Polisi Terus Kejar DPO Pembacok Polisi Di Tambora Jakbar

Foto: Pelaku tawuran dan barang bukti diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengamankan 23 pemuda yang melakukan aksi tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan, Jakarta Pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa dinihari (12/5/2020).

Tawuran itu pecah di Kampung Duri Selatan RT 12/04 Kelurahan Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat, akibat insiden tersebut Perwira Unit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa mengalami luka bacok senjata tajam pada punggung sebelah kanan saat melerai tawuran itu.

“Ya benar Ipda Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm, anggota kami mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh, Kamis (14/5/2020).

Masih kata Kompol Iver Son, saat kejadian piket Buser mendapat informasi dari warga Duri Selatan telah terjadi tawuran antara kelompok pemuda Setia Kawan, Jakarta Pusat, dengan kelompok pemuda pangkalan bemo Tambora, Jakarta Barat.

Setelah menerima laporan tim piket Buser Polsek Tambora yang dipimpin Ipda Gusti Ngurah Astawa medatangi lokasi kejadian.

“Setibanya dilokasi tim Buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang bertikai saling melempar batu dan panah serta mercon”
Saat itu Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan keatas namun tak dihiraukan, tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda I Gusti Ngurah Astawa.
Akibat insiden tersebut Ipda Ngurah Astawa mengalami luka bacok dengan panjang 12 cm dengan kedalaman 7 cm.

Tim Buser yang melihat kejadian itu segera membawa kerumah sakit Sumber Waras untuk mendapatkan pengobatan, ujar Iver Son.

Tak lama kejadian tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tambora tiba dilokasi dan berhasil mengamankan 23 pemuda yang diduga ikut tawuran, 14 pemuda kelompok Tambora, Jakarta Barat, sedangkan 9 kelompok pemuda Setia Kawan, Jakarta Pusat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 2 clurit, 14 anak panah, 1 hp serta 1 unit mobil Toyota Avanza dalam keadaan pecah kaca belakang”
Dari hasil penangkapan itu didapati informasi yang melakukan pembacokan terhadap Ipda I Gusti Ngurah Astawa bernisial DL (DPO) dan Al pelaku yang membawa sajam.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan kegiatan operasi ini dilakukan guna menimbulkan efek jera kepada pelaku tawuran untuk tidak mengulangi lagi kejadian serupa.

Hingga kini para pelaku masih berada di Mapolsek Tambora guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pengungkapan kasus narkoba dimassa pandemi virus COVID-19, yang dilakukan Polres Jakarta Barat dan jajaranya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Waka Polres Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana Suryanegara dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat press conference melalui live streaming di Instagram polres_jakbar mengatakan selama massa pandemi COVID-19 Polres Jakarta Barat yakni Polsek jajaranya melakukan pengungkapan narkoba dengan jumlah signifikan.

“Dari hasil ungkap kasus Polsek jajaran ini merupakan kasus terbilang besar di Polsek jajaran Polda Metro Jaya selama massa pandemi dan saya selaku mewakili Kapolda Metro Jaya sangat mengapresiasi,” ujar Kombes Yusri Yunus.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polres Jakarta Barat dari Unit 1 berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 10 kg di kost-kostan di Tanjung Duren Jakarta Barat, sedangkan jajaran Polsek Kalideres berhasil mengamankan sindikat narkoba jaringan Internasional dan mengamankan 2 tersangka dengan inisial NTO (32) dan WNR (34) dengan barang bukti sebanyak 14,4 kg sabu didua tempat berbeda yakni Ruko Gading Kirana dan Apartemen Moi Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya Polsek Kembangan berhasil mengungkap sebanyak 2,4 kg sabu dengan pelaku MY (35).

“Selama pandemi COVID-19 ini Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti total sebanyak 26,8 kg sabu,” ungkap Yusri.

Masih kata Yusri dari hasil ungkap ini kalau dinominalkan dengan rupiah sebesar 25 milyar rupiah, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 juncto pasal 132 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan dimana pengungkapan ini merupakan pengungkapan keberhasilan yang dilakukan anggotanya selama massa pandemi ini dengan cara teknik penyelidikan dan dari hasil keuletan dari anggota sehingga menghasilkan pencapaian yang maksimal.

