Hasil Pengembangan Polres Jakbar Ungkap Rumah Pembuat Ekstasi

Foto: Barang Bukti Pil Ekstasi jenis baru yang diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali ungkap rumah pembuat pil ekstasi jenis baru.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz, di perumahan sentra Pondok Rajeg Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/9/2018).

“Ya penggerebekan tersebut hasil pengembangan penangkapan terhadap dua sejoli yang ditangkap kemarin,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Minggu (23/9/2018).
Masih kata Kombes Hengki, selain menangkap pemilik rumah UAP yang sekaligus pembuat ekstasi, petugas juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

Tak hanya putus sampai disini kami juga akan terus mengembangkan kasus ini, ungkap Hengki.
“Rencananya besok Senin kami akan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara bersama Puslabfor Mabes Polri,” kata Hengki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkapkan dari hasil sita barang bukti diketahui ekstasi ini jenis baru.

“Ya merupakan jenis baru kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan,” ucapnya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.