Polsek Kebon Jeruk Amankan Pemuda Bawa Kabur Kekasihnya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial TI (30), terpaksa diamankan petugas Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikarenakan melarikan kekasihnya yang masih dibawah umur NI (16).

Pelaku TI sebenarnya sudah lama menjalin hubungan asmara dengan NI, saat keduanya masih tinggal di Purwodadi, Jawa Tengah. Akan tetapi sang Kekasih NI harus pindah ke Jakarta tinggal bersama kakaknya di daerah Pesing Garden, Kedoya, Jakarta Barat, guna melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun pada akhirnya TI menyusul dan sepakat ketemu pada 19 April 2018.

Ketika sang kakak tidak berada di rumah pelaku TI mendatangi NI setelah dibujuk rayu oleh pelaku TI untuk mengajak kabur, NI tidak menolaknya.

Pelaku membawa sang kekasih menuju rumah kawannya di daerah Gresik, Jawa Timur.
Sesampai di rumah kawannya pelaku TI mengajak hubungan suami-istri, dan NI tidak menolak.

“Hubungan badan dilakukan berkali-kali di rumah kawan pelaku. Ini bukan perkosaan karena suka sama suka,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media (30/4/2018).

Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban, pada Polsek Kebon Jeruk, yang mendapat informasi adiknya NI dibawa ke Gresik, Jawa Timur, oleh pelaku TI.

Menerima laporan, Tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Bambang Sugiharto langsung melakukan pengejaran ke Gresik, Jawa Timur.

Pelaku TI berhasil diamankan, meski suka sama suka namun tindakan tersebut tidak dibenarkan apalagi korban masih dibawah umur, ungkap Marbun.

Pelaku TI juga sudah mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hubungan suami-istri beberapa kali, guna kepentingan penyidikan korban NI dilakukan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Tersangka TI akan dikenakan Pasal 332 KUHP membawa pergi anak dibawah umur tanpa sepengetahuan orangtua. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.