Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jakbar Saat Pemusnahan Barang Bukti

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH saat memusnahkan barang bukti narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Resnarkoba, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, psikotropika H5, dan pil ekstasi, barang bukti ini hasil ungkap kasus Operasi Nila Jaya tahun 2019.

“Ya benar barang bukti yang dimusnahkan dalam jumlah besar, dan harus segera dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik, Msi, pada awak media, Selasa (5/11/2019).

Masih kata AKBP Erick, narkoba adalah musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut.

Narkoba ini merupakan hasil ungkap operasi Nila Jaya 2019 dengan barang bukti 37,9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11,900 pil psikotropika H5, dan 10 ribu pil ekstasi.

“Sabu 14 kg, 10 ribu pil Happy Five, dan 10 ribu pil ekstasi merupakan pengungkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia dimana modusnya memanfaatkan momen Karhutla dan penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut,” kata Erick.

Dalam pengungkapan kasus terakhir kita berhasil mengungkap jaringan Internasional Malaysia-Indonesia via jalur lapas, di Mall wilayah Jakarta Selatan dan kita berhasil menanngkap 5 tersangka, dengan barang bukti 23 kg sabu dan 1900 pil Happy Five.

Pada Operasi Nila Jaya 2019 Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 37,9 kg sabu, ganja 4,6 kg, 10 ribu pil ekstasi, dan 11,900 pil Happy Five, ungkapnya.

Dari 20 tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Barat didalam ungkap kasus narkoba.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga akan memberikan tuntutan yang tinggi pada para tersangka narkoba ini sebagai bentuk efek jera.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, Walikota Jakbar Rustam Effendy, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, pelawak Polo dan Tesy. (Elw/Hdr)

Ketum Mitra Jaya 0503/JB Harap Mitra Jaya Bisa Sinergi

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos bersama Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH,MH

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat Bhakti Dewanto SH,MH.

Menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana yang baru saja dilantik oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja.

“Selamat atas pelantikan Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana semoga dapat memimpin anggotanya guna bersinergi dengan Koramil dan Babinsa diwilayah,” ujar Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH MH, Selasa (5/11/2019).

Masih kata Bhakti anggota Mitra Jaya diharapkan bisa membantu tugas-tugas kewilayahan daripada Kodim, Koramil, dan Babinsa diwilayahnya masing-masing.

Membantu memberikan informasi-informasi kejadian sekecil apapun temuan diwilayah kepada Komando, sehingga nantinya bisa dilakukan pencegahan dini.

“Teruslah koordinasi dengan Babinsa, Koramil, dan Kodim,” ungkap Bhakti.

Selain itu sambung Bhakti, anggota Mitra Jaya juga bisa membantu setiap tugas Bakti Sosial dan Karya Bakti yang digelar oleh Komando.

Ketua Mitra Jaya 0503/JB Bhakti Dewanto juga menghimbau agar semua anggota Mitra Jaya baik tingkat Kodim, Koramil, dan Kelurahan dapat bersinergi, Kompak, dan solid dalam membantu tugas-tugas kewilayahan TNI.

Semoga Mitra Jaya Koramil 03/GP dibawah kepemimpinan Heri Triyana dapat menjalin hubungan yang baik dengan Koramil, Babinsa, dan Kodim, serta seluruh anggota Mitra Jaya.

Seperti diketahui sebelumnya Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja melantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana, Minggu 3 November 2019, di Aula Makoramil 03/GP Jalan Anggrek Garuda Slipi, Jakarta Barat.

Diketahui pula Heri Triyana menjabat Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP periode 2019-2022 yang sebelumnya dijabat oleh Bhakti Dewanto SH,MH yang kini menjabat Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/JB.
(Hdr)

Foto: Plh Kasdim 0503/JB, Mayor Kav Sapta Raharja saat melantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dua diantaranya Ditembak Polisi

Foto: Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan saat diamankan Polsek Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Ungkap specialis curanmor Polsek Tamansari, Jakarta Barat amankan 6 pelaku, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Keenam pelaku berhasil diringkus polisi di hotel yang dijadikan tempat persembunyian.

“Ya ada 6 pelaku satu diantaranya perempuan,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly, pada awak media, Senin (4/11/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Rango Siregar menambahkan, setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan.

“Selanjutnya tim Buser melakukan pengerebekan penginapan kelompok pelaku di hotel dan ditemukan 6 orang pelaku,” ungkapnya.

Setelah itu tim melakukan pengecekan dan pengeledahan sepeda motor yang dibawa para pelaku.

