Penyidik Kejaksaan Agung RI, Sita Apartemen Milik Mantan Direktur Keuangan PT Asabri

dutainfo.com-Jakarta: Lagi penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung, menyita satu unit apartemen milik mantan Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Efendi, apartemen itu berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Penyidik menduga tersangka Bachtiar Effendi, membeli satu unit apartemen di Cawang, Jakarta Timur, dari hasil korupsi PT Asabri.

“Ya benar penyitaan dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp 23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, Jumat (2/4/2021).

Masih kata Febrie, penyidik juga telah melakukan penyitaan apartemen milik Bachtiar Effendi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik para tersangka hingga kerugian negara tertutup,” ungkapnya.

Selain itu menurut Febrie, penyidik juga kembali menyita aset dari Benny Tjokro berupa hotel di Solo Baru, Jawa Tengah. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.