Plh Kasdim 0503/JB Lantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP

Foto: Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja saat melantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana.

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Mitra Jaya Koramil 03/Grogol Petamburan, Jakarta Barat terpilih Heri Triyana bersama para pengurusnya secara resmi dilantik oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, bertempat di Aula Makoramil 03/GP Jalan Garuda V Blok E Jakarta Barat, pada Minggu (3/11/2019).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, komandan upacara Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, dan Perwira Upacara Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima.

Setelah disematkan tanda jabatan oleh Plh Kasdim 0503/JB, Ketua Mitra Jaya 03/GP resmi dijabat Heri Triyana untuk masa jabatan periode 2019-2022.

Dalam sambutannya Mayor Kav Sapta Raharja mengatakan bahwa Mitra Jaya Koramil 03/GP adalah rekan kerja dari Koramil, untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik dari Koramil dan Mitra Jaya dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakatnya diwilayah binaannya.

“Pengukuhan Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP adalah sebagai penyegaran organisasi, dan diharapkan dapat bersinergi dengan jajaran Koramil dan Babinsa, terutama dalam pemberian informasi secara dini dari segi IPOLEKSOSBUDHANKAM dengan tujuan mengamankan wilayah binaan tentu diharapkan selalu menjaga kekompakan dan sinergitas,” ungkap Mayor Sapta.

Sementara Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana mengucapkan syukur dan terima kasih atas pelantikan dirinya sebagai Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas pengukuhan ini, mohon doa restunya agar saya dan pengurus lainnya bisa mengemban tugas,” katanya.

Selanjutnya kami akan fokus membantu ketahanan wilayah, membantu tugas TNI khususnya Babinsa diwilayah dari segala macam bentuk ancaman tantangan dan ganguan baik dari faktor internal dan eksternal, tegasnya.

Sebelumya diketahui Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Bhakti Dewanto SH MH, digantikan oleh Heri Triyana, selanjutnya Bhakti Dewanto menjabat sebagai Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, Para Babinsa, Staf Koramil 03/GP, dan Anggota Mitra Jaya Koramil 03/GP.
(Hdr)

Ini Kata Perwira Kodim 0503/JB Saat Memberikan Wasbang

Foto: Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto saat memberikan Wasbang dan Belneg di Makodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Puluhan Siswa-Siswi SMP Kartika Kalideres Jakarta Barat menyambangi Makodim 0503/Jakarta Barat, rupannya para generasi muda ini tengah mengikuti kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan (Wasbang) bela negara, pemberi materi adalah Perwira Seksi Intelijen Kodim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, Sabtu (2/11/2019).

Pasi Intel Lettu Sriyanto mengatakan salah satu kekuatan negara terletak pada persatuan dan kesatuan bangsanya, dan kesiapan generasi muda dalam mempertahankan negaranya, demi keutuhan dan tegaknya NKRI.

“Pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada siswa-siswi pelajar sangatlah penting ditanamkan sejak dini, agar kecintaan pada bangsa dan negara ini,” ujar Lettu Sriyanto.

Selain itu Sriyanto mengatakan kegiatan Wasbang dan Bela Negara kepada siswa-siswi SMP Kartika ini bertujuan dengan harapan generasi muda akan mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaulatan bangsa, serta dapat membentuk pemuda-pemuda bangsa menjadi kokoh dan kuat agar dapat menghadapi halangan dan rintangan yang merupakan ancaman bagi bangsa dan negara.

Lettu Sriyanto juga menghimbau agar pelajar dapat menghindari diri dari keterlibatan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, dan dan tidak terhasut denga berita hoax.

“Jauhi narkoba dan tindak kriminal lainya karena ini dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.

Sebelum menutup pemberian materi Wasbang dan Bela Negara, Lettu Inf Sriyanto juga mengucapkan terimakasih pada Kepala Sekolah SMP Kartika dan para guru yang bersedia membawa para siswa-siswinya guna mengikuti Wasbang dan Belneg.

