Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bersama Keamanan Lingkungan Amankan 4 Pemuda Mabuk

Foto: empat pemuda sedang mabuk miras diamankan Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan RW 2 Jelambar Baru

dutainfo.com-Jakarta: Empat pemuda yang sedang asyik mabuk dan minum-minuman keras (Miras), dipinggir Jalan wilayah RT 10/2 Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diamankan petugas Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan RW 2, pada Minggu (19/7/2020) dinihari.

Setelah mendapat Informasi dari masyarakat adanya 4 pemuda yang sedang nongkrong dipinggir Jalan sedang mabuk minuman keras, tim Keamanan RW 2 dan Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, berhasil mengamankan 4 pemuda dalam keadaan mabuk berat.

“Ya benar keempat pemuda berinisial IM, WT, IK, dan YF diamankan kerena mabuk dipinggir Jalan masuk Gang warga di RT 10/2 Jelambar Baru,” ujar Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A.

Masih kata Hendrik, menerima informasi dari warga setempat yang merasa risih dan terganggu oleh ulah 4 pemuda tersebut, selanjutnya Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Keamanan lingkungan mengamankan keempat pemuda dan juga barang bukti 1 botol miras diduga oplosan.

“Kami amankan keempat pemuda tersebut dan barang bukti 1 botol miras ke Pos Satlak RW 2 guna pendataan,” ungkapnya.

Sementara Kasatlak RW 2 Yayat Supriyatna sangat mengapresiasi tim keamanan nya yang telah mengamankan 4 pemuda yang meresahkan warga kami dengan nongkrong dipinggir jalan sambil mabuk miras.

“Kami sangat mengapresiasi tim keamanan yang telah peduli pada lingkungan sehingga dapat menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan aman,” kata Yayat yang juga Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Warga lingkungan RW 2 Jelambar Baru juga mengatakan hal yang sama sangat berterima kasih kepada tim keamanan RW 2 yang telah peduli keamanan dilingkungan RW 2.

Kamtib RW 2 Jelambar Baru Hamzah, menambahkan akan terus menjaga wilayah lingkungan RW 2 bersama tim keamanan guna menciptakan wilayah yang aman dan tertib.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tangkap Artis Catherine Wilson Terkait Narkoba

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Polisi kembali tangkap artis terkait narkoba, kali ini artis Catherine Wilson diamankan Polda Metro Jaya diduga penyalahgunaan narkoba.

“Ya benar ada publik figur diamankan di kediamannya Jl Damai Ciganjur inisial CW,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada awak media, Jumat (17/7/2020).

Masih kata Yusri, saat diamankan dirumahnya Catherine Wilson seorang diri.

“Catherine Wilson masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Jadi yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan saat diamankan, tutupnya.
(Tim)

Lagi Penyidik Kejagung Periksa Direktur Di Kemendag Terkait Kasus Impor Tekstil

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, terus berusaha untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai periode 2018-20202, kali ini penyidik memeriksa Direktur Tertib Niaga pada Dirjen Perindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Sihar Darjopan Pohan, pada Kamis (16/7/2020).

“Ya benar pemeriksaan ini dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas dagang) dari luar negeri, khususnya untuk tekstil dari India yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainya,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono.

Masih kata Hari, selain itu penyidik Kejagung juga mencari fakta bagaimana prosedur yang diatur oleh Kementrian Perdagangan RI dan bagaimana pelaksanaan di lapangan khususnya oleh Bea dan Cukai Batam.

“Selain Sihar Dadjopan Pohan, dua saksi lainya yang diperiksa yakni Direktur PT Insani Mandiri Lestari Tjing Ful alias Elna dan Pengelola Gedung Apartemen Pangeran Jayakarta, Andreas D Meza.

Sebelumya diberitakan pihak penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai periode 2018 hingga 2020.

Kelima nya berinisial MM, HAW, DA, IR dan KS.

Selain itu Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan memakai masker, cuci tangan, dan tetap menjaga jarak aman.
(Tim)

Penyidik Kejagung Periksa Ketua Pokja E-Katalog KKP

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Pengadaan E-Katalog mesin kapal perikanan tahun 2016 pada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, M Idnillah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin kapal pada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI pada anggaran 2016.

“Ya M Idnillah diperiksa penydik Kejagung sebagai saksi lantaran dianggap terlibat dalam proses lelang pengadaan mesin kapal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, pada awak media, Kamis (16/7/2020).

Masih kata Hari, dari hasil pemeriksaan itu penyidik meminta keteranganya yang dianggap perlu guna mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Jadi dimintai keteranganya oleh penyidik dan keteranganya guna mengungkap proses dan fakta yang terjadi serta pelaksanaan pengadaan mesin kapal tersebut oleh panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah di KKP RI,” ungkapnya.
(Tim)

Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jaksel Diperiksa Terkait Djoko Tjandra

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, diperiksa internal terkait dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Ya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada awak media, Kamis (16/7/2020).

Masih kata Burhanuddin, pihaknya memastikan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna, masih menjalani pemeriksaan hari ini yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Diperiksa oleh Jamwas ya,” ungkap Burhanuddin.

Pemeriksaan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna bermula adanya informasi pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kajari Jakarta Selatan Nanang, informasi itu pun langsung direspon Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk segera memeriksa Nanang secara internal.

Sebelumnya juga sempat diberitakan kasus Djoko Tjandra sempat menyeret beberap pejabat diantaranya Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra.

Selanjutnya terkait pembuatan Surat Jalan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, hal ini membuat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis harus mencopot jabatan Karo Korwas PPNS Polri.
(Tim)