Perwira Kodim 0503/JB Dan Kasi BB Kejari Jakbar Ikut Musnahkan Barbuk Narkotika Di Mapolres Jakbar

Foto: Wakapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Pasi Intel Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, Kasi BB Kejari Jakbar Fariando Rusmad dan Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat pemusnahan barbuk narkotika di Mapolres Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam ungkap kasus itu polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 Kg sabu, 255 Kg ganja dan 5.000 butir ekstasi.

“Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita Musnahkan dengan menggunakan mesin incenerator,” ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (9/2/2022).

Masih kata Bismo, Ungkap kasus ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.

“Para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni, Tangerang, Medan, danBanyumas, dimana mereka mengirim ratusan kilogram narkoba ke Jakarta melalui jalur Darat , Laut hingga Udara,” ungkap Bismo.

Dengan adanya ungkap kasus narkotika ini lanjut Bismo pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengkonsumsi narkotika.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Jakarta Barat, diantaranya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand SH, MH, Pasi Intelijen Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Fariando Rusmand, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba antar lintas provinsi ini, sehingga barang haram itu tidak sampai diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Barat.
(Hdr)

Polres Jakbar Musnahkan Barbuk Ratusan Kilogram Narkotika

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam ungkap kasus itu polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 Kg sabu, 255 Kg ganja dan 5.000 butir ekstasi.

“Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita Musnahkan dengan menggunakan mesin incenerator,” ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (9/2/2022).

Masih kata Bismo, Ungkap kasus ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.

“Para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni, Tangerang, Medan, danBanyumas, dimana mereka mengirim ratusan kilogram narkoba ke Jakarta melalui jalur Darat , Laut hingga Udara,” ungkap Bismo.

Dengan adanya ungkap kasus narkotika ini lanjut Bismo pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengkonsumsi narkotika.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Jakarta Barat, diantaranya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand SH, MH, Pasi Intelijen Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Fariando Rusmand, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba antar lintas provinsi ini, sehingga barang haram itu tidak sampai diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Barat.
(Hdr)

Kasi Barbuk Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Barbuk Ratusan Kilogram Di Polres Jakbar

Foto: Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso bersama Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Fariando Rusmand SH,MH saat pemusnahan barbuk narkotika di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam ungkap kasus itu polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 Kg sabu, 255 Kg ganja dan 5.000 butir ekstasi.

“Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita Musnahkan dengan menggunakan mesin incenerator,” ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (9/2/2022).

Masih kata Bismo, Ungkap kasus ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.

“Para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni, Tangerang, Medan, danBanyumas, dimana mereka mengirim ratusan kilogram narkoba ke Jakarta melalui jalur Darat , Laut hingga Udara,” ungkap Bismo.

Dengan adanya ungkap kasus narkotika ini lanjut Bismo pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengkonsumsi narkotika.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Jakarta Barat, diantaranya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand SH, MH, Pasi Intelijen Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Fariando Rusmand, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba antar lintas provinsi ini, sehingga barang haram itu tidak sampai diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Barat. (Hdr)

Polsek Kebon Jeruk, Jakbar Amankan Pelaku Penusukan

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pelaku penusukan berinisial BSI (49), diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, penusukan terjadi di Jl Salam Raya, Ujung Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (8/2/2022).

Pelaku tega melakukan penusukan karena dirinya merasa kesal sering diejek korban.

“Ya pelaku ini merasa kesal sering diejek oleh korban sehingga pelaku melampiaskan emosi dengan cara menusuk korban,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, Rabu (9/2/2022).

Masih kata Slamet, kasus ini bermula saat korban Haris Als Feri bersama pelaku duduk bersebelahan di tempat parkir di lokasi.

Korban Haris dilihat oleh pelaku sedang berbisik-bisik kepada temannya.

“Pelaku tersinggung dan merasa dirinya sedang diperbincangkan oleh korban Haris, pelaku selama ini dendam karena sering diejek korban tidak punya nyali,” ungkap Slamet.

Pelaku mulai terpancing emosi langsung mengambil senjata tajam berupa pisau yang disimpan di gerobak milik pelaku yang biasa digunakan untuk berjualan.

Kemudian pelaku menusuk korban Haris pada bagian perut dan membacakan pisau tersebut berkali-kali ke tubuh korban.

Masih lanjut Slamet, melihat kejadian itu teman korban Dedy melerai dengan cara menepis pisau yang digunakan pelaku, namun oleh korban, Dedy juga diserang sehingga mengalami luka pada bagian telapak tangannya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno, mengatakan pelaku saat ini telah kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan proses penyidikan.

“Dari tangan pelaku kami juga menyita satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korbanya,” jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP.
(Elw/Hdr)

Polres, Kodim Dan Satpol PP Jakbar Akan dilibatkan Patroli Prokes

Foto: Petugas gabungan Patroli Prokes menyambangi warga yang berkerumun memberikan himbauan agar warga tetap memperhatikan Prokes Covid-19 di Cengkareng (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebijakan Crowd Free Night (CFN), di Jakarta Barat, ditiadakan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya, CFN di Jakarta Barat, akan diganti dengan Patroli protokol kesehatan Covid-19 yang diperluas.

“Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan jalan bisa juga tidak, namun sekarang kita lebih kepada patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar,” ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (8/2/2022).

Masih kata Kombes Ady Wibowo, pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 3 titik yang sebelumnya ditetapkan CFN.

“Patroli akan kami perluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan,” ungkap Ady.

Sementara Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pihak akan mengelar patroli selama 24 jam, mulai pagi hingga malam hari, nantinya petugas akan mengunjungi titik rawan kerumunan dan menghimbau masyarakat agar melaksanakan Prokes.

“Petugas yang akan melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor, mulai personel Polri, Kodim dan Satpol PP,” ucapnya.

Masih sambung Bismo, itu kita libatkan personel yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, selanjutnya Satpol PP bersama PamenWas berputar menghimbau masyarakat.
(Tim)