Sepuluh Petugas Gadungan PT Telkom Ditangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tamansari, Jakarta Barat, menangkap sepuluh orang petugas gadungan PT Telkom, karena mencuri kabel di bawah Jembatan Bociang Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat.

“Ya benar para pelaku kelompok Lampung mereka aksinya dengan berbagi tugas masing-masing,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra, Rabu (4/9/2019).

Masih kata AKBP Ruly, para pelaku bejumlah 10 orang ini sudah profesional karena saat beraksi seperti pekerja PT Telkom.

Anggota berhasil mengamankan para pelaku yakni, DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22), dan H (35).

Penangkapan para pelaku ini berkat adanya informasi tentang pencurian kabel di gorong-gorong milik PT Telkom Indonesia, selanjutnya unit Reskrim membentuk tim guna melakukan penyelidikan.

Saat melakukan observasi wilayah, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rango Siregar bersama AKP Niko Purba melihat 4 orang yang dicurigai menggunakan rompi Telkom, sedang berada dibawah jembatan melakukan aktivitas pemotongan kabel.

“4 pelaku berhasil diringkus dan 6 pelaku lainya juga ditangkap,” ungkap AKBP Ruly.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan aksinya 3 kali, 2 kali di wilayah Kabupaten Bekasi dan 1 kali di Tamansari.

Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil Inova warna hitam, 28 potongan kabel Telkom, 1 kapak besar, 1 kapak kecil, 1 palu, 1 pahat, 11 unit hp berbagai merk, dan satu buku tabungan BCA. (Elw/Chand)

Polisi Gadungan Dilumpuhkan Timah Panas Polsek Tambora

Foto: Dua pelaku polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan warga, terpaksa dilumpuhkan timah panas Polsek Tambora Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dua pemuda berinisial OK (35), dan RU (33), terpaksa harus dilumpuhkan timah panas anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, pasalnya kedua tersangka tersebut kerap kali mengaku anggota Polres Jakarta Barat, dalam melakukan aksi kejahatannya.

Korban Nazar Marsulanas (33) diancam dan diperas oleh kedua tersangka dengan menggunakan senjata api mainan, tersangka juga mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat Aiptu.

“Ya benar peristiwa itu terjadi di Jalan Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, Selasa (2/9/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, korban didatangi kedua pelaku, salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor, kemudian pelaku menggeledah saku celana korban, dan mengajak korban menuju pos hansip sambil mengatakan saya dari Polres.

Namun belum sampai ke pos hansip, pelaku diteriaki warga, dan pelaku melarikan diri sambil membawa kunci sepeda motor milik korban.

“Kami melakukan upaya keras dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku dimana pelaku saat diamankan berusaha melawan petugas,” ungkap Iver Son.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan dari hasil pemeriksaan pihaknya juga menyita barang bukti satu unit pistol mainan, 1 unit motor Honda Vario hitam, 1 tas warna hitam, ID Card, ATM, dan uang Rp 900 ribu.

Kemudian kami lakukan test urine terhadap kedua tersangka tersebut hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hingga kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan, tutup AKP Supriyatin. (Chand/elw)

Tersangka Kasus Suap Terhadap Mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Ditahan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK, melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dugaan suap mantan Kasi Intel Kejari Bengkulu Parlin Purba.

“Ya para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak 2 September – 22 September 2019,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Senin (2/9/2019).

Masih kata Febri, ketiga tersangka yang ditahan penyidik KPK adalah PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu Edi Junaidi, dan Kasatker PJSA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi.

“Ketiga tersangka ditahan ditempat yang berbeda,” ungkap Febri.

Tersangka M Fauzi ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jakarta Selatan, Apip ditahan di Rutan Jakarta Timur, dan Edi Junaidi ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Orang Tersangka Pengibaran Bintang Kejora

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka pengibaran bendera bintang kejora di Jakarta.

“Ya ada delapan orang yang kita amankan dari tempat yang berbeda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Minggu (1/9/2019).

Masih kata Kombes Argo, kedelapan orang yang diamankan statusnya tersangka, dan diduga melakukan tindak pidana Pasal 106 dan 110 KUHP.

“Proses hukum terhadap 8 orang tersangka ini akan dilakukan dengan pendekatan lunak atau soft approach,” ungkap Argo.

Kita punya SOP sendiri, bagaiamana kita menangkap seseorang ada aturannya, semua sesuai prosedur, tutup Argo. (Tim)

Menkopolhukam 10 Senjata TNI Yang Dirampas Sudah Dikembalikan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sepuluh pucuk senjata api milik TNI yang dirampas massa penyerang di Deiyai Papua sudah dikembalikan pada pihak TNI.

“Saat ini 10 pucuk senjata itu sudah dikembalikan, TNI melakukan dialog secara persuasif guna mendapatkan kembali senjata yang dirampas,” ujar Menkopolhukam Wiranto, pada awak media, di Jakarta, (30/8/2019).

Masih kata Wiranto, 10 pucuk senjata sudah dikembalikan dan memang sangat sudah sampai ke masyarakat, sudah sampai ke gunung, namun berkat cara persuasif TNI ada kesadaran mengembalikan senjata sebanyak 10 pucuk.

Wiranto, juga mengatakan dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat diduga ada penungangan pihak lain, dirinya meminta pihak itu agar segera menghentikan provokasi.

Diketahui sebelumnya dalam kerusuhan di Deiyai itu menyebabkan satu anggota TNI gugur, dua anggota TNI lainya luka-luka, dan seorang anggota Polri terkena panah. (Tim)