Di Jakarta Barat Diskotek Golden Crown Resmi Ditutup Pemprov DKI Jakarta

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemprov DKI, Jakarta resmi mencabut perizinan usaha Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat, setelah sebelumnya dilakukan razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ditemukan 107 orang pengunjung positif konsumsi narkoba.

“Ya benar sudah resmi Tanda Daftar Usaha Pariwisata dicabut,” ujar Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, pada awak media, Jumat (7/2/2020).

Masih kata Cucu, terdapat pelanggaran Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Hal ini berdasarkan bukti dari pemberitaan media massa,” ungkapnya.

Berdasarkan pemberitaan di media massa terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkotika pada pengunjung.

Sebelumnya diketahui pihak BNN melakukan razia di Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat dan Diskotek Venue di Jakarta Selatan, pada Kamis (6/2/2020).

Hasilnya tim BNN menemukan 107 pengunjung di Diskotik Golden Crown, positif konsumsi narkoba, selanjutnya di Diskotik Venue ditemukan 1 orang positif narkoba.
(Tim)

Polisi Tembak Mati Pentolan Curanmor Di Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sadis yang kerap beraksi di Jakarta Barat, satu diantaranya pentolan komplotan itu terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

“Ya benar pelaku kerap kali melakukan pencurian motor diwilayah Jakarta dan sekitarnya, terakhir mereka melakukan aksi kejahatannya di Jalan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (7/2/2020).

Masih kata Kombes Yusri, berawal dari laporan polisi korban berinisial K ini kehilangan motornya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan yang dipimpin AKP Mugi Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan berhasil menangkap tiga pelaku di Ciledug pada tanggal 4 Februari 2020.

“Tiga pelaku berinisial HBL, HI, dan E, pelaku HBL merupakan pentolan pimpinan kelompok,” ungkap Yusri.

Saat akan ditangkap sambung Yusri, ketiga pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

“Salah satu pelaku HBL memiliki senjata api, dan polisi khawatir keselamatan anggota kemudian memberikan tembakan tegas terhadap pelaku,” katanya.

Namun setelah terkena tembakan, petugas membawa pelaku ke RS Kramat Jati, sayang dalam perjalan pelaku meninggal dunia yakni HBL.
Sedangkan dua pelaku lainnya tertembak di bagian kaki.

“Kelompok ini diketahui kelompok Lampung, dan tak segan-segan melukai korbanya,” tutup Yusri.
(Tim)

Lagi Kejagung Tahan Bos Maxima Terkait Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung menahan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto terkait kasus korupsi PT Jiwasraya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Joko keluar pada pukul 20.34 WIB dengan tanggan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

“Ya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti telah ditetapkan satu tersangka yakni JHT,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Kamis (6/1/2020).

Masih kata Hari, Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Sebelumnya diketahui penyidik pada Jampidsus Kejagung hari ini telah memeriksa 5 orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Jiwasraya yakni, Moudy Mangkey, Retno Sianny Dewi, Joko Hartono Tirto, Mohamad Paris, Rina Mariatna, dan Ericka Fristya Quenda.
(Tim)

Kejati DKI Kembalikan Berkas 2 Tersangka Penyerang Novel

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta mengembalikan berkas dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kepada penyidik kepolisian.

Kejati DKI menyatakan hasil penyidikan terhadap tersangka Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis masih perlu dilengkapi lagi.

“Ya penuntut umum berpendapat hasil penyidikan masih kurang lengkap, dan berkas dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk agar dilengkapi,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Nirwan Nawawi, Rabu (5/2/2020).

Masih kata Nirwan, pengembalian berkas kepada penyidik kepolisian sudah dilakukan pada 28 Januari 2020.

“Masih terdapat kekurangan syarat formil dan materi yang perlu dilengkapi penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur kualifikasi pasal yang disangkakan,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui, Polri telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis.

Novel Baswedan sendiri menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 yang lalu usai menunaikan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara tak jauh dari kediamannya.
(Tim)

Kejati DKI Kembalikan Berkas 2 Tersangka Penyerang Novel

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta mengembalikan berkas dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kepada penyidik kepolisian
Kejati DKI menyatakan hasil penyidikan terhadap tersangka Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis masih perlu dilengkapi lagi.

“Ya penuntut umum berpendapat hasil penyidikan masih kurang lengkap, dan berkas dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk agar dilengkapi,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Nirwan Nawawi, Rabu (5/2/2020).

Masih kata Nirwan, pengembalian berkas kepada penyidik kepolisian sudah dilakukan pada 28 Januari 2020.

“Masih terdapat kekurangan syarat formil dan materi yang perlu dilengkapi penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur kualifikasi pasal yang disangkakan,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui, Polri telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis.

Novel Baswedan sendiri menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 yang lalu usai menunaikan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara tak jauh dari kediamannya.
(Tim)