Foto: Jamintel Kejagung Jan S Maringka saat di KPK (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung, kembali tangkap buronan kelas kakap Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, setelah dua 2 tahun dinyatakan buron, buronan Jeng Tang ditangkap di Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 Oktobers 2019, pukul 00.15 WIB.
“Ya benar ditangkap di Senayan, Jakarta,” ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, pada awak media, Kamis (17/10).
Masih kata Jan Maringka, saat ini buronan Jeng Tang sementara dititipkan di Kejari Jakarta Selatan.
Buronan Jeng Tang ditangkap terkait kasus korupsi sewa lahan di Makasar, Sulawesi Selatan.
“Dalam perbuatan Jeng Tang telah menyebabkan terhambatnya pembangunan Pelabuhan Makassar New Port, yang termasuk dalam proyek strategis nasional,” ungkap Jan Maringka.
(Tim)