dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial AG (20) nekat menjambret handphone milik pelajar EN (18) di Palmerah, Jakarta Barat.
Alasan pelaku mencuri handphone korban lantaran sudah tidak lagi memiliki uang.
Peristiwa itu berlangsung di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang mengampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya.
“Handphone yang dicuri merek VIVO Y20 warna biru,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim, Jumat (13/1/2023).
Usai handphonenya dijambret, korban pun berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Tak butuh waktu lama, korban pun diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat.
“Korban dan sejumlah warga kemudian melaporkan ke Polsek Palmerah,” ucapnya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak punya uang lagi. Pasalnya, pelaku baru saja di PHK dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.
“Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ),” pungkasnya. (Tim.)
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar Kasus Investasi Fiktif Double Dibbs, Kartu Kredit, Pegadaian dan Koperasi dengan Total Kerugian Hingga 19,6 Miliar Rupiah
Dua orang perempuan berinisial SW (37) dan IA (31) ditangkap setelah melakukan penipuan dengan modus menawarkan invetasi Double Dipps, kartu kredit, pegadaian hingga koperasi.
Kedua tersangka secara sengaja melakukan investasi fiktif, kemudian melakukan penghimpunan dana masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, kasus bermula ketika tersangka SW menjalin kerjasama waralaba (franchise) Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi dengan durasi kontrak selama lima tahun.
Saat kontrak akan habis, tersangka SW mengajak tersangka IA untuk mulai membangun investasi fiktif tersebut. Langkah awal yang dilakukan yakni dengan membuka rekening di BCA atas nama tersangka IA.
“Pada bulan Agustus 2016 tersangka SW menawarkan investasi Double Dipps kepada korban VS dan istri korban M dengan keuntungan sebesar 25% per tahun yang dituangkan dalam surat perjanjian kontrak dengan logo Double Dipps,” kata Pasma saat konferensi pers, Jumat (13/1/2023).
Dalam kontrak tersebut, tersangka SW mengaku sebagai pemilik Double Dipps. Tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang 100 persen jjka kontrak yang berlaku selama 12 bulan itu telah habis.
Sempat berjalan, pada Agustus 2018 tersangka kembali menawarkan investasi yang bernama investasi kartu kredit kepada korban VS dan istrinya M. Korban harus memberikan kartu kredit beserta pin dengan limit kartu Rp 20 juta.
“Selanjutnya keuntungan yang dijanjikan berupa 5 persen dari total limit kartu kredit yang dipakai setiap bulannya. Ketika korban memberikan kartu kredit tersangka SW memberikan kwitansi tanda terima dengan logo Double Dipps,” jelas Pasma.
Investasi tersebut masih berjalan mulus tanpa kendala apapun.
Hingga akhirnya pada Agustus 2019 tersangka kembali menawarkan investasi dalam bentuk investasi pegadaian dengan dijanjikan keuntungam sebesar 5 persen perbulan dengan periode investasi selama 6 bulan.
Apabila investasi berakhir, tersangka menjanjikan modal investasi akan dikembalikan 100 persen. Tersangka SW juga memberikan kwitansi dengan logo Double Dipps yang dibuat secara ilegal di toko percetakan.
Tersangka kembali menawarkan investasi kepada korban VS dan istrinya itu pada Maret 2021 dengan nama investasi koperasi. Kali ini periode investasi selama tiga bulan dan tersangka menjanjikan keuntungan 10 persen perbulan.
“Pada bulan Juli 2021 pembayaran keuntungan macet untuk Investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi. Kemudian pada bulan Maret 2022 pembayaran macet untuk Investasi Double Dipps,” ucap Pasma.
Pada bulan Mei 2022 tersangka SW tidak bisa melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, sehingga pada bulan Juli 2022 korban VS yang melakukan pembayaran tagihan kertu kredit dengan menggunakan uang pribadi.
“Pada tanggal 18 Januari 2022 tersangka SW memberikan cek Bank BCA sebagai jaminan investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi senilai 530 juta rupiah kepada pelapor tetapi saat cek dikliring sebanyak 2 kali tidak dapat dicairkan dengan bukti adanya Surat Keterangan Penolakan (SKP) tidak cukup dana,” ungkap Pasma.
Menurut Pasma, dalam kasus ini ada belasan orang yang menjadi korban dengan total dana yang dihimpun tersangka sebanyak Rp 19,6 Milyar. Dana tersebut diputar oleh tersangka, seakan-akan investasi fiktif yang mereka lakukan berjalan tanpa kendala.
“Artinya tersangka SW dan IA gali lobang tutup lobang. Investasi ini fiktif semua. Pada akhirnya semua terhenti dan terjadi macet sehingga korban membuat laporan,” tukasnya.
