Geng Motor Mau Tawuran Ditangkap TPP Polres Jakbar

Foto: TPP Polres Jakbar Dan Tim Buser Polsek Palmerah saat mengamankan geng motor yang diduga akan tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Dua belas remaja anggota geng motor membawa senjata tajam, diduga hendak tawuran, ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat dan Tim Buser Polsek Palmerah, Minggu (31/5/2020).

“Ya benar kami amankan dua belas orang yang diduga hendak tawuran ataupun aksi kejahatan lainnya dan sudah diserahkan pada Polsek Palmerah untuk ditindak lanjuti,” ujar Kasat Sabhara Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal.

Sementra Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan saat itu, Tim Buser Polsek Palmerah bersama anggota TPP Polres Jakarta Barat, sedang melakukan patroli wilayah dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Ali Barokah.

Saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya tepatnya di Kolong Fly Over Slipi Jaya, melihat rombongan geng motor sedang nongkrong berkumpul yang diduga akan melakukan tawuran.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan kita temukan delapan senjata tajam berbagai jenis dan berbagai bentuk,” ungkap Kompol Supriyanto.

Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dua belas pemuda yang diamankan tersebut, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat tinggi dilingkungan Kejaksaan diantaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen M Roeskanedi serta sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Kejaksaan Agung, pada Jumat (29/5/2020).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan ini merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Didalam hal promosi dan mutasi jabatan tentu sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang,” ujar Burhanuddin.

Maka berkenaan dengan hal tersebut saya selaku Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II yang baru saja dilantik.

Adapun 19 nama pejabat yang dilantik oleh Jaksa Agung RI.
1. Sesjamintel M Roeskanedi.
2. Ispektur IV pada Jamwas Kejagung Chairul Amir.
3. Inspektur V pada Jamwas Kejagung, Masyhudi.
4. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel Kejagung, Idianto.
5. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung, Elly Syahputra.
6. Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Istiyanta.
7. Direktur Tata Usaha Negara Pada Jamdatun, Andi Herman.
8. Direktur Tindak Pidana terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Irdam.
9. Direktur Perdata pada Jamdatun, Fathor Rahman.
10. Karo Umum pada Jambin, Heri Jerman.
11. Karo Perlengkapan pada Jambin, Ade Tajudin S.
12. Karo Perencanaan pada Jambin Kejagung RI Reda Manthovani.
13. Kajati Bali, Erbagtyo Rohan.
14. Kajati Yogyakarta, Sumardi.
15. Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.
16. Kajati Bengkulu Andi Taufik.
17. Kajati Aceh, M Yusuf.
18. Kajati Malut, Erryl Putra Agoes.
19. Kajati NTT, Yulianto.
(Tim)

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat tinggi dilingkungan Kejaksaan diantaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen M Roeskanedi serta sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Kejaksaan Agung, pada Jumat (29/5/2020).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan ini merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Didalam hal promosi dan mutasi jabatan tentu sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang,” ujar Burhanuddin.

Maka berkenaan dengan hal tersebut saya selaku Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II yang baru saja dilantik.

Adapun 19 nama pejabat yang dilantik oleh Jaksa Agung RI.
1. Sesjamintel M Roeskanedi.
2. Ispektur IV pada Jamwas Kejagung Chairul Amir.
3. Inspektur V pada Jamwas Kejagung, Masyhudi.
4. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel Kejagung, Idianto.
5. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung, Elly Syahputra.
6. Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Istiyanta.
7. Direktur Tata Usaha Negara Pada Jamdatun, Andi Herman.
8. Direktur Tindak Pidana terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Irdam.
9. Direktur Perdata pada Jamdatun, Fathor Rahman.
10. Karo Umum pada Jambin, Heri Jerman.
11. Karo Perlengkapan pada Jambin, Ade Tajudin S.
12. Karo Perencanaan pada Jambin Kejagung RI Reda Manthovani.
13. Kajati Bali, Erbagtyo Rohan.
14. Kajati Yogyakarta, Sumardi.
15. Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman.
16. Kajati Bengkulu Andi Taufik.
17. Kajati Aceh, M Yusuf.
18. Kajati Malut, Erryl Putra Agoes.
19. Kajati NTT, Yulianto.
(Tim)

Mitra Jaya Kodim 0503/JB Amankan Belasan Remaja Diduga Akan Tawuran

Foto: Belasan remaja dihimbau Mitra Jaya Kodim 0503/JB untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aksi tawuran serta melaksanakan himbuan Pemerintah terkait PSBB

dutainfo.com-Jakarta: Belasan remaja di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diamankan Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, diduga akan melakukan aksi tawuran dimalam Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pada Minggu (24/5/2020).

Saat melintas di Jalan Jelambar Baru Raya tepatnya depan Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB Jalan Jelambar Selatan 2, belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, diamankan petugas jaga dari Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Belasan remaja itu diamankan ke Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan dilakukan pendataan serta dihimbau agar kembali ke rumah masing-masing.

Seorang remaja lainya kedapatan membawa besi panjang dan langsung disita petugas Mitra Jaya.

“Ya benar saat kami melaksanakan pengamanan wilayah terkait Hari Raya Idul Fitri 1441 H, kami mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB H Ir Yayat Supriyatna.

Saat kami amankan belasan remaja satu diantaranya membawa potongan besi panjang dan kami amankan.

Selanjutnya kami amankan kesebelas remaja itu di Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB, untuk mendapat arahan serta menghimbau mereka guna memakai masker dan tidak melakukan aksi tawuran serta tidak bergerombol mengingat himbauan Pemerintah terkait PSBB.

Sementra Wakil Ketua Bidang Operasional Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A dihubungi terpisah membenarkan adanya belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan diamankan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

“Sudah dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aksi tawuran serta melaksanakan himbauan Pemerintah terkait PSBB,” ungkapnya.

Mitra Jaya dalam hal ini membantu tugas daripada Kodim 0503/JB, Koramil, dan Babinsa diwilayah agar dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik, juga menghimbau kepada anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB didalam melaksanakan tugasnya tetap memperhatikan arahan Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan, sepeti menggunakan alat pelindung diri dan Psycal Distancing.
(Elw)

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Naufal Ke Kejari Jakbar

Foto: Naufal Samudra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, melimpahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba tersangka Naufal Samudra, kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar berkas perkara Naufal Samudra telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar, kepada awak media, Jumat (22/5/2020).

Masih kata Kompol Ronaldo, sudah tahap satu, jadi berkas perkara dikirimkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas perkara Naufal saat ini tengah diteliti oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ungkapnya.

Penyerahan berkas dari penyidik kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, (Tahap 1), pada Bulan Mei.

“Nanti saya cek lagi tanggal pastinya,” kata Ronaldo.

Sebelumnya diketahui Naufal Samudra diamankan polisi pada Senin (13/4/2020), di rumahnya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja sintesis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperti mengisap rokok elektrik.

Tersangka Naufal dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tim)