Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Pelaku Gelapkan 13 Mobil Rental

dutainfo.com-Jakarta: Empat pelaku curanmor, berinisial RH, CJ, MNK, dan satu wanita MLA, ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, para pelaku ini mencuri mobil milik korban dengan modus rental.

“Ya benar pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang notabene pemilik perusahaan rental mobil,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Tango Siregar, Senin (8/3/2021).

Masih kata Kompol Rango, pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua Minggu yakni sejak 13-26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta, awalnya dilakukan kontrak kerja dua Minggu, kemudian dilanjutkan harian.

“Pelaku MLA memperpanjang sewa harian sebesar Rp 800 ribu hingga 8 Desember 2020, yang pada akhirnya MLA bersama RH dan CJ selaku penerima mobil kabur,” ungkapnya.

Pelaku MLA dibantu MNK mengadaikan mobil korban ke daerah Madura Jawa Timur, mobil tersebut digadaikan Rp 45 juta, sambung Rango.

Dari aksi kejahatannya tersangka bisa menggelapkan sebanyak 13 mobil milik perusahaan, salah satunya perusahaan rental mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Mobil-mobil hasil penggelapan dijual tersangka ke daerah Jawa dan Sumatera,” papar Rango.

Kami menghimbau kepada perusahaan rental mobil ataupun ada yang dirugikan terkait dengan kejadian tersebut bisa melakukan pengecekan terhadap keempat tersangka ini, tutupnya. (Tim)

Tak Hanya Pegawai Kejaksaan, Wartawan Pun Laksanakan Vaksinasi Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, bersama Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung, berlokasi di lapangan upacara Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan RI, yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai Senin 8 Maret hingga Jumat 12 Maret 2021.

“Ya benar vaksinasi Covid-19, ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun lebih,” ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (8/3).

Masih kata Burhanuddin, aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap, penularan pandemi Covid-19, oleh sebab itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang mendapat prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

“Calon penerima vaksin di Kejaksaan sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer dan pramubhakti,” ungkap Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19, juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada Jumat 12 Maret 2021.

“Selain itu juga untuk para tahanan yang ada di Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung kegiatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman). (Tim)

Kejaksaan Agung RI, Laksanakan Vaksin Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, bersama Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung, berlokasi di lapangan upacara Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan RI, yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai Senin 8 Maret hingga Jumat 12 Maret 2021.

“Ya benar vaksinasi Covid-19, ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun lebih,” ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (8/3).

Masih kata Burhanuddin, aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap, penularan pandemi Covid-19, oleh sebab itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang mendapat prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

“Calon penerima vaksin di Kejaksaan sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer dan pramubhakti,” ungkap Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19, juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada Jumat 12 Maret 2021.

“Selain itu juga untuk para tahanan yang ada di Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung kegiatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman). (Tim)

Hasil Pengembangan Satresnarkoba Polres Jakbar Temukan Ladang Ganja di Madina Sumut

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap ladang ganja milik tersangka di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini berawal dari kasus pengembangan bandar 115 kg ganja dalam drum yang ditemukan di Depok, Jawa Barat, setelah F diamankan, polisi kini menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Ya Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil menemukan langsung ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut,” ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, kepada awak media, Jumat (5/3/2021).

Pengakuan I kepada penyidik, tersangka F, yang diamankan lebih dulu, memiliki sebidang lahan yang ditanami ganja, selanjutnya polisi mengembangkan penyelidikan, dan ditemukan ladang tersebut.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan ladang ganja milik tersangka F ini luasnya mencapai belasan hektar.

“Selanjutnya kami musnahkan ladang ganja itu, dan mengambil sampel untuk barang bukti,” ungkap Ronaldo.

Sebelumya diberitakan, tersangka F ditangkap di Sumatera Utara, beberapa hari yang lalu, Bandar F ini ditangkap setelah polisi menangkap kurir 115 kg ganja dalam 3 drum yang ditemukan di kawasan Jl Margonda Raya, Depok.

Saat pengerebekan di Depok, petugas berhasil mengamankan PYP (25), selaku kurir, dan DK (26) sebagai pemesan ganja, kedua tersangka ini diamankan pada Selasa (16/2/2021). (Tim)

Mantap, Tim Intelijen Kejagung RI, Dan Intelijen Kejari Tangerang Ringkus Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, berhasil meringkus buronan tindak pidana korupsi pengadaan eskalator di kantor DPRD kota Bontang dengan kerugian 1,3 M, pada Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur berinisial IGNKS, di Bandar Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (4/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Gede Dewa Wirajana, SH.MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo S, membenarkan informasi adanya penangkapan buronan (DPO), Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Saat menerima informasi dari Tim Intelijen Kejagung RI pada Kamis (4/3/2021), bahwa ada buronan berinisial IGNKS akan bergerak dari Bandara Soeta menuju Denpasar Bali, dengan cepat tim intelijen Kejari Kota Tangerang, yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo S, langsung melakukan pengecekan ke Terminal 2 Bandara Soeta dan berkoordinasi dengan tim intelijen Kejagung RI.

“Saat tim melakukan pengecekan DPO, namun tidak ditemukan buronan IGNKS, karena manifest penerbangan tidak ada nama DPO,” ujar Bayu.

Namun tim, mendapatkan informasi buronan IGNKS, menggunakan mobil Pajero memasuki area Bandara Soeta, saat itu juga tim, melakukan pengamanan dan ternyata didalam mobil tersebut selain DPO, juga terdapat istrinya serta sopir.

“Selanjutnya Tim Intelijen Kejagung Dan Tim Intelijen Kejari Kota Tangerang, mengamankan buronan IGNKS, di Posko Bandara Soeta, setelah dilakukan pengecekan identitas dinyatakan memang benar itu buronan IGNKS yang merupakan DPO Kejari Bontang, Kalimatan Timur,” ungkap Bayu.

Selanjutnya Buronan IGNKS dilakukan penahanan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, guna menunggu Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kejaksaan Negeri Bontang tiba, untuk segera dieksekusi ke Balikpapan.

Seusai perintah Jaksa Agung RI, kami akan terus memburu buronan, karena tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi buronan, tutupnya.(Hdr/tim)