Polres Jakbar Janji Secepatnya Ungkap Jambret Dirjen PUPR

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi janji segera ungkap pelaku penjambretan terhadap korban Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin secepatnya, Polres sudah membentuk tim khusus untuk menangkap pelakunya.

“Ya kita akan segera menangkap pelaku secepatnya, bukan karena korban pejabat, tetapi karena ini sudah mengakibatkan korban terluka parah,” ujar Kombes Hengki Haryadi pada awak media, Kamis (28/6/2018).

Pihak Polres akan serius menanggani kasus ini karena sudah mengakibatkan korban luka berat, mengalami luka patah tulang belakang, ungkap Hengki.

Kapolres Kombes Hengki juga dengan tegas mengatakan akan menindak pelaku. Dia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah berani bahkan tidak segan, melukai korban.
“Pelaku sadis juga, tidak mempedulikan keselamatan korban,” tutupnya. (Hdr/elw)

Enam Orang Meninggal Akibat Miras Di Cengkareng

Foto: Barang bukti Miras oplosan yang diamankan Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan saat ini ada enam korban yang meninggal dunia akibat minuman keras (miras), namun Kapolres sangat menyayangkan tidak ada yang melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Ya sudah ada tiga yang meninggal. Namun tidak ada laporan dan langsung dimakamkan. Dan baru diketahui tadi Senin (25/6/2018) bahwa terdapat satu korban yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng dan ini adalah korban ke enam,” ujar Kombes Hengki, pada awak media (25/6).

Walaupun tidak ada laporan, pihak kepolisian tetap melaksanakan penyelidikan dan hasilnya enam orang dinyatakan meninggal, dan Polres Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan petugas kami menemukan oplosan ini dibuat dengan bahan dasar metanol atau metyl alkohol, bahan ini bersifat racun dan tidak boleh dikonsumsi, ungkap Hengki.

Tersangka SS sudah kita amankan dan berikut barang buktinya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku membeli bahan pembuatan miras itu dikawasan Gunung Sahari.

Hingga saat ini pihak Polres dan Polsek Cengkareng terus melaksanakan kegiatan operasi miras, Hengki juga menghimbau agar peran serta masyarakat untuk dapat pro aktif bersama-sama untuk melaporkan penjualan miras oplosan diwilayahnya.

Sementara Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri berhasil mengungkap pembuatan miras oplosan di Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku dan sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Pantauan duta info.com dilokasi pengerebekan yang dipimpin Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri yang juga dibantu warga dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, melakukan pengamanan di sekitar rumah tersangka. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan intensif. (Chand/Hdr)

Kadiv Humas Polri: Pastikan 3 oknum polisi Dipecat

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penusukan terhadap dua anggota Kodam Jaya, yang dilakukan tiga oknum polisi, pihak Polri memastikan akan mendapat sanksi kode etik berupa pemecatan.

“Kedepannya tiga oknum akan dipecat.pasti, kan kita ada pidana, ada kode etik. Pasti dikode etiknya ada melakukan pidana berat pasti dipecat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pada awak media, (12/6/2018).

“Saya bicara kalau memang dia melakukan tindak pidana berat, dalam etika kepolisian dia pasti dipecat, karena tidak layak jadi anggota Kepolisian, tegas Setyo.

Namun Irjen Pol Setyo menghimbau agar anggota Polri dan TNI bisa saling menjaga hubungan baik.
Selain itu Setyo berharap juga masyarakat tidak menggeneralisasi perbuatan oknum dengan semua anggota Polisi.

TNI dan Polri harus bisa menjaga hubungan yang baik, namun kalau dikatakan untuk Polri, sebenarnya kurang tepat karena itu oknum ya. Karena Polri itu 440.000 personel. (Pelaku penusukan) itu kan oknum polisi yang melakukan ya, ungkap Setyo.

“Pimpinan sudah melaksanakan upaya-upaya. Kami sudah melaksanakan kerja sama dengan solid, Polri dan TNI. Namun ada saja oknum yang tidak taat pada pimpinan, ucap Setyo.

