Lagi Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi

Foto: Jamintel Kejagung Jan S Maringka saat di KPK (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung, kembali tangkap buronan kelas kakap Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, setelah dua 2 tahun dinyatakan buron, buronan Jeng Tang ditangkap di Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 Oktobers 2019, pukul 00.15 WIB.

“Ya benar ditangkap di Senayan, Jakarta,” ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, pada awak media, Kamis (17/10).

Masih kata Jan Maringka, saat ini buronan Jeng Tang sementara dititipkan di Kejari Jakarta Selatan.

Buronan Jeng Tang ditangkap terkait kasus korupsi sewa lahan di Makasar, Sulawesi Selatan.

“Dalam perbuatan Jeng Tang telah menyebabkan terhambatnya pembangunan Pelabuhan Makassar New Port, yang termasuk dalam proyek strategis nasional,” ungkap Jan Maringka.
(Tim)

Polsek Kembangan Jakbar, Amankan Pemuda Yang Aniaya Pacarnya

Foto: Pelaku saat diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial RH (26), diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, diduga melakukan penganiayaan terhadap teman dari pacarnya.

Korban Aprian Pancahyo dianiaya RH di Pasar Pengampunan, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat pada Senin 16 September 2019, dan mengalami luka yang cukup parah.

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, AKP Fahrul mengungkapkan kejadian bermula pada Senin 16 September 2019, kala itu RH bersama Putri menyewa apartemen harian.

Selanjutnya Putri meminta izin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi apartemen namun dirinya tak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelpon namun tidak diangkat.

Pelaku RH langsung mendatangi rumah putri dengan membawa pisau dapur yang terselip dipinggang.

Ketika sampai di rumah putri pelaku melihat korban sedang berjalan dengan sang pacar, dibakar api cemburu pelaku ribut dengan korban.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau ke arah kepala korban sehingga korban luka parah,” ujar AKP Fahrul, Rabu (16/10/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menambahkan pelaku saat ini sudah diamankan dan sudah diperiksa.

“Kita sudah amankan bersama Panit dan anggota reskrim,” ungkapnya.

Selain itu kami juga melakukan penyisiran mencari barang bukti yang dibuang pelaku.

Hingga saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Kembangan, guna menjalani proses hukum lanjutan. (Chand/Hdr)

Wali Kota Medan Ditangkap KPK

Foto: Humas KPK Febri Diansyah

dutainfo.com-Jakarta: OTT KPK kali ini mengamankan Walikota Medan Dzulmi Eldin, dan barang bukti uang Rp 200 juta.

“Ya ada uang lebih dari Rp 200 juta diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Rabu (16/10/2019).

Namun Febri belum merinci secara detail dari mana sumber uang tersebut.

Selain Dzulmi Eldin, tim OTT KPK juga mengamankan 6 orang lainnya.
Ketujuh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
(Tim)

Pegawai Pemkodya Jakarta Barat Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

dutainfo.com-Jakarta: Pegawai harian lepas di Pemkodya Jakarta Barat berinisial HN (24), diamankan polisi terkait pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

“Pelaku pegawai harian lepas di staf administrasi bagian Inspektorat Walikota Jakarta Barat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Kombes Suyudi pelaku ini baru bekerja di Kantor Walikota Jakarta Barat.

“Pelecehan seksual itu yang dilakukan pelaku terjadi di KRL pada Minggu 6 Oktober 2019,” ungkap Suyudi.

Korban yang berusia 13 tahun saat itu bersama ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok, ditengah perjalanan pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke bokong korban saat itu situasi KRL tengah ramai penumpang.

Ibu korban yang mengetahui kejadian itu langsung membentak pelaku dan saat itu pula diketahui pelaku sedang memegang kelaminnya.

Selanjutnya korban dan ibunya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lanjutan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Menunggu Berkas Perkara Penusukan Wiranto

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan akan menunggu berkas perkara kasus penusukan Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto dari pihak penyidik Kepolisian untuk segera dilakukan proses penuntutan di Pengadilan.

“Ya kami tunggu berkas perkaranya nanti diproses dan diberikan atensi yang sungguh-sungguh guna penanganan kasus ini,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Prasetyo kasus ini harus diusut secara tuntas dan pelakunya dijatuhi pidana yang setimpal.

“Perbuatan ini jelas merupakan perbuatan yang melanggar dari aspek apapun, agama, kemanusiaan, dan hukum,” ungkap Prasetyo.

Ini jelas perbuatan biadab yang dikutuk, dari segi hukum haruslah diusut tuntas.

Jaksa Agung Prasetyo juga mengatakan pihaknya akan melihat unsur-unsur pidananya, mulai percobaan pembunuhan hingga terorisme.

“Kita lihat seperti apa nanti unsur-unsur pidananya,” ucapnya.

Nanti akan kita dalami dan pelajari terlebih dahulu, bisa jadi percobaan pembunuhan atau terorisme, tutupnya.
(Tim)