Pabrik Miras Oplosan Di Tambora Di Grebek Polda Metro Jaya

Foto: Minuman Keras Ciu

dutainfo.com-Jakarta: Rumah tempat tinggal di jadikan pabrik Ciu minuman keras, di Jalan Pekojan 1 RT 13/05 Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

” Ya benar hari ini akan kita rilis di TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (3/5/2018).
Masih kata Argo Yuwono pihak Polda Metro Jaya melakukan penindakan setelah ada laporan masuk dari masyarakat.

Setelah diyakini rumah berlantai dua ini memproduksi minuman keras jenis ciu, Tim yang dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo dan Kanit V Subdit Indag Kompol Viktor Inkriwang kemudian melakukan pengungkapan kasus, hasilnya dilokasi ditemukan produksi ciu.

“Ditemukan sejumlah alat untuk membuat ciu, termasuk bahan campuran pembuat ciu,” demi kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya, ungkap Argo.

Pengungkapan kasus sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, menjelang bulan puasa Jakarta Harus bersih dari Miras. (Hdr/iyl)

Polsek Kebon Jeruk Amankan Pemuda Bawa Kabur Kekasihnya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial TI (30), terpaksa diamankan petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikarenakan melarikan kekasihnya yang masih dibawah umur NI (16).

Pelaku TI sebenarnya sudah lama menjalin hubungan asmara dengan NI, saat keduanya masih tinggal di Purwodadi, Jawa Tengah. Akan tetapi sang Kekasih NI harus pindah ke Jakarta tinggal bersama kakaknya di daerah Pesing Garden, Kedoya, Jakarta Barat, guna melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun pada akhirnya TI menyusul dan sepakat ketemu pada 19 April 2018.

Ketika sang kakak tidak berada di rumah pelaku TI mendatangi NI setelah dibujuk rayu oleh pelaku TI untuk mengajak kabur, NI tidak menolaknya.

Pelaku membawa sang kekasih menuju rumah kawannya di daerah Gresik, Jawa Timur.
Sesampai di rumah kawannya pelaku TI mengajak hubungan suami-istri, dan NI tidak menolak.

“Hubungan badan dilakukan berkali-kali di rumah kawan pelaku. Ini bukan perkosaan karena suka sama suka,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media (30/4/2018).

Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban, pada Polsek Kebon Jeruk, yang mendapat informasi adiknya NI dibawa ke Gresik, Jawa Timur, oleh pelaku TI.

Menerima laporan, Tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Bambang Sugiharto langsung melakukan pengejaran ke Gresik, Jawa Timur.

Pelaku TI berhasil diamankan, meski suka sama suka namun tindakan tersebut tidak dibenarkan apalagi korban masih dibawah umur, ungkap Marbun.

Pelaku TI juga sudah mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hubungan suami-istri beberapa kali, guna kepentingan penyidikan korban NI dilakukan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Tersangka TI akan dikenakan Pasal 332 KUHP membawa pergi anak dibawah umur tanpa sepengetahuan orangtua. (Tim)

Balap Liar Di Bubarkan Team Pemburu Preman Polres Jakarta Barat

Foto: Pelaku balap liar saat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim pemburu preman Polres Jakarta Barat, bubarkan segerombolan pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Segerombolan pemuda lari kocar-kacir saat mengetahui kedatangan Polisi yang akan membubarkan balap liar ini.

Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang yang diduga mabuk minuman keras Fah (16).

“Ya pelaku kita amankan karena sudah terpengaruh minuman keras jenis Rajawali,” ujar Kepala Tim TPP Polres Jakarta Barat IPDA Ruben George, pada awak media, Sabtu (28/4/2018).

Masih kata Ruben, pengakuan pelaku saat diamankan, mengaku hanya sebagai penonton balap liar saja.
Namun tim tidak percaya begitu saja, pelaku dan satu unit motor merk Honda Revo B3990 BON terpaksa dibawa ke Mapolsek Cengkareng, guna pengembangan lanjutan, tutupnya. (Hdr/elw)

Terkait Edward Menang Di Praperadilan, Jaksa Agung Akan Lawan

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi permohonan praperadilan Edward Soeryadjaya yang dikabulkan oleh PN Jaksel, merasa aneh dan kita akan lawan keanehan ini.

