
Dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kapal MT Global 168 menyelundupkan 1 ton ketamin di Belawan, Sumatera Utara, kerugian negara senilai ratusan triliun rupiah.
“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026).
Masih kata Suyudi menyebut total barang bukti yang disita dalam joint operation Polri, BNN, dan Bea Cukai itu senilai Rp 3,48 triliun, namun jika dihitung jumlah kerugian negara, aparat berhasil mencegah senilai Rp 116 triliun.
“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan,” ungkapnya.
“Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun,” kata Suyudi.
(Tim)