Polres Jakarta Barat Kembali Amankan Pengedar Ganja Di Kampus

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz saat menunjukan barang bukti ganja.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, kembali ungkap pengedar ganja lintas kampus, sebelumnya petugas sudah mengamankan dua orang mahasiswa aktif disalah satu universitas di Jakarta Timur yakni TW dan PHS.

“Ya benar setelah kami amankan dua mahasiswa kami juga telah mengamankan tiga pemasok narkoba lainnya ke kampus-kampus,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Senin (29/7/2019).

Masih kata Erick, ketiga pemasok yang ditangkap yakni HK, AT dan FF yang merupakan mahasiswa drop out (DO), mereka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah lima orang yang kita amankan terkait kasus tersebut,” ungkap Erick.

Adapun peran mereka yakni TW dan PHS merupakan pengedar ganja dilingkungan kampus di Jakarta Timur.

Sementara HK, AT dan FF merupakan pemasok dan perantara dari kelompok jaringan narkoba kepada oknum mahasiswa yang berada di kampus se Jakarta.

Lanjut AKBP Erick, para tersangka ini memasok ganja ke kampus-kampus yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara Kabag Akademik dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Jakarta Raya Imam Yuwon memberikan apresiasi yang setingi-tingginya pada Polres Jakarta Barat yang telah mengungkap peredaran narkoba dikalangan kampus.

Selain para pelaku, petugas juga menyita total ganja 12 kg dari penangkapan 5 orang tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka ganja tersebut ada 80 kg namun sisa 12 kg lainya sudah diedarkan dibeberapa kampus, tutup AKBP Erick Frendiz. (Hdr/elw)

Polres Jakarat Barat Tangkap Dua Mahasiswa Bandar Narkoba

Foto: Barang bukti ganja yang diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang mahasiswa Universitas di Jakarta Barat ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kedapatan memiliki ganja dan menjadi bandar ganja di Kampusnya.

“Ya benar ada dua mahasiswa yang ditangkap kasus narkoba, di universitas swasta di Jakarta,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz pada awak media, Minggu (28/7/2019).

Masih kata Erick, saat ini kedua mahasiswa tersebut masih dalam penyidikan dan pengembangan kasus.

Penyidik masih memeriksa keduanya yang berinisial TBW dan PH apakah keduanya bandar atau pemasok.

Kedua mahasiswa itu ditangkap oleh Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy Sik di lingkungan universitas di Jakarta.

“Saat ditangkap petugas juga menyita puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih,” ugkap AKBP Erick.

Kami akan terus mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tutupnya. (Elw/Hdr)

Jaksa Penuntut Umum Siap Banding Terkait Putusan Steve Emmanuel

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU ), pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, siap ajukan banding atas vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang di vonis hakim kepada Steve Emmanuel terkait kasus narkotika jenis kokain.

“Ya kita siap ajukan banding,” ujar Jaksa Penuntut Umum Renaldi, saat dihubungi via selularnya, Jumaat (26/7/2019).

Kami juga siap mengajukan upaya banding atas putusan Steve, lanjut Renaldi.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam hal ini merasa vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak sesuai ekspektasi.

Seperti diketahui JPU sebelumnya menuntut Steve 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya juga diberitakan Steve Emmanuel ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kepemilikan narkotika jenis kokain. (Hdr/tim)

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Cengkareng Bubarkan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Diduga hendak tawuran puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dibubarkan petugas di daerah perumahan Kosambi Baru Blok B1 RT 10/10 Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.

“Ya benar awalnya ada informasi bahwa ada segerombolan pelajar dipinggir kali dekat perumahan Kosambi Baru, seperti akan tawuran,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Haris dirinya bersama Babinsa Serda Slamet kemudian mendatangi para remaja tersebut, namun para remaja itu melarikan diri mengunakan sepeda motor.

“Kami duga ingin tawuran dengan sekolah lain,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengejaran kami menemukan sajam jenis samurai yang dibuang pelajar.

Samurai tersebut saat ini dijadikan barang bukti, tutup Haris. (Hdr/Chand)

Penyidik Kejagung Panggil Kadiv Aset BTN

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI memanggil Kepala Divisi Aset Management PT BTN Pusat, Elisabeth Novie Riswanti, untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penyelesaian kredit dengan cara Novasi dari PT Nugra Alam Prima ke PT Lintang Jaya Property,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Kamis (25/7/2019).

Masih kata Mukri, Elisabet diperiksa terkait perkara pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT BTN cabang Semarang ke debitur PT Tiara Fatuba dan Novasi atau pembaharuan utang ke PT Lintang Jaya Property yang diduga merugikan keuangan negara Rp 26 miliar.

Maka dalam hal ini penyidik Kejaksaan Agung perlu memanggil Kepala Divisi Aset Management BTN Pusat Elsabet Novie Riswanti untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang perkara kredit macet ini, tutup Mukri. (Tim)