Kejari Jakbar Terima Tahap II Irjen Pol Teddy Minahasa Dkk Dari Penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya

Foto: Irjen Pol Teddy Minahasa saat Tahap II di Kejari Jakbar dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, dalam kasus peredaran narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023) siang.

Pelimpahan tahap II tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dkk, diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, setelah Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta sebelumya menyatakan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dinyatakan lengkap (P21).

Pantauan Investigasi dutainfo.com, Irjen Teddy dkk tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil tahanan dan dikawal belasan patroli bermotor Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa juga didampingi oleh penasehat hukum Hotman Paris Hutapea.

Selain Irjen Teddy Minahasa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga melimpahkan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Sumatera Barat, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru, dan Linda.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran gelap narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali penjualan narkoba sebesar 5kg.

Kasus ini tak hanya melibatkan perwira tinggi polri yakni Irjen Teddy Minahasa, ada juga perwira menengah Polri yakni AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Padang, Kompol Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, dan dua Bintara polisi yakni Aiptu Janto, dan Aipda Achmad Darmawan.

Setelah usai tahap II di Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa dkk, dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya dan untuk AKBP Dody serta Kompol Kasranto dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Nampak Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dibawa mobil tahanan kejaksaan setelah tahap II usai di Kejari Jakbar.
(Tim/HDR)

Penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya Limpahkan Irjen Teddy Minahasa dkk Besok Ke Kejati DKI Jakarta

Foto: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, akan melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta besok Rabu 11 Januari 2023.

Berkas kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dkk sudah dinyatakan lengkap atau (P21).

“Ya untuk kasus TM dkk berkas perkaranya sudah lengkap dan besok para tersangka serta barang bukti akan diserahkan penyidik ke Kejati DKI, Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, kepada awak media, Selasa (10/1/2023).

Masih kata Kombes Zulpan, pelimpahan tahap II akan dilakukan pada Rabu 11 Januari 2023 pada pukul 12.00 WIB.

“Pelimpahan tahap II Irjen Pol Teddy Minahasa dkk akan dikawal petugas kepolisian,” ungkapnya.

Sebelumya pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyatakan berkas Irjen Pol Teddy Minahasa dkk dalam kasus peredaran narkoba dinyatakan lengkap (P21).

Selain berkas Irjen Pol Teddy Minahasa, pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, juga menyatakan P21 terhadap tersangka AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, dan Linda. (Tim)

Polres Jakbar Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Maraknya Parkir Liar

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat melalui Hotline kapolres Metro Jakarta Barat dan melalui aplikasi Jaki terkait parkir liar yang berlokasi didepan mall daan mogot, depan RS Mitra Keluarga, depan RS Hermina, dan didepan apartemen daan mogot baru Kalideres Jakarta Barat

Sejumlah petugas gabungan baik dari polsek Kalideres, Satlantas Jakarta Barat, Satpol PP dan dinas perhubungan melakukan penertiban parkir liar, Selasa, 10/1/2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena kami menerima adanya informasi terkait keluhan masyarakat melalui call center kapolres Metro Jakarta Barat dan juga melalui aplikasi Jaki terkait maraknya parkir liar

” Kemudian kami berkordinasi dengan dinas terkait untuk segera dilakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi parkir liar dilokasi tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres metro jakarta barat Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 10/1/2023.

Kompol Maulana Jali Karepesina Menjelaskan kami memberikan tindakan kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang masih membandel dengan cara melakukan pengempesan dan pencabutan pentil kendaraan

“Hal tersebut sebagai bentuk untuk menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi dengan melakukan parkir liar kembali,” terangnya

Penertiban ini sendiri dari keluhan masyarakat melalui callcenter kapolres Metro Jakarta Barat maupun melalui aplikasi Jaki, terkait adanya parkir liar yang kerap memakan badan jalan.

“Parkir liar dilokasi tersebut sering memakan bahu jalan,” kata Kompol Maulana Jali Karepesina

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk tindakan awal saja dari petugas. Selanjutnya, akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali

“Penertiban parkir liar melibatkan 41 petugas gabungan. Saat pelaksanaan tadi kita juga memberikan imbauan kepada warga agar parkir di tempat yang sudah tersedia,” tutupnya. (Tim)

Diawal 2023 Kejari Banyuwangi Laksanakan Pemusnahan Barbuk

dutainfo.com-Jatim: Pihak, Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur, pada awal tahun 2023, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Khusus berupa cukai, dan perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika, kesehatan, perlindungan anak, penganiayaan, dan judi, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jl Jaksa Agung Suprapto 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (10/1/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan perkara Tindak Pidana Khusus berupa miras sebanyak 4.698 botol, rokok tanpa cukai sebanyak 6.579 bungkus, kemudian perkara Tindak Pidana Umum dan perkara Tindak Pidana narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 30,08 gram, trihexyphenidil sebanyak 8.844 butir, hp, timbangan digital, pakean, dan pipet kaca serta kartu remi.

“Ya pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu kewenangan kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi M Rawi, Selasa (10/1).

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Khusus, Narkotika, dan Tindak Pidana Umum, ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap ya,” ungkap ya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, diantaranya Kasi PB3R M Bimo Nugroho, Kasi Pidum Kejari Banyuwangi Ahmad Budi Mukhlis, Kasipidsus Kejari Banyuwangi Arif Suryono, Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Banyuwangi Robi Kurnia Wijaya, dan Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Evakuasi Warga Tuna Wisma Yang Sakit

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora melalui Bhabinkamtibmas kel Duri Selatan Aiptu Suyatno melakukan evakuasi warga tuna wisma yang sakit tergeletak dipinggir jalan TSS Raya Rt 001/006 Duri Selatan Tambora Jakarta Barat pada Senin, 9/1/2023.

Bhabinkamtibmas kel Duri Selatan Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Suyatno mengatakan, dirinya saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin sambang ke warga binaannya

Setibanya di jalan TSS Raya Rt 001/006 Duri selatan Tambora Jakarta barat kemudian menjumpai seorang tunawisma sedang tergeletak tak berdaya

Terlihat kondisinya lemas dan sedang mengalami sakit lalu berkoordinasi dengan petugas sosial (p3s) untuk menghubungi petugas kesehatan untuk segera dilakukan evakuasi dan mendapatkan perawatan

“Tidak beberapa lama mobil ambulance datang kelokasi dan kami pun segera melakukan evakuasi kepada tunawisma tersebut,” ujar Aiptu Suyatno saat dikonfirmasi, Senin, 9/1/2023.

Dilokasi tunawisma tersebut tidak ditemukan adanya data identitas diri

“Tidak ada identitas diri yang bersangkutan,” terangnya

Kemudian dibantu dengan petugas sosial dan dinas kesehatan mengangkat yang bersangkutan ke mobil ambulance

“Yang bersangkutan dibawa ke puskesmas terdekat dan akan dirujuk ke panti sosial Kedoya,” terangnya

Sementara, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kepedulian serta jiwa sosial tulus ikhlas anggotanya yang membantu warga mengalami permasalahan.

“Untuk kedepannya kepedulian tersebut harus terus ditingkatkan sehingga semakin tercipta kedekatan antara Polisi dan masyarakat karena Polisi adalah abdi masyarakat,” pungkasnya. (Tim)