“Kita akan melakukan tindakan semaksimal mungkin tidak hanya dilevel Polres saja tapi level Polsek yaitu sesuai arahan pimpinan kami Kapolres Jakarta Barat untuk membuta Jakarta Barat Zero dari narkoba,” ucapnya.
(Elw/Hdr)

Lima Pelaku Tawuran Diamankan TPP Polres Jakbar

Foto: pelaku tawuran diamankan TPP Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat kembali mengamankan Lima pelaku tawuran di Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2020) pagi.

Saat tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, tengah melakukan patroli rutin dibawah pimpinan Briptu Helmy bersama anggota personelnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tawuran di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dari laporan itu tim langsung bergerak ke lokasi.

“Dari hasil penelusuran itu, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku tawuran berikut senjata tajam yang berada ditangan mereka,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal.

Ke lima pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonformasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar anggota kami telah mengamankan 5 pemuda berikut senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

Hingga kini anggota masih melakukan pemeriksaan terkait adanya Sajam yang ditemukan dari para pemuda itu, tutupny.
(Chand/Hdr)

Polsek Kembangan Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba

Foto: Polsek Kembangan Jakbar berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu

dutainfo.com-Jakarta: Ditengah pandemi COVID-19, Polsek Kembangan, Polres Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari hasil ungkap kasus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka.

“Ya benar keberhasilan anggota dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Jakarta Barat merupakan bentuk komitmen kami seperti dijelaskan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru untuk membuat Jakarta Barat zero narkoba,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Sabtu (9/5/2020).

Masih kata Kompol Imam dari hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota kami dilapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar.

Selanjutnya anggota kami juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar dan 5 paket sedang narkoba jenis sabu, di dua tempat yang berbeda yakni Jalan Percetakan Negara Johar Baru Jakarta Pusat dan Jalan Murdai 1 Cempaka Putih Jakarta Pusat.

“Hingga kini barang bukti dan tersangka masih berada di Mako Polsek Kembangan, guna proses hukum lanjutan,” ungkapnya.

Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar sindikat jaringan atasnya, tutup Kompol Imam.
(Chand/Hdr)

Polsek Tamansari Jakbar Tangkap Pelaku Penusukan Wanita Di Hotel

dutainfo.com-Jakarta: Tak butuh waktu lama, Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap wanita di salah satu hotel Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Aksi pelaku terbilang brutal karena pelaku menusuk korban 12 kali.

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Gofur menjelaskan saat livestreaming melalui akun Instagram @polsekmetrotamansari bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuhan disalah satu hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat yang terjadi beberapa hari lalu.

Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap 2 orang pelaku diantaranya M Als Konong (22) seorang driver ojol warga Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat, yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan sedangkan lainya yang berhasil kami amankan IR (39) warga Kembangan Jakarta Barat, merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan.

Kejadian berawal antara korban remaja perempuan ES (19) melakukan perjanjian untuk ketemuan dengan pelaku M als Konong (22) guna berkencan di sebuah Hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu (3/5/2020).

Korban dan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal michat setibanya dilokasi yang sudah ditentukan kemudian pelaku menyerahkan uang Rp 600 rb kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali.

“Pelaku melakukan penganiayaan setelah melakukan hubungan badan dengan mengunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar AKBP Abdul Gofur.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Dicky Fertofan menambahkan motif pelaku awalnya kesal terhadap korban dimana pelaku mendapat hinaan terhadap korban yang berawal mula korban merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai awal mula janjian untuk bertemu.

“Selanjutnya korban dan pelaku cekcok dan meronta ronta minta tolong hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusuk 12 kali,” ungkap Dicky.

Setelah korban tak berdaya pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 Hp merk Oppo, uang tunai dan satu cincin emas, setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku melarikan diri dan korban sudah mengalami luka tusukan.

Mendapati adanya laporan tersebut kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti serta saksi setelah kami melakukan identifikasi kami melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku serta penadahnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama M als Konong melakukan perlawanan sehingga anggota kami melumpuhkan pelaku,” kata Dicky.
(Elw/Hdr)