Tiga Jaksa Agung Muda Dilantik Jaksa Agung

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Tiga Jaksa Agung Muda (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pejabat eselon I dan II di Kejaksaan Agung RI, Senin (18/11/2019).

Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Rukmono, dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Dalam amanatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada para Jaksa Agung Muda untuk bekerja secara teamwork dan pastikan satuan kerja yang dipimpin dapat berjalan dengan baik dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat.

Selain itu amanat juga disampaikan Jaksa Agung untuk Ali Mukartono agar mengoptimalkan bentuk pedoman tuntutan pidana yang memenuhi rasa keadilan, dan pendelegasian wewenang dalam pengendalian perkara pidana umum harus dilakukan secara tepat.

“Laksanakan monitoring baik secara berkala maupun insedentil sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terjadi dapat diminimalisir,” tegas Burhanuddin.

Semenara untuk pejabat eselon juga dilantik diantaranya mantan Kajati DKI Jakarta Tony Tri Bagus Spontana menjadi staf ahli Jaksa Agung.
(Tim)

Tiga Jaksa Agung Muda Dilantik Jaksa Agung

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Tiga Jaksa Agung Muda (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pejabat eselon I dan II di Kejaksaan Agung RI, Senin (18/11/2019).

Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Rukmono, dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Dalam amanatnya Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada para Jaksa Agung Muda untuk bekerja secara teamwork dan pastikan satuan kerja yang dipimpin dapat berjalan dengan baik dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat.

Selain itu amanat juga disampaikan Jaksa Agung untuk Ali Mukartono agar mengoptimalkan bentuk pedoman tuntutan pidana yang memenuhi rasa keadilan, dan pendelegasian wewenang dalam pengendalian perkara pidana umum harus dilakukan secara tepat.

“Laksanakan monitoring baik secara berkala maupun insedentil sehingga pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat yang masih terjadi dapat diminimalisir,” tegas Burhanuddin.

Semenara untuk pejabat eselon juga dilantik diantaranya mantan Kajati DKI Jakarta Tony Tri Bagus Spontana menjadi staf ahli Jaksa Agung.
(Tim)

Tim Gabungan Reskrim Tangkap Pelaku Teror Air Keras Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Akhirnya pelaku teror penyiraman air keras di Jakarta Barat berhasil ditangkap tim gabungan reserse kriminal Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.

“Ya benar sudah kita amankan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Sabtu (16/11/2019).

Masih kata Kombes Suyudi, pelaku ditangkap tadi malam dikawasan Jakarta Barat, ditangkap setelah terekam CCTV.

“Tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat,” ungkapnya.

Hingga kini pelaku masih kita periksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Jakarta Barat digegerkan teror air keras, dalam sepekan ini sudah tiga kejadian penyiraman air keras.

Untuk pertama kalinya pelaku menyiramkan air keras pada dua pelajar SMP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (5/11/2019).

Selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku juga menyiram air keras kepada seorang ibu Sakinah (60).

Dan yang terakhir Jumat (15/11), 6 pelajar SMP kembali disiram air kerasoleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.
(Tim)

Jaksa Agung: Ada Jaksa Nakal Kita Bina Dulu

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akan membina terlebih dahulu apabila ada jaksa nakal hal tersebut dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ya kita lakukan pembinaan dulu namun bila tidak membuahkan hasil akan kita binasakan jaksa-jaksa nakal,” ujar Burhanuddin, Jumat (15/11/2019).

Hal tersebut menurut Jaksa Agung Burhanuddin, telah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

“Sudah saya sampaikan kepada Presiden, namun kalau tidak bisa saya bina, saya binasakan,” ungkapnya pada awak media.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung terkait pernyataan Presiden RI Joko Widodo agar oknum jaksa yang memeras dipecat.

Perintah Presiden itu ditujukan bila dikemudian hari ditemukan ada jaksa yang menyimpang dari tugasnya, kata Burhanuddin.

Terkait perintah tersebut Jaksa Agung Burhanuddin meminta kesempatan untuk dapat melakukan pembinaan kepada jaksa-jaksa.

“Kami akan memberikan sanksi tegas terhadap yang nakal-nakal sesuai arahan Bapak Presiden,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi mengatakan kerap kali dapat informasi mengenai banyaknya oknum Polisi dan Jaksa yang melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha.

Presiden juga meminta kepada Kapolri, dan Jaksa Agung agar dapat mengecek, copot dan pecat.
(Tim)

Kejagung Siapkan Nomor Aduan Apabila Ada Oknum Jaksa Minta Proyek

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait aksi penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum korup bisa menggangu pembangunan investasi di daerah, maka pihak Kejaksaan Agung menyiapkan hotline aduan soal oknum Jaksa dan Pengawai Kejaksaan yang meminta, dan mengintervensi proyek-proyek di Kepala Daerah, Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Tempat aduan ini gunanya akan menindak oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang nakal.

Layanan dan nomor hotline tertuang dalam surat Nomor: R-1771/D/Dip/11/2019 tertanggal 14 November 2019 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka.

Dimana surat itu dicantumkan nomor aduan 150227 dan Adhyaksa Command Center dengan nomor 081318542001-2003 atau instal aplikasi Pro Adhyaksa.

“Ya pengaduan hotline dibuat menindak lanjuti arahan Pak Presiden kemarin,” ujar Jan Maringka.

Dengan dibukanya hotline pengaduan dan nomor pengaduan ini para pelapor bisa melaporkan apabila ada proyek-proyek yang diintimidasi oleh Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

“Tak perlu takut melapor kita akan melindungi pelapor,” ungkapnya.

Kejaksaan berharap ini bisa berjalan efektif guna melancarkan pembangunan ditiap daerah, tegas Jan. (Tim)