Kejati DKI Kembalikan Berkas 2 Tersangka Penyerang Novel

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta mengembalikan berkas dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kepada penyidik kepolisian
Kejati DKI menyatakan hasil penyidikan terhadap tersangka Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis masih perlu dilengkapi lagi.

“Ya penuntut umum berpendapat hasil penyidikan masih kurang lengkap, dan berkas dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk agar dilengkapi,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Nirwan Nawawi, Rabu (5/2/2020).

Masih kata Nirwan, pengembalian berkas kepada penyidik kepolisian sudah dilakukan pada 28 Januari 2020.

“Masih terdapat kekurangan syarat formil dan materi yang perlu dilengkapi penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur kualifikasi pasal yang disangkakan,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui, Polri telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Rahmat Mahulette dan Ronny Bugis.

Novel Baswedan sendiri menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 yang lalu usai menunaikan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara tak jauh dari kediamannya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.