Foto: Barang Bukti Narkoba sabu dan pil ekstasi saat diamankan Polres Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, bekuk dua sejoli pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, di sebuah kost di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumaat (22/9/2018).
Dua sejoli berinisial MJ (27) seorang wanita, dan kekasihnya SAM (57) keduanya tak berkutik saat ditangkap petugas bersama barang bukti 40 gram sabu dan ratusan pil ekstasi.
“Ya keduanya adalah pengedar narkoba, penangkapan terhadap keduanya berkat informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, kepada awak media, Sabtu (22/9/2018).
Masih kata Kombes Hengki, warga resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan kedua sejoli itu.
“Dari hasil penyelidikan, didapati kedua pelaku sedang berada di sebuah kost an di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, ungkap Kombes Hengki.
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan setelah mendapat informasi kami langsung bergerak menuju lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kost an dengan gerak gerik mencurigakan.
“Saat itu anggota langsung mengamankan dua orang tersebut,” kata AKBP Erick.
Saat itu juga tim langsung menggeledah kedua orang tersebut hasilnya tim menemukan barang bukti berupa sabu 40 gram, 115 butir pil ekstasi alien warna unggul, 20 butir pil ekstasi Casper warna unggu, 1 paket kecil ganja dan 1 unit timbangan digital.
Pengakuan tersangka SAM kepada petugas sabu didapatkan dari daerah Mangga Besar Tamansari, Jakarta Barat, sedangkan Pil ekstasi didapatkan dari Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kanit 3 AKP Ardi, juga mengatakan hingga saat ini kami masih melakukan pemgembangan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai narkoba itu kepada dua tersangka.
Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat guna pengembangan kasus, tutup AKP Ardi. (Hdr/elw)