“Ya kita akan lawan keanehan dan kejanggalan seperti ini. Kita akan menyelamatkan uang rakyat. Kita punya keyakinan praperadilan itu hanya menyangkut masalah formal bukan materi perkaranya,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, (27/4).

Kita akan siapkan untuk menindak lanjuti atas dikabulkan permohonan praperadilan Edward oleh PN Jakarta Selatan yang menyatakan status tersangka tidak sah, tegasnya.

Masalah kasus Edward, merupakan ujian bagi penegak hukum. Mengapa demikian, karena kami lihat dan kami nilai keputusan ini aneh bin ajaib, paparnya.

Masih kata Prasetyo, penyidikan ini kan sudah dilakukan cukup lama. Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) Muhammad Helmi Kamal Lubis sudah dilakukan proses hukumnya.

“Nah mereka disini melakukan kejahatan bersama-sama. Ada pihak yang membeli dan yang menjual waktu itu, sementara yang itu saham tipu-tipu sehingga mengakibatkan negara dirugikan Rp 500 miliar lebih. Itu kan dana pensiun karyawan Pertamina, kita harus kejar terus, ungkapnya.

Sangat aneh sementara Helmi Kamal Lubis sudah dijatuhi hukuman. Kenapa justru Edward dimenangkan dalam praperadilan, aneh enggak ya. Belajar hukumnya dimana, apa belajar hukumnya beda dengan Kejaksaan, kata Prasetyo.

Kami akan abaikan putusan aneh seperti ini, pernyataan ini dari Jaksa Agung, terang HM Prasetyo.

Hakim praperadilan Jakarta Selatan, menyatakan penetapan tersangka Edward Soeryadjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung, adalah tidak sah.

Seperti diketahui sebelumnya Edward disangkakan terlibat pengelolaan dana pensiun Pertamina pada tahun 2014-2015. (Hdr/tim)

Kapolres Jakarta Barat Akan Sosialisasi Dengan Taksi Online

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, akan lakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan taksi online, hal ini dilakukan terkait kasus penyekapan penumpang wanita yang belum lama ini terjadi dilakukan oleh sopir taksi online di Jakarta Barat.

Kami akan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait kejadian ini, katanya.

Pelaku menggunakan aplikasi taksi online milik ayah tirinya yang bernama Gugus Gunawan, jelas Hengki.

“Setelah diperiksa diketahui ternyata driver ini bukan driver resmi dan tidak terdaftar di aplikasi, namun ini aplikasi milik ayah tirinya, yang dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan,” ungkap Kombes Hengki Haryadi, pada awak media, Kamis (26/4/2018).

Nah untuk itu kami akan sosialisasi dan koordinasi pada perusahaan taksi online, karena sudah jelas pelaku menggunakan aplikasi ayah tirinya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi juga menghimbau masyarakat agar cermat dan teliti dalam memesan taksi online, agar dapat memperhatikan kecocokan nama pengemudinya dan nomor kendaraan adalah yang terpenting.

Seperti diketahui sebelumnya, SS (20) korban perampokan, penyekapan dan hampir diperkosa oleh 3 pelaku yang berinisial AP, SN, dan LI didalam kendaraan yang dipesan saat menuju Tanah Abang, Via aplikasi taksi online.

Korban SS tiba-tiba disekap menggunakan jaket merah didalam mobil oleh kedua pelaku yang bersembunyi di belakang.
Barang-barang bawaan korban dirampas serta hampir diperkosa, namun niat pelaku urung karena diketahui korban sedang menstruasi.

Pelaku merampas Handphone, uangtunai, serta ATM dikuras ketiga pelaku, selanjutnya korban diminta menghubungi keluarganya untuk memberikan tebusan.

Korban pun sempat diajak berputar-putar sebelum dikembalikan kerumahnya dikawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dua pelaku yakni AP dan SN terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas, namun pelaku LI meninggal akibat ditembak petugas, petugas melakukan pembelaan diri karena LI mau menabrakan kendaraannya ke anggota Polisi. (Hdr/tim)