“Hasil pengeledahan ditemukan senjata api rakitan berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta tiga set kunci leter T berikut 3 anak kunci,” ucap AKP Rango.

Masih kata AKP Rango, setelah pelaku dan BB diamankan, tim Buser melakukan pengembangan mencari barang bukti lainya dan TKP diamana saja kelompok pelaku melakukan curanmor.

Dalam proses pengembangan dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, karena membahayakan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan dibawa ke RSUD Tamansari guna mendapatkan pengobatan.

Dari pengakuan pelaku mereka sudah 10 kali melancarkan aksinya ditempat berbeda.

Diketahui pula seorang pelaku AS merupakan residivis dalam kasus serupa dan telah divonis 2 tahun penjara.

Hingga saat ini para pelaku dan barang bukti masih di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Jaksa KPK Dakwa Mantan Aspidum Kejati DKI Terima Suap

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, didakwa telah menerima suap Rp 200 juta dari pengusaha Sendy Perisco dan pengacara Alfin Suherman.

“Terdakwa Agus Winoto sebagai pegawai negeri atau penyelengara negara selaku jaksa yang diangkat sebagai Aspidum Kejati DKI Jakarta telah menerima hadiah berupa uang Rp 200 juta dari pengusaha Sendy Perisco dan pengacara Alfin Suherman,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Uang suap itu digunakan untuk menurunkan rencana tuntutan perkara yang melibatkan pihak Sendy Perisco dan Harry Suwanda beserta Raymond Warung selaku pendiri Chaze Trade Ltd.

Namun setelah beberap bulan perusahaan itu bangkrut dan ditutup karena Raymond terjerat masalah hukum.

Sendy Perisco akhirnya melaporkan Harry Suwanda dan Raymond ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan pengelapan dana operasional Chaze Trade Ltd.
Hingga akhirnya tahun 2019 Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara Harry dan Raymond Ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tepat tanggal 6 Maret 2019 berkas perkara keduanya dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terdengar kabar bahwa tuntutan hukum terhadap Harry Suwanda dan Raymond adalah 2 tahun penjara.

“Karena dinilai terlalu tinggi, atas persetujuan Sendy Perisco, pengacara Alfin berkoordinasi dengan Kasi Kamnegtibum dan TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas hal ini dimaksudkan agar menurunkan rencana tuntutan terhadap Raymond dan Harry menjadi 1 tahun.

Setelah koordinasi lantas telah disepakati agar menyerahkan dokumen perdamaian beserta uang Rp 200 juta ke Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, lewat Jaksa Yadi.

Setelah uang Rp 200 juta diserahkan pada Yadi, kemudian Yadi menghubingi Jaksa Yuniar dan menyerahkan bungkusan plastik warna hitam ke Yuniar.

Setelah menyerahkan plastik warna hitam itu Yadi disuruh keluar dari ruangan Agus Winoto oleh Yuniar.

Menurut Jaksa KPK, Agus mengambil Rp 50 juta dan menyimpan di lemari, sedangkan Rp 150 juta dibawa dibawa oleh Agus.
(Tim)

Dalam Rangka Binter Terpadu Kodim 0503/JB Gelar Baksos

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Pasi Ter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima, dan Danramil saat Baksos dan Karbak

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Pembinaan Teritorial Terpadu, Kodim 0503/Jakarta Barat menggelar kegiatan Bakti Sosial TA 2019, kegiatan tersebut digelar dilokasi pasca kebakaran Jalan Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, pada Minggu (3/11/2019).

Kegiatan tersebut diawali apel pasukan tiga pilar yang dipimpin Camat Kembangan Joko Mulyono, dan bertindak sebagai Komandan Apel Pasi Ter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima yang sekaligus penanggung jawab giat bakti sosial.

Setelah itu dilanjutkan persiapan Karbak, pembagaian sektor sasaran Karbak, dilanjutkan pembersihan sisa puing-puing bekas kebakaran.

Selain kegiatan Karbak, terdapat juga pengobatan gratis bagi korban kebakaran dan penyerahan bantuan kepada korban kebakaran berupa Mie Instan, Beras, Air mineral, dan pakaian layak pakai.

Dalam kegiatan ini Kodim 0503/JB menurunkan 60 personel, Polsek 10 personel, Satpol PP 3 personel, PPSU 22 personel, Wanra Koramil 18 personel, dan Tim kesehatan 5 personel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Camat Kembangan Joko Mulyono, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima, dan Para Danramil se Jakarta Barat.
(Hdr)