dutainfo.com-Jakarta: Tak butuh waktu lama, Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap wanita di salah satu hotel Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Aksi pelaku terbilang brutal karena pelaku menusuk korban 12 kali.
Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Gofur menjelaskan saat livestreaming melalui akun Instagram @polsekmetrotamansari bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuhan disalah satu hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat yang terjadi beberapa hari lalu.
Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap 2 orang pelaku diantaranya M Als Konong (22) seorang driver ojol warga Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat, yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan sedangkan lainya yang berhasil kami amankan IR (39) warga Kembangan Jakarta Barat, merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan.
Kejadian berawal antara korban remaja perempuan ES (19) melakukan perjanjian untuk ketemuan dengan pelaku M als Konong (22) guna berkencan di sebuah Hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu (3/5/2020).
Korban dan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal michat setibanya dilokasi yang sudah ditentukan kemudian pelaku menyerahkan uang Rp 600 rb kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 1 kali.
“Pelaku melakukan penganiayaan setelah melakukan hubungan badan dengan mengunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar AKBP Abdul Gofur.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Dicky Fertofan menambahkan motif pelaku awalnya kesal terhadap korban dimana pelaku mendapat hinaan terhadap korban yang berawal mula korban merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai awal mula janjian untuk bertemu.
“Selanjutnya korban dan pelaku cekcok dan meronta ronta minta tolong hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusuk 12 kali,” ungkap Dicky.
Setelah korban tak berdaya pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 Hp merk Oppo, uang tunai dan satu cincin emas, setelah berhasil mengambil barang milik korban, pelaku melarikan diri dan korban sudah mengalami luka tusukan.
Mendapati adanya laporan tersebut kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan mengumpulkan barang bukti serta saksi setelah kami melakukan identifikasi kami melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku serta penadahnya.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama M als Konong melakukan perlawanan sehingga anggota kami melumpuhkan pelaku,” kata Dicky.
(Elw/Hdr)