Polisi Amankan 3 Kg Sabu Dalam Kemasan Abon Di Jakarta Barat

Foto: Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Sik dan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar, ungkap Sabu dalam kemasan abon

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil amankan seorang pelaku berinisial ER (37) disebuah kamar kost Duta Indah Square Pejagalan, Teluk Gong, Jakarta Barat, pada (14/8/2019).

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Sik, mengatakan ini merupakan rangkaian dari hasil ungkap kasus sebelumya 2,5 Kg sabu dan 8000 ekstasi.

Guna mengelabui petugas pelaku menyimpan sabu dalam kemasan abon, namun petugas berhasil mengamankan 6 kemasan dalam 1 kemasan pelaku memasukan 50 gram sabu, ungkap Indra, Rabu (21/8/2019).

Sementara Kanit Reskrim Kalideres AKP Syafri Wasdar menambahkan dimana peran pelaku memiliki peranan multifungsi tak hanya menjadi bandar pelaku juga sebagai kurir dalam mengedarkan narkoba.

“Ungkap kasus ini merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini diedarkan di DKI Jakarta, maupun Tangerang,” tutup Syafri.
(Chand/Hdr)

Kejaksaan Agung Akan Tindak Tegas Jaksa Nakal

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Mukri

dutainfo.com–Jakarta: Kejaksaan Agung tidak akan main-main terhadap oknum jaksa yang melakukan perbuatan melawan hukum apalagi memang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas.

Menanggapi hal tersebut dan terkait OTT KPK terhadap bebarapa Jaksa dalam beberapa bulan terakhir ini, Kapuspenkum Kejagung RI Mukri angkat bicara.

“Jika nanti terbukti dalam persidangan bersalah tentu kami berikan tindakan tegas, kita akan pecat jika benar terbukti, ujar Mukri, kepada awak media (20/8/2019).

Masih kata Mukri, pimpinan tidak kurang-kurangnya memberikan himbauan kepada seluruh jajaran, jika melanggar kami akan tindak tegas selain itu proses tetap berjalan apabila melakukan pelanggaran hukum.

“Jaksa Agung menghimbau agar seluruh jajaran Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Mukri.

Seperti diberitakan sebelumnya OTT KPK juga telah menangkap mantan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto diduga menerima suap Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman dan Pengusaha Sendy Perisco, namun kasus tersebut melebar hingga penyidik KPK juga harus menangkap beberapa jaksa di Kejati Jateng.

Namun tim OTT KPK pada Senin (19/8/2019), kembali melakukan operasi senyap di Jogyakarta, hasilnya dua orang jaksa di Kejari Jogyakarta Eka Safitri, dan jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta, ikut ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua jaksa tersebut diduga menerima gratifikasi terkait proyek di Jogyakarta.

“KPK menyita uang Rp 110 juta diduga untuk kedua kalinya diberikan pada jaksa ESF”.
Hal tersebut tentu membuat panjang daftra ‘Jaksa Nakal’ di Republik ini. (Tim)

Terkait OTT KPK, Satu Jaksa Kejari Surakarta Diminta Menyerah Ke KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK minta jaksa pada Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono agar segera menyerahkan diri pada KPK, Jaksa Satriawan ditetapkan sebagai tersangka bersama Jaksa Kejari Jogyakarta Eka Safitri, sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait lelang proyek di Dinas PUPKP Jogyakarta.

Sebelumnya tim OTT KPK beberapa hari yang lalu telah menangkap Jaksa Eka Safitri dan empat orang lainnya di Jogyakarta.

“Ya agar tersangka SSL jaksa di Kejari Surakarta segera menyerahkan diri ke KPK dan bersikap kooperatif,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada awak media, Selasa (20/8/2019).

Penyidik KPK dalam kasus korupsi ini telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka yakni Jaksa Eka Safitri, Jaksa Satriawan sebagai penerima gratifikasi dan pengusaha Yuan Ana.

Kasus gratifikasi ini terkait lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jogyakarta dengan anggaran Rp 10,89 miliar.

Proyek ini mendapat pengawalan dari Tim TP4D dari Kejari Jogyakarta dimana Jaksa Eka Safitri sebagai anggotanya.

Dua Jaksa Eka Safitri dan Jaksa Satriawan diduga menerima Fee Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.

Tim OTT KPK selain menangkap Jaksa dan 4 orang lainya juga menyita Rp 110,870 Juta, dimana uang ini merupakan setoran kedua ke Jaksa Eka Safitri. (Tim)

Terkait Jaksa Kena OTT Kejagung Pastikan Akan Pecat Apabila Jadi Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung pastikan akan memecat jaksa yang tertangkap tangan dalam operasi senyap KPK, apabila sudah ada penetapan tersangka.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kembali menangkap jaksa kali ini di Kejaksaan Negeri Jogyakarta, Jawa Tengah.

“Otomatislah dipecat namun setelah kita lihat seperti apa posisinya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri, Selasa (20/8/2019).

Masih kata Mukri, dalam OTT KPK, di Jogyakarta kemarin, hanya 1 orang jaksa yang terjaring KPK.

Sejauh ini ada lima orang termasuk seorang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional di TP4D Kejaksaan Negeri Jogyakarta, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Jogyakarta.

Hingga kini kelimanya masih diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta. (tim)

KPK Menduga OTT Jaksa Di Jogyakarta Terkait Proyek TP4D

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Jaksa di Jogyakarta, Jawa Tengah, diduga terkait proyek TP4D.

“Diduga terkait TP4D di Jogyakarta,” ujar Humas KPK Febri Diansyah seperti dikutip detikcom, Senin (19/8/2019).

Masih kata Febri, tim OTT KPK mengamankan 4 orang, satu diantaranya Jaksa, lainya dari PNS dan Swasta.

Tim OTT KPK, selain mengamankan 4 orang di Jogyakarta, juga berhasil menyita uang sekitar Rp 100 juta.

Namun sayang Febri belum merinci secara detail terkait OTT KPK terhadap Jaksa di Jogyakarta.

“Masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK,” ungkapnya.

Nanti KPK akan memutuskan pihak yang akan menjadi tersangka, nanti ya, tutupnya. (Tim)