Kejaksaan Agung Desak Kejati DKI, Jakarta Ambil Alih Kasus Korupsi Mafia Tanah Di Cakung

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, agar segera mengambil alih perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia tanah di wilayah Cakung Barat, Jakarta Timur.

“Ya benar perkara itu sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Ali Mukartono, pada awak media, Senin (5/4/2021).

Masih kata Ali Mukartono, bahwa perkara mafia tanah kini menjadi perhatian serius Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

“Ya kasus ini mendapat perhatian dari Pak Menteri, jadi saya perlu tahu sejauh mana perkembangannya,” ungkapnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Asri Agung Putra sudah menggelar perkara (Ekspose) di Kejaksaan Agung RI pada Kamis 1 April 2021.

“Ekspose perkara dugaan korupsi yang dididik oleh Seksi Pidus Kejari Jaktim terkait pembatalan sertifikat SHGB atas nama PT Salve dengan cara memalsu buku-buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan ADM,” kata Ashari. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.