Kejari Jaksel Terima Barbuk Terkait Pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, telah menerima barang bukti terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua Hutabarat, Selasa (4/10/2022).

“Ya benar hari ini proses pelimpahan barang bukti, proses verifikasi barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Masih kata Syarief, mengingat barang buktinya cukup banyak, sehingga guna mempermudah kita lakukan verifikasi dulu barang buktinya hari ini.

Namun Syarief, belum merinci barang bukti jenis apa saja yang diserahkan ke Kejari Jaksel.

“Jenis barang bukti masuk ke materi, nanti ya verifikasinya sedang berjalan hingga saat ini,” ungkapnya.

Sebelumya pihak penyidik polri, telah menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, dengan pelaku Irjen Pol Ferdy Sambo CS ke pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini, diantaranya pistol dan magasin.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.