Kejari Jakbar Musnahkan Barbuk Yang Sudah Inkracht

Foto: Pemusnahan Barang Bukti narkoba dan perkara Pidum lainya (Foto dok Kejari Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH.MH, didamping Kasi PB3R Kejari Jakarta Barat Fariando Rusmand SH.MH, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang menyatakan barang bukti dirampas negara untuk dilakukan pemusnahan.

Adapun barang bukti tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Umum, yakni Narkotika, Terorisme, Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, Perkara Tindak Pidana Umum lainya berupa tidak ada ijin edar terhadap kosmetik.

Untuk perkara narkoba sebagai berikut, Kristal Metamfetamina 509,8053 gram, Ganja 1424,1231 gram, Jenis MDMB 4-en Pinaca 40,5861 gram, Jenis Tablet MDMA 17,6392 gram, dan Jenis Tablet Alprazolam 0,212 gram.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH,MH. Melalui Kasi PB3R, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan guna melaksanakan Putusan Pengadilan selain itu pemusnahan barang bukti dilakukan segera mungkin guna menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut.

“Maka dalam hal ini Kajari Jakarta Barat selalu rutin melakukan pemantauan terhadap perkara-perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk segera dimusnahahkan,” ujar Kasi PB3R Fariando Rusmand SH.MH, Selasa (31/5/2022).

Masih kata Fariando, selain itu juga terhadap perkara Tindak Pidana yang barang buktinya dikembalikan kepada pemilik yang berhak agar segera mungkin diserahkan kepada yang berhak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki barang bukti yang putusannya dikembalikan agar segera mengambil barang bukti di Kejari Jakarta Barat dan tidak ada pungutan biaya apapun juga,” ungkapnya.

Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya, merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Jaksa Eksekutor dalam menjalankan dari suatu putusan pengadilan, tutupnya.
(Tim)

Buronan Korupsi Tukar Guling Tanah Diamankan Tim Tabur Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, mengamankan Rustamadji, pada Senin 30 Mei 2022, dia merupakan mantan Direktur PT Handayani Membangun, sekaligus buronan kasus korupsi tukar guling aset tanah milik Pemprov Semarang Jawa Tengah.

“Ya benar dia diamankan di wilayah Wringin Putih Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Selasa (31/5/2022).

Masih kata Ketut, Rustamadji masuk dalam pencarian orang (DPO), Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang telah menjatuhkan vonis Rustamadji bersalah melakukan tukar guling (ruislag) aset tanah Pemprov Jawa Tengah pada 3 Februari 2014.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.

Putusan ini berdasarkan Putusan Nomor N.126/Pid.Sus/2013/PN/Tipikor.Smg.

Majelis hakim menghukum Rustamadji pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta.

“Penangkapan terhadap Rustamadji, dilakukan kerena terpidana tak pernah hadir memenuhi ekseskusi pihak Kejaksaan.

Setelah mengamankan Rustamadji, tim Tabur akan segera membawa ke Kejaksaan Kabupaten Semarang untuk dilaksanakan eksekusi.
(Tim)

Kajati DKI Jakarta: Kita Butuh Peran Media Guna Mendukung Kinerja

Foto: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani SH,LL.M.

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani yang dikenal sebagai sahabat pers, menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).

Kehadiran orang nomor 1 di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, tak pelak membuat kejutan bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dan para pengurus lainya.

Setelah mengucapkan salam, dengan berbalas Senyum, kedua nya lalu berjabat tangan dilanjutkan pembicaraan ringan terlihat penuh kekeluargaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani, memang terlihat dekat dan familiar terhadap awak media, jauh sebelum beliau menjabat Kajati, sewaktu beliau menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, beliau memang selalu dekat insan pers.

Memang tak salah kalau Dr Reda Manthovani dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indoneia oleh SMSI, pada Selasa 23 Maret 2022 lalu, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Ketua SMSI Firdaus, mengajak Kajati DKI, berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua.

“Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko,” ujar Firdaus, seperti dikutip IGlobalNews.CO.ID.

“Kami SMSI siap berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan Kejakti DKI Jakarta dalam banyak hal,” ungkapnya.

Sementara Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI, tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran rekan-rekan media guna mendukung berbagi program dan kegiatan kita untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.