Sebelumnya diberitakan terjadi insiden penusukan terhadap dua anggota prajurit Kodam Jaya, yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji di Lokasi Biliar Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) dinihari, yang dilakukan orang tak dikenal.

Saat dilakukan penyelidikan terungkap tiga oknum polisi yang melakukan penusukan terhadap dua anggota TNI AD itu.

Kedua anggota Kodam Jaya itu mendapatkan luka tusuk dibagian perut, sementara Serda Darma Aji meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Jenazah nya diterbangkan ke Kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Hdr/tim)

Polri Turut Berduka Cita dan Sesalkan Oknumnya Yang Tusuk 2 Prajurit TNI AD

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menyatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan kriminal anggotanya, dan Polri juga turut berduka cita pada almarhum Serda Darma Aji yang ditusuk di Biliar, di Depok.

“Ya sekali lagi Polri turut berduka dan mendoakan almarhum agar diterima disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Brigjen Pol M Iqbal, pada awak media (10/6/2018).

Masih kata Iqbal, Polri sangat menyesal peristiwa ini terjadi disaat Polri dan TNI mendengungkan soliditas dan bersinergi melakukan pengamanan arus mudik.

Sangat kami sesalkan atas insiden ini dimana sekarang kami (Polri-TNI) sedang melaksanakan tugas negara. Ada oknum kami yang mencoreng soliditas Polri-TNI, paparnya.
Dengan tegas kami akan memproses hukum oknum yang telah melakukan penusukan hingga tahap peradilan, ungkap Iqbal.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Soal bentrok TNI-Polri di Cijantung itu adalah oknum.

“Itu adalah oknum lah, oknum saya kita semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus bekerja sama yang baik,” ujar Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, (11/6).

Masih kata Setyo kejadian saling aniaya ini adalah tanggung jawab masing-masing personel yang terlibat.
Sebelumnya diketahui dua orang anggota Polda Metro Jaya, Bripka BYP dan Bripda FS dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal dikawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/6) keduanya mengalami luka memar dan lebam di wajah.

Dua hari sebelum insiden Cijantung, tepatnya (7/6) pukul 3.30 WIB. Dua prajurit Kodam Jaya yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji dikeroyok dan ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di Bilyard Jalan Raya Bogor Cimanggis, Depok. Keduanya mengalami luka tusuk dibagian perut.

Akibat insiden itu Serda Darma Aji meregang nyawa dan meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi atas insiden tersebut akhirnya terungkap Delapan oknum Polisi diamankan sebagai pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap kedua anggota TNI AD itu.

Pihak Polri akhirnya menetapkan tiga oknum Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan. (Hdr/tim)

Kejaksaan Agung Kirim 3 Jaksa Ke KPK

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung kirim tiga Jaksa Senior nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti seleksi guna menduduki posisi eselon 1 yaitu Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

“Ya telah kami kirim tiga Jaksa Senior atas permintaan KPK guna mengikuti seleksi Deputi semacam Pengawasan”, ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, (9/6/2018).

Untuk Posisi sejumlah jabatan di KPK bukan saja dari pihak Kejaksaan yang ditawarkan, tetapi juga pada lembaga penegak hukum lainya seperti Kepolisian.

Masih kata Prasetyo, saat ditawarkan kami pun segera mengirimkan sebagai bentuk partisipasi kita sebagai upaya memperkuat dan melestarikan KPK.

Kita serahkan semua pada KPK dalam hal pemilihan para Jaksa yang terpilih atau tidak, kata Prasetyo.

Dari informasi yang diterima dutainfo.com ketiga Jaksa senior yang dikirim ke KPK untuk mengikuti seleksi yakni Direktur Teknologi informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Yunan Harjaka, Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) pada Jampidum Deden Riski, dan Inspektur Pada JAM WAS Kejagung Heru Sriyanto. (Hdr/tim)