Polsek Tamansari Tangkap Pelaku Pencurian Barang Tamu Hotel

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial AJ (24), ditangkap Polsek Tamansari, Jakarta Barat atas pembobolan barang milik tamu disebuah hotel di Tamansari.

“Modus tersangka sebelum melakukan kejahatan terlebih dahulu membuat identitas palsu, mencari korban WNA, kemudian pelaku melakukan booking hotel dan melakukan kejahatan di saat kamar kosong,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra, kepada awak media, Kamis (29/8/2019).

Masih kata AKBP Ruly, penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari korban (WNA) dan dilakukan penyelidikan oleh tim Buser Polsek Tamansari.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Ringgo Siregar Sik, menambahkan, pelaku setiap cek in memilih kamar yang dihuni orang asing.

Pelaku kemudian melakukan kejahatan setelah korban meninggalkan kamarnya.

Selanjutnya pelaku melakukan kejahatannya dengan menggunakan sebilah pisau roti stenlis yang diambil dari dapur milik hotel, pisau itu digunakan untuk mencongkel loket dan resleting tas milik korban, setelah barang milik korban dapat dikuasai pelaku keluar dari hotel.

“Selain pelaku kami juga menyita barang bukti satu tas ransel, satu unit camera, GPS, Memori Card, Kabel USB, SIM, KTP, Kartu Asuransi, Kartu Kredit Visa, 1 Hp Samsung J6 dan 1 pisau roti stenlis,” ungkap AKP Ringgo.

Dirinya juga menghimbau siapapun termasuk WNA jangan takut melapor jika terjadi tindak kejahatan, karena polri siap menciptakan kondisi yang nyaman. (Elw/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.