Kemudian tim dibawah pimpinan Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri dan Kasubnit Ekonomi unit Krimsus Iptu Leo Sitepu kemudian melakukan pemanggilan terhadap pelaku
” Pelaku kemudian dilakukan penahanan,” ucapnya
Atas perbuatannya, tersangka SW disangkakan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan tersangka IA disangkakan Pasal 378 KUHp Jo Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, bekuk dua wanita kasus investasi bodong yang mengatasnamakan waralaba Double Dipps, kartu kredit, pengadaian dan koperasi, total kerugian korban Rp 19,6 miliar.
“Ya benar dua orang tersangka wanita berinisial SW (37), dan IA (31), kedua pelaku ini memiliki peran berbeda,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Masih kata Kombes Pasma, SW berperan mencari investor dengan memberikan keuntungan, sedangkan IA sebagai admin yang melakukan transfer keuntungan dengan membuka 5 rekening penampungan diantaranya Bank BCA, dan Bank BRI.
“Modus tersangka adalah seolah-olah menjadi penerima waralaba Double Dipps dan membuka usaha investasi, para tersangka menghimpun dana masyarakat dengan dalih investasi mengatasnamakan Double Dipps,” ungkapnya.
Sementara Double Dipps ini merupakan punya PT Sinar Harapan Abadi ini tak memiliki program investasi.
Pelapor adalah korban PS dan istrinya yang telah menanamkan modal investasi di Double Dipps dengan dijanjikan keuntungan 25 persen per tahun, oleh tersangka SW pada bulan Agustus 2016.
“Ketentuan ini dibuat dalam perjanjian kontrak dengan logo Double Dipps yang ada di kwitansi dan tersangka SW ini mengakui Double Dipps ini miliknya, serta melakukan kontrak 12 bulan, dan akan berakhir bilamana investasi ini sudah selesai akan dikembalikan 100 persen,” papar Pasma.
Keuntungan investasi ini mengalami kemacetan sejak 2021, sehingga pelaku menggunakan skema gali lubang tutup lubang.
“Ada 15 orang menjadi korban sekaligus investor dari investasi fiktif yang dilakukan tersangka,” tutupnya. (Tim.)
dutainfo.com-Jakarta: Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), tahun 2015, ditahan penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI.
Adapun keempat tersangka yang ditahan salah satunya adalah mantan Laksamana Muda (Purn), Agus Purwoto selaku mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI periode 2013-2016.
Selanjutnya tiga orang tersangka lainya yakni
1. Arifin Wiguna Selaku Komut PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK). 2. Soerya Cipta Witoelar selaku Konsultan/Dirut PT Dini Nusa Kesuma. 3. WNA Amerika inisial TVH pihak swasta.
“Ya telah dilaksanakan pemeriksaan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka dalam kasus perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kemenhan RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Masih kata Ketut, penahanan dilakukan penyidik koneksitas terhadap para tersangka dilakukan dalam rangka pelimpahan perkara tahap penuntutan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penahanan oleh penyidik koneksitas, para tersangka dalam keadaan sehat serta kooperatif,” ungkap Ketut. (Tim)
Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce saat gelar kegiatan Jumat Curhat
dutainfo.com-Jakarta : Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat dalam menyerap aspirasi masyarakat, Jumat, 13/1/2023.
Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari bapak presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo
Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing
Dalam kesempatan ini kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat di jalan Rawa Kepa Utama rt 8/12 tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat
” Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, 13/1/2023.
Dalam kesempatan ini Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jumat curhat ini di jalan Rawa Kepa Utama rt 8/12 tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat
Ini adalah kegiatan yang sudah terprogram, yaitu Jumat curhat, dimana kami polres Metro Jakarta Barat beserta seluruh jajaran secara serentak melakukan pertemuan dengan masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat, yaitu kegitan di RW dan para tokoh masyarakat dan RT.
Kami pada hari ini kebetulan di RW 012, kelurahan Tomang, bertemu dengan masyarakat kami datang untuk mendengrkan terus berdiskusi, kira kira bercerita terkait dengan bagaimana kita sama sama untuk menjaga situasi kamtibmas di Rw 12 ini.
Intinya supaya kita lebih memaksimalkan lagi, aktifkan lagi situasi kantibmas, diantaranya kerawanan kerawanan yang ada, baik kerawanan tawuran, kerawanan krimininalitas jalanan, dan narkoba, tentunya peran serta masyarakat inilah yang memperkuat kami Ucapnya
Terlihat usai kegiatan program Jumat curhat kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce memberikan call center aduan kapolres di no 08125000 3080 selain itu juga memberikan bantuan paket sembako berupa Beras 5 kg, Mentega, Mie Soun dan Kecap. (Tim)