dutainfo.com-Jakarta: Sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer, diputuskan masih menjadi anggota polri aktif.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas polri aktif.
Sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer, dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai Ketua komisi dan Kombes Pol Hengki Widjaja dan Kombes Iman Thobroni sebagai anggota.
Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar kode etik polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain itu hukuman sanksi buat Bharada Richard Eliezer adalah demosi 1 tahun dan berdinas di Yanma Mabes Polri selama 1 tahun, serta penundaan kenaikan pangkat.
Sebelumya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Februari 2023, menjatuhkan vonis penjara terhadap Bharada Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Kriminal polsek Kalideres berhasil mengungkap komplotan polisi gadungan yang melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan melakukan penipuan dan membawa kabur barang berharga milik korban dan mengaku sebagai anggota reserse narkoba polres metro jakarta barat
Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial A.S (39) , D.S (43), F.H, (27) dan A.P (25)
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar didampingi Kasubsi penmas humas Akp Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman mengatakan, Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi Reserse Narkoba
“Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api),” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dilokasi, Selasa, 21/2/2023.
Syafri menjelaskan para pelaku mencari korbannya dengan melancarkan aksinya secara mobile yang mengendarai sepeda motor diwilayah Jakarta barat dan Tangerang
Komplotan ini secara bergantian dan saling berboncengan untuk mencari target korban penipuan
Komplotan ini setelah mendapatkan korbannya kemudian diikuti setibanya ditempat sepi dipepet dan diberhentiin serta mengaku sebagai anggota reserse narkoba
Kemudian dilakukan penggeledahan dan disampaikan kepada korban bahwa korban adalah pelaku narkoba
“Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan Id card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api),” terang Syafri
Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) dari reserse narkoba
Para pelaku sudah banyak melakukan aksinya dengan modus ini selama setengah tahun
“Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat 5 laporan polisi,” terangnya
Atas pengungkapan ini kami berhasil turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit sepeda motor, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Vario, nopol B-4988- BGN, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B-6093 GBU, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol B-3264-BJG, 1 (satu) STNK sepeda motor Honda PCX nopol B-5265-VVF, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B-4578-BMR, 1 (satu) unit handphone Galaxi A04S, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama RAMBE, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama M.GALIH RAKHASIRIH dan 1 (satu) korek api berbentuk seperti senjata api
Lebih jauh Akp Syafri Wasdar mengatakan, kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban atas perbuatan pelaku agar segera mendatangi kepolsek Kalideres
“Kami imbau masyarakat untuk mengecek barang barang yang telah menjadi korban atas perbuatan pelaku, imbuhnya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu melaksanakan pengecekan kendaraan dinas di halaman Polres Metro Jakarta Barat yang baru, Selasa, (21/2/2023) Pagi.
Didampingi Pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, pengecekan kendaraan dinas ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan kondisi kendaraan dinas secara real sehingga segala kekurangan dapat dilakukan evaluasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti sesuai petunjuk kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce untuk melaksanakan pengecekan kendaraan operasional
Adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 26 Unit kendaraan roda 4 baik polres maupun polsek jajaran
Arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana kesiapan operasional kita dilapangan khususnya dalam sarana prasarana kendaraan dinas yang kita miliki.
“Kepada personil yang diberikan tanggung jawab kendaraan dinas, agar merawatnya dengan baik” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan oleh wakapolres Metro Jakarta Barat meminta kepada personel yang mengawaki untuk merawat kendaraannya dan melakukan servis secara berkala
“Hal tersebut dilakukan untuk kesiapan kondisi yang prima dalam menunjang tugas kita sehari-hari pungkasnya,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pencegahan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran disekitar jalan daan mogot kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat, Senin, 20/2/2023.
Sejumlah pelajar yang sedang konvoi menaiki truck diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil dicegah oleh tim 2 patroli perintis presisi polres metro jakarta barat
Hal tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar
“Mendapati sejumlah pelajar sedang asyik konvoi tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat yang sedang melakukan patroli langsung memberhentikan dan menurunkan pelajar tersebut ,” ujar Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Selasa, 21/2/2023.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar
“Kita antisipasi mencegah terjadinya tawuran dengan melakukan pemberhentian dan menurunkan pelajar yang sedang konvoi menaiki truck,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto.
Lanjut Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai aksi kriminalitas maupun lainnya yang membutuhkan kehadiran tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat agar menghubungi call center kami
“Masyarakat bisa menghubungi melalui callcenter kami di no 081932383442,” terangnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Terkait komentar pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, adanya pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, pihak Kejaksaan Agung RI angkat bicara.
“Penambahan, pengurangan, serta pergantian JPU dalam sebuah persidangan adalah hal yang biasa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (20/2/2023).
Masih kata Ketut, hal ini juga terjadi dalam perkara Ferdy Sambo, juga diketahui telah mengganti beberapa JPU.
“Hal ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ungkap Ketut.
Pergantian ini sambung Ketut, telah disampaikan pada saat proses pertama kali sidang, dan surat pergantian atau penambahan tim JPU disampaikan kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini.
“Pergantian tim JPU atas permintaan dari Kejati DKI, Jakarta, dalam rangka penambahan jaksa penuntut umum, guna proses pembuktian di persidangan,” paparnya.
Sebelumya kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris, menanyakan keberadaan jaksa penuntut umum baru, saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin 20 Februari 2023.
Hotman Paris, menanyakan pada Majelis Hakim PN Jakarta Barat, tentang pergantian tim JPU.
“Apakah memang ada pergantian tim JPU, karena diluar kita dengar terjadi pergantian tim JPU dari jaksa-jaksa Kejaksaan Agung RI,” ucap Hotman Paris, di PN Jakbar, Senin (20/2).
Wajah-wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara Irjen Pol Teddy Minahasa adalah tim jaksa penuntut umum yang merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara Ferdy Sambo. (Tim)