Penyidik Pidsus Kejagung Akan Panggil Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Impor Garam

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, akan dipanggil penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung RI, terkait tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

“Ya benar Susi akan diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pekan depan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Diansyah, kepada awak media, Kamis (6/10/2022).

Sementara Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menambahkan pemanggilan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti karena merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini.

“Beliau cukup tahu tentang proses dan latar belakang penggunaan atau dasar pengeluaran kuota kebutuhan karena beliau orang yang paling kompeten saat itu,” ungkap Kuntadi.

Masih kata Kuntadi, selain Susi, Penyidik juga akan memanggil pejabat Direktorat Jenderal Industri Kimia Kementerian Perindustrian RI.

Hingga saat tim penyidik Jampidsus Kejagung RI, terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembagunan (BPKP) guna memastikan kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam. (Tim)

Selain Ferdy Sambo CS, Kejagung Juga Hadirkan Brigjen Pol Hendra CS

Foto: Brigjen Pol Hendra Kurniawan tersangka kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, menghadirkan dan menampilkan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, para tersangka yang dihadirkan dan ditampilan di hadapan awak media, dari kasus dugaan pembunuhan berencana hingga tersangka kasus obstruction of justice yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan CS.

Pantauan awak media di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejagung RI, pada Rabu (5/10/2022), satu persatu para tersangka ditampilkan kepada awak media.

Yang pertama ditampilkan adalah Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, serta Bharada Richard Eliezer.

Selanjutnya Jaksa menampilkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Pihak Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo CS dan kasus obstruction of justice sudah lengkap (P21).

Ada dua kasus berbeda dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, yang pertama adalah dugaan kasus pembunuhan berencana ada lima orang yang ditetapkan tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Sedangkan kasus merintangi penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, terdapat 7 orang tersangka, yakni mantan anak buah Ferdy Sambo Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Ferdy Sambo CS untuk tetap dilakukan penahanan. (Tim)

Kejaksaan Agung Tetap Tahan Ferdy Sambo CS

Foto: Ferdy Sambo saat dibawa ke Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, tetap melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo CS, dalam perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, selain itu Kejaksaan Agung Juga menghadirkan langsung para tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejakgung RI, Rabu (5/10/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, menjadi orang yang pertama keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejagung RI, dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis milik Brimob, selanjutnya disusul Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya Pihak Kejaksaan, membawa tersangka Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal ke hadapan awak media, dan selanjutnya giliran Bharada E.

Tak berapa lama kemudian, ada Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan anak buah Ferdy Sambo ini juga diperlihatkan kepada awak media.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo CS tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Untuk tersangka Putri Candrawathi (PC), akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” ujar Jampidum Fadil Zumhana,”

Untuk tersangka CP, IW dan BW di rutan Bareskrim Polri, lanjut Fadil Zumhana.
(Tim)

Lagi Kampung Ambon Di Grebek Polsek Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta : Polsek Cengkareng kembali menggrebek kampung narkoba di Komplek Ambon atau Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat Senin sore (03/10/2022).

Polisi terpaksa beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara, untuk menghentikan langkah para pengedar narkoba yang mencoba melarikan diri.

Bahkan guna menangkap para pengedar narkoba, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan “Polsek Cengkareng kembali menggrebek Komplek Ambon atau Komplek Permata karena banyak laporan dari masyarakat para pengedar kembali mengedarkan narkoba, adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek ” Dalam penggrebekan petugas berhasil mengamankan delapan orang yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone, alat timbang di lokasi penggrebekan”

Delapan orang yang di duga pengedar narkoba dan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone alat timbang di bawa ke Polsek Cengkareng. (Tim)

Kejari Jaksel Terima Barbuk Terkait Pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, telah menerima barang bukti terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua Hutabarat, Selasa (4/10/2022).

“Ya benar hari ini proses pelimpahan barang bukti, proses verifikasi barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Masih kata Syarief, mengingat barang buktinya cukup banyak, sehingga guna mempermudah kita lakukan verifikasi dulu barang buktinya hari ini.

Namun Syarief, belum merinci barang bukti jenis apa saja yang diserahkan ke Kejari Jaksel.

“Jenis barang bukti masuk ke materi, nanti ya verifikasinya sedang berjalan hingga saat ini,” ungkapnya.

Sebelumya pihak penyidik polri, telah menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, dengan pelaku Irjen Pol Ferdy Sambo CS ke pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini, diantaranya pistol dan magasin.
(Tim)