Tim Gabungan Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Online

Foto: Sejumlah WN Tiongkok tersangka penipuan saat diamankan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Komplotan penipuan online berhasil diungkap tim gabungan Polda Metro Jaya, selain mengamankan puluhan Warga Negara Tiongkok, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil penipuan, Senin (25/11/2019).

Polisi juga mengungkap 6 lokasi berbeda di Jakarta yang dijadikan markas mereka.

Salah satu rumah mewah yang dijadikan markas mereka di Jalan Anggrek Neli Murni II, Blok C, Kemanggisan, Jakarta Barat.

Dari hasil ungkap kasus Polisi mengumpulkan 24 orang WN Tiongkok yang melakukan penipuan pajak, sementara 2 lainnya WNI.

“Ya mereka warga Tiongkok dengan dalih pajak, mereka memeras via sambungan telepon, sedangkan dua lainnya pembantu dan petugas pengaman rumah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun 6 lokasi berbeda di Jakarta yang dijadikan markas kejahatan mereka yakni, Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan Jakarta Barat, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon Jakarta Barat, dan Tambora Jakarta Barat.
(Tim)

Live Musik Fly Wings Di Jelambar, Jakbar Tutup Total

Foto: Pintu Masuk Fly Wings Music Lounge diberi garis polisi

dutainfo.com-Jakarta: Pasca penyegelan Live Musik Fly Wing di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis 21 November 2019, oleh Polsek Tanjung Duren, tutup total, tak terlihat kegiatan hiburan malam disana, lampu ruangan mati serta hingar bingar musik pun tak terdengar lagi.

Sebelumnya diberitakan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat pada Kamis (21/11) malam telah menyegel lokasi Live Music Fly Wing, menurut informasi yang didapat tempat hiburan itu akan menampilkan show live musik yang menampilkan DJ Flower dan DJ Vhie yang tersebar di Media Sosial berpenampilan Sexy, dan membuat resah masyarakat sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak membenarkan adanya penyegelan tempat hiburan itu.

“Hal tersebut adanya protes warga yang resah adanya tempat hiburan tersebut, selain itu kami mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok fisik, maka secara cepat kami merespon hal tersebut,” ujar AKP Mubarak, seperti dikutip Inapos.com, Jumat (22/11/2019).

Masih kata AKP Mubarak saat kami tiba dilokasi memang tidak ada terdapat aksi pornografi, melainkan pelanggaran perizinan usaha yang izinya cafe namun dijadikan tempat DJ.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan itu ranahnya mereka yang dapat memberikan sanksi atas pelangaran itu,” ungkapnya.

Selain itu pihak Polsek Tanjung Duren telah memasang garis polisi (Police Line), setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap penyelengara Fly Wing, HER ternyata pelanggaran tertuang dalam Perda.

Setelah kami data, kami membebaskan semuanya dengan syarat wajib lapor, katanya.
Menurut pantauan wartawan Investigasi dutainfo.com, lokasi Live Musik Fly Wing hanya berjarak 50 meter dengan Masjid Jami Al Mukhlishin, Jelambar.

Seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya, mengatakan seharusnya Lurah dan aparat terkait melakukan pengawasan terhadap perizinan hiburan malam diwilayahnya, agar tidak disalahgunakan seperti itu, tutupnya.
(Tim)

Live Music Di Jelambar Baru Disegel Polisi

Foto: Pintu Masuk Fly Wings Music Lounge diberi garis polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, menyegel tempat hiburan malam Fly Wings Music Lounge di Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, selain itu petugas juga mengamankan penyelengara tempat hiburan tersebut, pada Kamis (21/11/2019) malam.

Menurut informasi yang didapat tempat hiburan itu pada Kamis kemarin akan melangsungkan live music yang menampilkan DJ Flower dan DJ Vhie yang tersebar di medsos, Flyer yang berpenampilan sexy itupun sempat membuat masyarakat sekitar resah.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat AKP Mubarak membenarkan adanya penyegelan tempat hiburan itu, seperti dikutip Inapos.com.

“Hal tersebut adanya protes warga sekitar yang resah adanya tempat hiburan tersebut, selain itu kami mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok fisik, maka secara cepat merespon hal tersebut,” ujar AKP Mubarak, Jumat (22/11/2019).

Saat kami tiba dilokasi lanjut AKP Mubarak memang tidak terdapat aksi pornografi, melainkan pelangaran perizinan usaha yang izinnya cafe, namun dijadikan tempat DJ.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan itu ranahnya mereka yang dapat memberikan sanksi atas pelanggaran itu,” ungkapnya.

Selain itu pihak Polsek Tanjung Duren juga telah memberikan garis polisi (police line), setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata pelanggaran tertuang dalam Perda.

Jadi kami membebaskan semuanya dengan syarat wajib lapor, tutupnya.
(Tim)

Polisi Periksa Saksi Terkait Satpol PP Jakbar Pembobol ATM

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa saksi-saksi terkait pembobolan ATM yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat.

“Untuk saksi dari pihak bank sudah dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).

Namun Kombes Yusri belum merinci secara detail siapa saja dari pihak Bank DKI yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang diperiksa hanya pegawai-pegawainya saja dan pemeriksaan itu guna mengetahui sistem keamanan,” ungkapnya.

Jadi sambung Yusri pihak penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap keterangan para saksi.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 41 orang yang diduga ikut melakukan pembobolan ATM dalam waktu 6 bulan.
Sementara pihak Bank DKI mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar.

Sementara ditempat terpisah Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengatakan telah menon aktifkan oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM, guna menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.
(Tim)

Kejari Depok Pindahkan Mobil Dan Motor Barang Bukti Kejahatan

Foto: Kejaksaan Negeri Depok

dutainfo.com: Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan pemindahan puluhan kendaraan berupa mobil dan motor barang bukti hasil kejahatan, yang diamankan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok, pemindahan barang bukti akan ditempatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok lama di Jalan Raya Siliwangi, Depok.

“Ya pemindahan barang bukti ini akan dilakukan secara bertahap,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi, pada awak media, Jumat (22/11/2019).

Masih kata Yudi, kondisi lahan parkir di Kejari Depok sudah tidak memadai sehingga barang bukti berupa mobil dan motor yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), akan dipindahkan ke Kantor Kejari Depok lama yang sudah tak digunakan lagi.

“Nantinya barang bukti ini akan dilakukan penjagaan oleh petugas dengan ketat di Kantor bekas Kejari Depok,” ungkap Yudi.

Disinggung masalah proses lelang barang bukti kasus First Travel oleh awak media, Kajari Depok Yudi yang didampinggi Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH,MH, mengatakan sesuai petunjuk dan arahan dari Jaksa Agung, pelaksanaan lelang tersebut akan ditunda atau dipending.

Sebab pihak Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum guna mengambalikan aset First Travel kepada para korban penipuan.
(Tim)