Di tempat terpisah Pemimpin Redaksi Investigasi dutainfo.com Hendrik A, mengungkapkan, Dr Reda Manthovani, adalah sosok pemimpin yang smart, supel dan cerdas.

“Beliau mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun dan bisa melakukan terobosan-terobosan guna membangun Kejaksaan yang lebih modern dan maju,” kata Hendrik.

Salah satu contoh program kerja beliau yang sukses adalah sewaktu beliau menjabat Kajari Jakarta Barat, dengan membangun Koperasi di Kejari Jakarta Barat, dan menerapkan pengambilan tilang secara delivery serta penerapan tilang online.

Selanjutnya sambung Hendrik, program kerja yang sukses sewaktu beliau menjabat Aspidum Sumsel, tercatat di media dutainfo.com, dengan memberantas habis kejahatan Ilegal Logging serta para kejahatan korporasi di Sumatera Selatan.

Selamat bekerja menegakan hukum di negeri ini Dr Reda Manthovani SH, LL.M.
(Tim)

Terkait Mafia Migor Penyidik Kejagung Periksa Istri Dirjen

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (dok Penkum Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Penydik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Eskpor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

“Ya benar enam orang diperiksa sebagai saksi, salah satunya istri dari tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat Dirjen Daglu Kemendag RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (30/5/2022).

Masih kata Ketut, FS selaku istri tersangka IWW diperiksa oleh penyidik terkait Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Selain itu penyidik juga memeriksa Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekjen Kemendag RI berinisial BA.

Ada juga pensiunan pada Kemendag RI berinisial BG dan R selaku analis perdagangan ahli madya Kemendag.

Selanjutnya dua saksi yang juga diperiksa penyidik yaitu DS selaku Finance Departemen Head Wilmar Grup dan PD selaku Sub Koordinator Pembina usaha perkebunan.

Semua diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, sambung Ketut.

Pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik pada Pidsus Kejagung, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Dan pada 17 Mei 2022, tim penyidik kembali meneriakkan tersangka dari pihak swasta yakni Lin Che Wei,terkait kasus diatas.
(Tim)

Jaksa Tinggi Sahabat Media Sambangi Kantor Pusat Serikat Media

Foto: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani SH.LL.M. bersama Ketua SMSI Firdaus (foto dok IGlobalNews.CO.ID)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani yang dikenal sebagai sahabat pers, menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).

Kehadiran orang nomor 1 di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, tak pelak membuat kejutan bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dan para pengurus lainya.

Setelah mengucapkan salam, dengan berbalas Senyum, kedua nya lalu berjabat tangan dilanjutkan pembicaraan ringan terlihat penuh kekeluargaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani, memang terlihat dekat dan familiar terhadap awak media, jauh sebelum beliau menjabat Kajati, sewaktu beliau menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, beliau memang selalu dekat insan pers.

Memang tak salah kalau Dr Reda Manthovani dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indoneia oleh SMSI, pada Selasa 23 Maret 2022 lalu, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Selanjutnya Ketua SMSI Firdaus, mengajak Kajati DKI, berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua.

“Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko,” ujar Firdaus, seperti dikutip IGlobalNews.CO.ID.

“Kami SMSI siap berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan Kejakti DKI Jakarta dalam banyak hal,” ungkapnya.

Sementara Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI, tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran rekan-rekan media guna mendukung berbagi program dan kegiatan kita untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.

Di tempat terpisah Pemimpin Redaksi Investigasi dutainfo.com Hendrik A, mengungkapkan, Dr Reda Manthovani, adalah sosok pemimpin yang smart, supel dan cerdas.

“Beliau mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun dan bisa melakukan terobosan-terobosan guna membangun Kejaksaan yang lebih modern dan maju,” kata Hendrik.

Salah satu contoh program kerja beliau yang sukses adalah sewaktu beliau menjabat Kajari Jakarta Barat, dengan membangun Koperasi di Kejari Jakarta Barat, dan menerapkan pengambilan tilang secara delivery serta penerapan tilang online.

Selanjutnya sambung Hendrik, program kerja yang sukses sewaktu beliau menjabat Aspidum Sumsel, tercatat di media dutainfo.com, dengan memberantas habis kejahatan Ilegal Logging serta para kejahatan korporasi di Sumatera Selatan.

Selamat bekerja menegakan hukum di negeri ini Dr Reda Manthovani SH, LL.M.
(Tim)