang pelaku yang berhasil diamankan, satu lagi masih buron adalah Depi,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo juga menghimbau agar pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya atau Mapolres Jakarta Timur. (Tim)

Bawa Narkoba Urusan Sama Polisi

Foto: Tersangka penyalah gunaan narkotika saat diamankan Polsek Palmerah Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Apes seorang pria berinisial IR (32) warga Jalan Satria IV Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terpaksa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka IR ditangkap Polsek Palmerah Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada, Selasa (11/12/2018).

“Ya benar telah diamankan IR terkait sabu oleh anggota Reskrim Polsek Palmerah,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Masih kata Kompol Ade, tersangka ditangkap tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Syaefudin Ali, saat melakukan observasi wilayah dan mencurigai gerak gerik tersangka.

“Saat digeledah anggota menemukan sabu disaku celana tersangka,” ungkapnya.

Kepada petugas tersangka mengakui barang haram sabu seberat 0,36 gram itu dibeli dari seorang pria bernama Ardi di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat dengan harga Rp 300.000.

Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Palmerah guna pengembangan dan proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Reskrim Narkoba Palmerah Tangkap Pengedar Narkoba

Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Palmerah Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Pengedar narkoba berinisial AT (23) ditangkap Unit Reserse narkoba Polsek Palmerah Jakarta Barat di Jelambar, Kebon Pisang Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/12/2018).

“Ya benar telah diamankan Seorang pemuda berinisial AT pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa, pada awak media, Kamis (13/12/2018).

Masih kata Kompol Ade Rosa penangkapan terhadap pengedar narkoba AT ini berkat informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi ini anggota unit reserse narkoba dipimpin Kanit Reskrim AKP Saifudin Ali langsung melakukan penyelidikan.

“Saat akan ditangkap pelaku sempat melawan petugas, namun anggota dengan sigap dapat membekuknya,” ungkap Ade Rosa.

Sementara Kanit Reskrim AKP Saifudin menambahkan dari tangan pelaku kita amankan barang bukti sabu seberat 5,30 gram dari dompet warna coklat, alat hisap sabu, dan 1 unit Hp merk Nokia.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolsek Palmerah guna proses hukum lanjutan. (Hdr/iyl)