Polisi Tangkap 14 orang Di Jakarta Barat Terkait Penusukan Anjay

Foto: 14 pelaku geng motor penikam korban hingga tewas saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Empat belas orang dari dua puluh satu anggota geng motor yang menikam korban Muhammad Anjay (23) hingga tewas di Arjuna Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk.

Selain Korban Muhammad Anjay yang tewas, juga ada dua rekan korban mengalami luka bacok.

“Dari empat belas pelaku yang ditangkap, lima diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, pada awak media, Rabu (28/8/2019).

Masih kata AKBP Edi, dari empat belas orang pelaku mirisnya ada enam orang masih dibawah umur.

“Para pelaku ini merupakan gabungan dari lima geng motor,” ungkap Edi.

Gabungan lima geng motor ini terdiri dari Geng Motor Simprug, Geng Motor Angsana Kebon Jeruk, Geng Motor Bulak Bekasi, Geng Motor Enjoy, Geng Motor Ciledug, Geng Motor Palmerah, dan Geng Motor Jakarta Tangerang All Star.

Ke 14 pelaku yang ditangkap yakni MM (18), RS (21), FH (20), RH (22), SAA (19), APP (15), MIK (16), BDO (18), RR (16), AG (15), DM (15), RZZ (18), SP (20), TA (16), ada tujuh pelaku lagi yang masih dalam pengejaran petugas, papar Edi.

Korban M Anjay bersama dua rekannya langsung dibacok oleh para pelaku, korban sempat dilarikan ke Klinik 24 jam hingga dirujuk ke RS Pelni, setelah ditangani medis korban meninggal dunia sedangkan dua rekan korban lainya di rujuk ke RS Tarakan, katanya.

Selain menangkap 14 pelaku petugas juga menyita barang bukti dua Grosir gagang besi, satu clurit, satu clurit tanpa gagang, samurai, stik golf, satu HP, satu unit motor Honda Beat warna putih tanpa nopol, dan pakean korban, tutup Edi Suranta Sitepu.(Elw/Hdr)

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Mesin Kapal

Foto: Gedung Jampidsus Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin kapal perikanan dan alat penangkapan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2016, Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Agung, memeriksa tiga orang saksi dalam perkara tersebut diatas.

Ketiga saksi yang dimintai keterangan penyidik kejaksaan agung adalah Ermawanto, M Saifudin, dan Moch Idnillah, ketiganya diperiksa terkait proses e-Katalog dalam mesin kapal perikanan di Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Ya ketiga saksi sebagai Pokja e-Katalog pengadaan mesin kapal perikanan di Kementrian Kelautan dan Perikanan tahun 2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Rabu (28/8/2019).

Masih kata Mukri, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin kapal, dimana pada tahun 2016 Direktorat Kapal perikanan dan alat penangkapan ikan pada Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, kegiatan ini mengadakan mesin kapal perikanan sebanyak 1.445 unit dengan Pagu Anggran Rp 271.409.030.000.

“Ada 13 unit mesin kapal senilai Rp 1.060.996.200, yang dipasang pada kapal yang belum selesai pembangunannya tanpa kontrak pada tahun 2017,” ungkap Mukri.

Selain itu juga diduga ada penggelembungan harga (mark up), pengadaan mesin kapal perikanan pada saat proses e-Katalog, tutup Mukri. (Tim)

Polres Dan Kodim Jakarta Barat Gelar Doa Bersama Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Pererat persatuan dan kesatuan antar komponen bangsa dan sekaligus menjalani tali silahturahmi, Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/Jakarta Barat, mengelar pengajian dan doa bersama masyarakat, kegaiatan tersebut digelar di Gelangangang Olahraga Grogol, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019).

Dalam kegiatan pengajian dan doa bersama ini mengambil tema “Memperat Persatuan dan Kesatuan Antara Komponen Bangsa Pasca Pemilu 2019 untuk tegaknya NKRI”
Dalam sambutanya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, mengatakan hal-hal tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

“Kita kemarin mendapatkan penghargaan dari Drag Enforcement Administration Amerika dan pada bulan November mungkin kami akan diundang kesana untuk bergabung bersama satuan tugas khusus Amerika menyangkut Narkoba,” ujar Kombes Hengki.

Selama bertahun-tahun pabrik narkoba di Jakarta beroperasi dan tidak diketahui, namun kejelihan tim unit 2 narkoba Polres Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik narkoba tersebut, ungkap Hengki.

Namun kita panjatkan doa pada Allah SWT, atas bantuan Nya lah semua kasus dapat terungkap, untuk itu kita harus bersyukur.

Melalui pengajian rutin ini kita bersama-sama untuk mengingat kembali bahwa kita tidak ada apa-apanya jika tidak mendapat bantuan dari Allah SWT, tegas Hengki.

Sementara Dandim 0503/JB, Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos menambahkan, dalam kegiatan pengajian dan doa bersama masyarakat ini tentu ini adalah hal sangat positif dan perlu terus dilaksanakan, bersama masyarakat.

“Semoga sinergitas TNI-Polri dengan seluruh elemen masyarakat dapat terus kita pelihara dan tingkatkan demi tegaknya NKRI,” ucap Letkol Valian.

Kegiatan pengajian dan doa bersama ini dihadiri oleh 400 personel TNI/Polri se Jakarta Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos, Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, Para Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ibu Persit dan Ibu Bhayangkari. (Hdr)

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Pablo Ke Kejati DKI

Foto: Pablo Benua saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.

“Ya hari ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Namun sambung Kombes Argo, penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

“Masih ditunggu penilaian dan keputusan jaksa, apabila perlu diperbaiki, kita perbaiki berkas tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, pada 29 Juli 2019.

Tak hanya kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor saja, Pablo Benua dan Istrinya, Rey Utami juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik via medsos, namun berkas perkaranya sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta, pada Bulan Agustus 2019.
(Tim)

Terkait Suap Mantan Aspidum Kejati DKI, Dua Tersangka Akan Disidang

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK sudah merampungkan berkas perkara dua orang tersangka terkait dugaan kasus suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI, Jakarta Agus Winoto dan segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Kedua orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI, Jakarta Agus Winoto yakni Pengacara Alvin Suherman, dan Pengusaha Sendy Perisco.

“Ya dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta kepada penuntutan tahap dua,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Masih kata Febri, rencana persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyidik KPK telah merampungkan seluruh berkas, dan sebelumnya telah memeriksa terhadap 32 saksi dari mulai Hakim, Jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta dan Jaksa Kejati Bali, serta pihak swasta.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Alvin Suherman dan Sendy Perisco sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebesar Rp 200 juta.

Sebelumya diberitakan OTT KPK, beberapa bulan yang lalu telah menangkap Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto, Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto.

Ketiganya diamankan tim KPK atas dugaan suap penanganan perkara kasus penipuan investasi yang tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain ketiga Jaksa Kejati DKI Jakarta tersebut, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kasi Oharda Kejati DKI Jakarta Awalludin Mahfud.

Selanjutnya Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi jabatan terhadap jaksa di Kejati DKI Jakarta yang diduga terlibat kasus dugaan suap itu diantaranya Kasi TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Jamwas Kejagung RI, Awalludin Mahfud sebelumnya menjabat Kasi Oharda di mutasi menjadi Jaksa Fungsional Badiklat Kejaksaan Agung RI, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto dimutasi sebagai Jaksa Fungsi pada Badiklat Kejagung RI. (Tim)