Dua Remaja SMP Berkelahi Gegara Urusan Wanita Diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Ada-ada saja kelakuan dua bocah cilik (Bocil) di Tambora ini. MPD (15) pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara berkelahi dengan MF (14) pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Perkelahian dua remaja ini dilatarbelakangi urusan wanita, berujung pada janjian untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa kejadian perkelahian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB di Loksem Jl. Pejagalan Raya Rt. 004/004 Kelurahan Pekojan, masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

“Beruntungnya anggota Polsek Tambora dibantu warga dapat mencegah perkelahian ini sehingga tidak menimbulkan korban jiwa diantara mereka, kedua anak ini menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul”. Ujar Putra saat dikonfirmasi, Minggu, 15/1/2023.

MF (14) ini awalnya tidak terima karena pacarnya inisial EL (14) dihubungi via Whatsapp oleh MPD (15). Diketahui bahwa MPD (15 ) ini adalah mantan pacarnya EL (14).

“Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF (14) menantang MPD (15) untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan di Kelurahan Pekojan yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora” Urai Putra.

Berhasil digagalkan, kemudian kedua anak ini dibawa ke Polsek Tambora dan diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana penganiayaan, tindak pidana perkelahian satu lawan satu hingga menyebabkan luka dan dijerat juga pasal UU darurat karena membawa senjata tajam.

“Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora dengan sangkaan pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat (2) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pangawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai.” Tutur Putra.

Sabtu, 15 Januari 2023 Polsek Tambora akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kedua anak ini dengan mekanisme restoratif justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya dan juga pihak sekolah kedua anak ini.

“Demi masa depan kedua anak ini, penyidikan tindak pidana ini kami hentikan menggunakan mekanisme restoratif justice. Pemidanaan bukan jalan keluar yang baik untuk mereka di umur yang masih anak-anak. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum.” Tutup Kompol Putra. (Tim)

Setelah Tiga Kali Ketangkap Narkoba Aktor Revaldo Di Rehabilitasi

Foto: Aktor Revaldo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aktor Revaldo kembali terseret kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya, setelah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Rabu 11 Januari 2023, di apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Polisi bakal merehabilitasi Revaldo.

“Ya intinya besok akan dibawa ke Lido Pusat Rehabilitasi oleh penyidik dasarnya menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Asesment Terpadu,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu (15/1/2023).

Masih kata Kombes Mukti, walaupun dilakukan rehabilitasi, tak menghentikan proses hukum aktor Revaldo.

“Tetap di proses hukum karena sudah tiga kali ditangkap terkait narkotika,” ungkap Mukti.

Revaldo ini merupakan residivis kasus narkoba pada 2006 dan 2010, namun Revaldo belum pernah di Rehabilitasi di kasus sebelumnya.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, saat ini tahun 2023 tertangkap kembali dan tetap dilakukan proses sidik sampai dengan persidangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Tim)

Bahan Baku Liquid Vape Sabu Di Kembangan Jakbar Diungkap Polisi Dari Iran

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Di rektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ungkap industri rumahan pembuatan Liquid Vape mengandung narkotika jenis sabu, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, bahan baku dikirim dari Iran.

“Ya benar barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong, dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (14/1/2023).

Masih kata Kombes Mukti, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarna-Hatta.

“Saat ditindaklanjuti bahan baku ini digunakan oleh pelaku untuk membuat Liquid Vape mengandung sabu,” ungkapnya.

Sementara Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, mengatakan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan dikirim ke Indonesia.

“Berdasarkan kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus ini dapat diungkap,” papar Zaky.

Dari hasil ungkap kasus petugas berhasil mengamankan MR dan barang bukti 385 botol Liquid Vape siap edar dengan cairan 16 liter.

“Jadi pelaku ini menyewa rumah untuk pembuatan narkotika, pelaku baru dua hari menempatkan rumah kontrakan ini,” jelas Kombes Mukti.
(Tim)

Polda Metro Jaya Grebek Pabrik Liquid Vape Sabu Di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ungkap industri rumahan pembuatan Liquid Vape mengandung narkotika jenis sabu, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, bahan baku dikirim dari Iran.

“Ya benar barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong, dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (14/1/2023).

Masih kata Kombes Mukti, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarna-Hatta.

“Saat ditindaklanjuti bahan baku ini digunakan oleh pelaku untuk membuat Liquid Vape mengandung sabu,” ungkapnya.

Sementara Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, mengatakan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan dikirim ke Indonesia.

“Berdasarkan kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus ini dapat diungkap,” papar Zaky.

Dari hasil ungkap kasus petugas berhasil mengamankan MR dan barang bukti 385 botol Liquid Vape siap edar dengan cairan 16 liter.

“Jadi pelaku ini menyewa rumah untuk pembuatan narkotika, pelaku baru dua hari menempatkan rumah kontrakan ini,” jelas Kombes Mukti.
(Tim)

Berdasarkan Keadilan Restoratif Polsek Tamansari Hentikan Penyidikan Saling Cakar Antara Tetangga

dutainfo.com-Jakarta: Berawal dari saling ejek, 2 warga ditaman sari Jakarta Barat saling cakar cakar an hingga berujung dikantor polisi

Warga tersebut berinisial AM (35) dengan RI (36) mereka bertetangga hanya beda RT namun dalam satu komplek

Polsek Metro Taman Sari Terapkan Restorative Justice dalam perkara tersebut

Mereka bertetangga dan antara pelaku dengan korban sudah berdamai dan sepakat dengan membuat surat pernyataan antara korban dengan pelaku

“Awalnya karena saling ejek ejekan hingga akhirnya keduanya saling tersulut emosi dan akhirnya cakar cakaran,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Sabtu, 14/1/2023.

Lanjut Rohman menjelaskan kejadian tersebut terjadi Pada tanggal 26 November 2022 dimana korban berinisial AM (35) keluar rumah dengan tujuan untuk membeli makan

Namun dipertengahan jalan korban bertemu dengan pelaku RI (36) dan pelaku berkata “ NGACA LU “ dan dijawab korban “ KENAPA “ dan terjadilan cekcok mulut antara pelaku dengan korban

Akibat dari cekcok mulut tersebut pelaku merasa tidak senang dan langsung mencakar muka korban dan terjadi terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku,

“Mereka ini bertetangga antara pelaku dengan korban masih satu komplek namun beda RT saja, keduanya memang sudah lama memiliki permasalahan pribadi,” terang Yongky

Korban yang mengalami luka cakar pada bagian muka kemudian mendatangi kepolsek Metro Tamansari untuk membuat laporan polisi

Lebih jauh setelah kami menerima hasil penyidikan antara korban dengan pelaku kami melakukan upaya pertemuan antara pelaku dengan korban

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mempertemukan korban dengan pelaku untuk dilakukan upaya mediasi

Setelah mereka ketemu kemudian mereka sepakat untuk berdamai dan kami lakukan upaya restoratif justice

“Korban dengan pelaku sepakat damai dan kemudian dilakukan pembuatan surat pernyataan,” terang Yonky

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan bahwa ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo melalui bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran kemudian diteruskan kepada bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce untuk mengedepankan program restorative justice dalam penanganan perkara, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perpol tersebut yang menjadi acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana untuk memberikan kepastian hukum.

“Di Perpol tersebut mengatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ucap roland

Ke depan pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan, ucapnya. (Tim)