dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Dalam ungkap kasus itu polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 Kg sabu, 255 Kg ganja dan 5.000 butir ekstasi.
“Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita Musnahkan dengan menggunakan mesin incenerator,” ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (9/2/2022).
Masih kata Bismo, Ungkap kasus ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.
“Para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni, Tangerang, Medan, danBanyumas, dimana mereka mengirim ratusan kilogram narkoba ke Jakarta melalui jalur Darat , Laut hingga Udara,” ungkap Bismo.
Dengan adanya ungkap kasus narkotika ini lanjut Bismo pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengkonsumsi narkotika.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Jakarta Barat, diantaranya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand SH, MH, Pasi Intelijen Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Fariando Rusmand, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, yang telah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba antar lintas provinsi ini, sehingga barang haram itu tidak sampai diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Jakarta Barat.
(Hdr)