Hasil Pengembangan Polres Jakbar Ungkap Rumah Pembuat Ekstasi

Foto: Barang Bukti Pil Ekstasi jenis baru yang diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali ungkap rumah pembuat pil ekstasi jenis baru.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz, di perumahan sentra Pondok Rajeg Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018).

“Ya penggerebekan tersebut hasil pengembangan penangkapan terhadap dua sejoli yang ditangkap kemarin,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Minggu (23/9/2018).
Masih kata Kombes Hengki, selain menangkap pemilik rumah UAP yang sekaligus pembuat ekstasi, petugas juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

Tak hanya putus sampai disini kami juga akan terus mengembangkan kasus ini, ungkap Hengki.
“Rencananya besok Senin kami akan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara bersama Puslabfor Mabes Polri,” kata Hengki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkapkan dari hasil sita barang bukti diketahui ekstasi ini jenis baru.

“Ya merupakan jenis baru kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan,” ucapnya. (Hdr/Chand)

Lima Karyawan Pabrik Main Judi Diamankan Polres Jakbar

Foto: Pelaku perjudian dan barang bukti saat diamankan TPP Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat mengamankan Lima karyawan pabrik yang kedapatan sedang berjudi jenis kuda, di Semanan, Jakarta Barat pada Minggu (23/9/2018).

“Ya kami amankan Lima orang yang tengah asyik main judi didepan Pabrik Muroco Semanan,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Bripka Empry, pada awak media.

Masih kata Bripka Empry, ke lima pelaku main judi dipinggir kali, mereka melakukan permainan judi disela-sela jam istirahat makan, ke lima nya adalah karyawan pabrik.

Dari tangan pelaku yakni SN (34), PO (28), AR (22), MN (27), dan NH (32), tim mengamankan nomor urut (sesuai jumlah kuda yang ada sebanyak 6), uang tunai sejumlah Rp 237.000, dan satu unit hp Samsung, ungkap Empry.

Hingga saat ini para pelaku masih di Mapolsek Kalideres Polres Jakarta Barat untuk proses lanjutan. (Chand/Hdr)

Jaksa Agung: Kita bakal panggil banyak pihak Soal Dana Sea Games 2017

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil banyak pihak yang diduga mengetahui soal dana perjalanan Kontingen Indonesia ke Sea Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Ya banyak pihak yang akan kita mintai keterangan terkait masalah ini,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Sabtu (22/9/2018).

Masih kata Prasetyo, kasus ini masih dalam penyelidikan, pihak penyidik sudah memanggil beberapa orang.

Semua ini tentu dilakukan bukan mencari-cari kesalahan, akan tetapi guna menegakkan hukum, kita ingin semua clear.

Penyidik akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan bukti-bukti apakah kasus ini bisa berlanjut ke arah penyidikan dan menetapkan tersangka, hal ini masih dilakukan pendalaman, ungkapnya.

Jadi kasus ini masih penyelidikan ya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti, tutupnya. (Tim)

Dua Sejoli Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Foto: Barang Bukti Narkoba sabu dan pil ekstasi saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, bekuk dua sejoli pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, di sebuah kost di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumaat (22/9/2018).

Dua sejoli berinisial MJ (27) seorang wanita, dan kekasihnya SAM (57) keduanya tak berkutik saat ditangkap petugas bersama barang bukti 40 gram sabu dan ratusan pil ekstasi.

“Ya keduanya adalah pengedar narkoba, penangkapan terhadap keduanya berkat informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, kepada awak media, Sabtu (22/9/2018).

Masih kata Kombes Hengki, warga resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan kedua sejoli itu.

“Dari hasil penyelidikan, didapati kedua pelaku sedang berada di sebuah kost an di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, ungkap Kombes Hengki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan setelah mendapat informasi kami langsung bergerak menuju lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kost an dengan gerak gerik mencurigakan.

“Saat itu anggota langsung mengamankan dua orang tersebut,” kata AKBP Erick.

Saat itu juga tim langsung menggeledah kedua orang tersebut hasilnya tim menemukan barang bukti berupa sabu 40 gram, 115 butir pil ekstasi alien warna unggul, 20 butir pil ekstasi Casper warna unggu, 1 paket kecil ganja dan 1 unit timbangan digital.

Pengakuan tersangka SAM kepada petugas sabu didapatkan dari daerah Mangga Besar Tamansari, Jakarta Barat, sedangkan Pil ekstasi didapatkan dari Pondok Indah Jakarta Selatan.

Kanit 3 AKP Ardi, juga mengatakan hingga saat ini kami masih melakukan pemgembangan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai narkoba itu kepada dua tersangka.

Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat guna pengembangan kasus, tutup AKP Ardi. (Hdr/elw)

Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Tangkap 4 Pemuda Bawa Obat Extimer

Foto: Barang Bukti Obat jenis Pil Extimer saat diamankan TPP Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Empat remaja yang tengah asyik nongkrong di kawasan Kamal Muara, Kalideres, Jakarta Barat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Pasalnya mereka kedapatan membawa obat jenis Extimer, pada Sabtu (22/9/2018).

Dari keempat remaja itu petugas menemukan barang bukti 1600 butir pil Extimer.

Kepala Tim 1 TPP Ipda Ruben George mengatakan dirinya bersama lima anggotanya yang sedang melakukan observasi rutin melihat adanya empat remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir Jalan Kamal Muara Kalideres.

“Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap keempat remaja itu tidak mengantongi identitas dan ditemukan obat sejenis Extimer sebanyak 1600 butir,” ujar Ipda Ruben, pada awak media (22/9).

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan keempat remaja, kami amankan di Mapolsek Kalideres dan guna proses lebih lanjut, tutupnya. (Chand/Hdr)