Pantauan dutainfo.com kegiatan Wasbang dan Belneg ini dilaksanakan di Aula Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
(Hdr/tim)

Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan Dilantik Presiden RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan, sebelumnya ditempat yang sama Presiden Juga melantik Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, Jumat (1/11/2019).

Pelantikan 9 anggota Komisi Kejaksaan itu berdasarkan Keputusan Presiden No 62/M tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun nama kesimbalan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik Presiden Jokowi yakni:
1. Ketua Barita LH Simanjuntak
2. Wakil Ketua Babul Khoir
3. Sri Harijati (anggota)
4. Witono (anggota)
5. Resi Anna Napitupulu (anggota)
6. Apong Herlina (anggota)
7. Bambang Widarto (anggota)
8. M Ibnu Mazjah (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota).

Pelantikan tersebut dihadiri diantaranya Jaksa Agung RI ST Burhannudin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menhan Prabowo Subianto, dan para pejabat negara.
(Tim)

Lima Orang Penyuplai Narkoba Di Cengkareng Dibekuk Polisi

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat menunjukan barang bukti narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat kembali ungkap jaringan narkoba internasional perumahan Permata Cengkareng Jakarta Barat.

Selain menangkap lima tersangka, petugas juga mengamankan 23,6 kilo sabu di Mall Jakarta Selatan, dan juga mengamankan 1900 butir H5, selain itu mobil sedan ikut disita.

Lima tersangka yang diamankan dan diduga penyuplai narkoba di Komplek Permata Cengkareng yakni, YG (20), ANJ (25), AM (29), AJ (32), dan SS (26).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan pihaknya berhasil membongkar sindikat ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial YG didepan RSUD Cengkerang Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pengembangan anggota kemudian berhasil menangkap 3 pelaku lainnya yakni ANJ, AM, dan AJ, berikut barang bukti 7 bungkus plastik sabu seberat 442 gram, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, timbangan elektrik dan 5 unit hp.

“Pengakuan para tersangka bahwa narkoba ini diedarkan di kawasan komplek Permata Cengkareng,” ungkap AKBP Erick, Kamis (31/10/2019).

Masih kata Erick pola peredaran narkoba di sekitar kampung ambon sudah berubah tidak lagi one stop servis berada didalam komplek ambon permata, melainkan bergeser di sekitar kawasan perkampungan komplek permata.

“Dari hasil pemeriksaan 4 orang pengedar narkoba ini merupakan jaringan internasional,” katanya.

Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari para tersangka dikendalikan oleh WN Malaysia didalam lapas, dan anggota kami berhasil mendapat informasi akan ada transaksi lanjutan narkoba dalam jumlah besar di Mall bilangan Jakarta Selatan.

Kemudian anggota berhasil menangkap SS di Mall dengan barang bukti sabu 23,6 kilo.

“Barang buktinya sabu 23,6 kilo dan satu unit mobil sedan,” terang Erick.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)

Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Kasus Bank Century

dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja diamankan tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Buronan Stefanus kabur sejak 2014, dia diamankan tim Intelijen Kejagung di rumah makan Jakarta.

“Ya benar buronan ini langsung dibawa menuju Lapas Salemba guna menjalani pidana yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan atas perbuatanya,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Rabu (30/10/2019).

Masih kata Mukri, penangkapan buronan itu berdasarkan dari informasi yang diterima Intelijen Kejaksaan yang memberikan informasi bahwa Stefanus tengah berada di rumah makan.

“Tepatnya Selasa 29 Oktober 2019, tim intelijen melakukan penangkapan terhadap Stefanus,” ungkapnya.

Penangkapan buronan Stefanus juga berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor : No 535 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 14 Juli 2014.

Dia (Stefanus) dinyatakan bersalah bersama kedua terdakwa lainnya yakni Umar Muchsin dan R Mas Johanes Sarwono.

Untuk Stefanus hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Dengan tertangkapnya buronan Stefanus Farok Nurtjahja ini merupakan buronan yang ke 346 dan merupakan program Tabur 31.1 Kejaksaan Agung RI.
(Tim)