Polsek Tanjung Duren Jakbar Kembali Melaksanakan Jumat Curhat Dan Terima Aduan Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kembali melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dalam mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga masyarakat terkait kondisi kamtibmas yang ada

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.

“Tentunya setiap wilayah berbeda masalahnya dengan wilayah lainnya, kali ini yang dikeluhkan adalah rawan pencurian di malam hari dan kami lakukan patroli ke daerah rawan tersebut, terkait kurangnya penerangan jalan, kami akan sampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat, 13/1/2023.

Kompol Muharram mengungkapkan, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri demi untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat,” ucapnya

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Polsek Tanjung Duren melaksanakan di Kantor Sekretariat Rw.02 jl.Tanjung Duren Utara 2 Kel. Tanjung Duren Utara kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat

“Dimana pada Jum’at Curhat ini, Kita sebagai petugas Polri bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kompol Muharram.

Dalam Jum’at Curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat yang juga Ketua Rt.06/02 Bapak Bagua Shing menyampaikan keluhan/masukan terkait gangguan kamtibmas seperti adanya salah satu ormas yang mendatangi setiap adanya pembangunan dilingkungannya serta masih banyaknya penghuni kost yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Muharram, yang mendengar keluhan tersebut langsung mencatat dan memberikan tanggapan.

Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni 3 pilar, guna menanggulangi permasalahan tersebut.

Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan patroli serta memberikan himbauan bila kedapatan ada tindak pidana akan kami lakukan proses hukum. (Tim)

Polsek Kalibaru Gelar Jumat Curhat Bersama Nelayan

dutainfo.com-Jakarta: Gelaran giat Jumat Curhat Polsek Kawasan Kali Baru kali ini menyasar kelompok nelayan serta pemukiman padat penduduk yang berada di Kawasan Pesisir Pelabuhan Kalibaru

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi kawasan pesisir padat penduduk Pelabuhan kalibaru pada Jumat (13/1) pukul 15.00 Wib yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol I. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kompol Sinaga.

Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol I. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok khususnya di Polsek Kawasan Kali Baru tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek

Kompol Sinaga Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center yang dimiliki oleh polsek, Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke saya.” Tutup Kapolsek. (Tim)

Kasus Penganiayaan Istri Di Kota Bambu Utara Berakhir Restoratif Justice

dutainfo.com-Jakarta: Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.

Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.

FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diprsoes secara hukum usai melakukan penganiayaan.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.

“Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice,” ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).

Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.

Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.

Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya di datangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.

“Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya,” tegas Dodi.

Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.

“Anaknya enggak (enggak dianiaya),” tutur polisi berpangkat melati satu. (Tim)

Kejari Jakbar Terima Penyerahan Barbuk Sabu Dari Penyidik Ditresnarkoba Terkait Kasus Irjen Teddy DKK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, dalam kasus peredaran narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pelimpahan tahap II tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, setelah Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta sebelumya menyatakan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dinyatakan lengkap (P21).

Pantauan Investigasi dutainfo.com, Irjen Teddy dkk tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil tahanan dan dikawal belasan patroli bermotor Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa juga didampingi oleh penasehat hukum Hotman Paris Hutapea.

Selain Irjen Teddy Minahasa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga melimpahkan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Sumatera Barat, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru, dan Linda.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran gelap narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali penjualan narkoba sebesar 5kg.

Kasus ini tak hanya melibatkan perwira tinggi polri yakni Irjen Teddy Minahasa, ada juga perwira menengah Polri yakni AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Padang, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, dan dua Bintara polisi yakni Aiptu Janto, dan Aipda Achmad Darmawan.

Setelah usai tahap II di Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa dkk, dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya dan untuk AKBP Dody serta Kompol Kasranto dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Nampak Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dibawa mobil tahanan kejaksaan setelah tahap II usai di Kejari Jakbar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, dalam konferensi pers, mengatakan pihak Kejari Jakarta Barat telah menerima sejumlah barang bukti dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam proses pelimpahan tahap II kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa, total barang bukti sebanyak 55,3414 gram.

“Dari tersangka Linda ada sisa lab kita terima 5,1549 gram, dimana sebelumnya hasil penyisihan dari 943 gram,” ungkap Kajari Jakbar Iwan Ginting kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya bukti sabu yang dimiliki mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sebanyak 19,7112 gram jumlah itu selisih dari total 1,979 Kg sabu yang dimusnahkan.

Sementara dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto sabu disisihkan menjadi menjadi barang bukti seberat 28,3664 gram jumlah itu selisih dari 305 gram.

Selanjutnya sabu dari M Nasir sebanyak 2,1088 gram jumlah ini selisih dari sebelumnya 2,6 gram.

“Khusus yang disita dari Irjen Teddy Minahasa, itu ada beberapa yang disita, namun terkait narkotika memang tak ada yang disita dari yang bersangkutan,” kata Iwan Ginting. (Tim.)

Pelaku Specialis Congkel ATM Ditangkap Polsek Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat meringkus 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin atm (anjungan tunai mandiri) bank mandiri berinisial AS (49) dan AB (54), Selasa, 10/1/2023.

Pelaku mencongkel mesin atm dengan menggunakan kawat dan obeng dan telah beraksi berulang kali diwilayah Jakarta dan sekitarnya

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kami mengamankan 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin atm berinisial AS (49) dan AB (54)

“Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu, 11/1/2023.

Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya

Modusnya kedua pelaku berpura – pura akan melakukan transaksi di mesin anjungan tunai (atm)

Pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi dimana pelaku ada yang bertindak untuk mengalihkan perhatian dengan berpura-pura bertransaksi di mesin lain

Sedangkan pelaku lainnya bertindak dengan mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukkan kawat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas keamanan (security) mencurigai terhadap 2 orang pelaku

Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis honda Brio dan masuk ke ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank mandiri dikawasan kota tua taman sari Jakarta Barat

“Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku,” kata Roland

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku

Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat

Lalu berkoordinasi dengan piket reskrim polsek metro taman sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kedua pelaku berhasil kami amankan, dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu atm, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm

“Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin atm bank mandiri diwilayah Jakarta dan sekitarnya,” Ucap Roland

Selain itu para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba

“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine,”

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 Kuhpidana. (Tim)