dutainfo.com-Jakarta: Empat pelaku curanmor, berinisial RH, CJ, MNK, dan satu wanita MLA, ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, para pelaku ini mencuri mobil milik korban dengan modus rental.
“Ya benar pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang notabene pemilik perusahaan rental mobil,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Tango Siregar, Senin (8/3/2021).
Masih kata Kompol Rango, pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua Minggu yakni sejak 13-26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta, awalnya dilakukan kontrak kerja dua Minggu, kemudian dilanjutkan harian.
“Pelaku MLA memperpanjang sewa harian sebesar Rp 800 ribu hingga 8 Desember 2020, yang pada akhirnya MLA bersama RH dan CJ selaku penerima mobil kabur,” ungkapnya.
Pelaku MLA dibantu MNK mengadaikan mobil korban ke daerah Madura Jawa Timur, mobil tersebut digadaikan Rp 45 juta, sambung Rango.
Dari aksi kejahatannya tersangka bisa menggelapkan sebanyak 13 mobil milik perusahaan, salah satunya perusahaan rental mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Mobil-mobil hasil penggelapan dijual tersangka ke daerah Jawa dan Sumatera,” papar Rango.
Kami menghimbau kepada perusahaan rental mobil ataupun ada yang dirugikan terkait dengan kejadian tersebut bisa melakukan pengecekan terhadap keempat tersangka ini, tutupnya. (Tim)