Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menyatakan pihaknya menyesalkan atas tindakan kriminal anggotanya, dan Polri juga turut berduka cita pada almarhum Serda Darma Aji yang ditusuk di Biliar, di Depok.
“Ya sekali lagi Polri turut berduka dan mendoakan almarhum agar diterima disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Brigjen Pol M Iqbal, pada awak media (10/6/2018).
Masih kata Iqbal, Polri sangat menyesal peristiwa ini terjadi disaat Polri dan TNI mendengungkan soliditas dan bersinergi melakukan pengamanan arus mudik.
Sangat kami sesalkan atas insiden ini dimana sekarang kami (Polri-TNI) sedang melaksanakan tugas negara. Ada oknum kami yang mencoreng soliditas Polri-TNI, paparnya.
Dengan tegas kami akan memproses hukum oknum yang telah melakukan penusukan hingga tahap peradilan, ungkap Iqbal.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Soal bentrok TNI-Polri di Cijantung itu adalah oknum.
“Itu adalah oknum lah, oknum saya kita semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus bekerja sama yang baik,” ujar Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, (11/6).
Masih kata Setyo kejadian saling aniaya ini adalah tanggung jawab masing-masing personel yang terlibat.
Sebelumnya diketahui dua orang anggota Polda Metro Jaya, Bripka BYP dan Bripda FS dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal dikawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (9/6) keduanya mengalami luka memar dan lebam di wajah.
Dua hari sebelum insiden Cijantung, tepatnya (7/6) pukul 3.30 WIB. Dua prajurit Kodam Jaya yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji dikeroyok dan ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di Bilyard Jalan Raya Bogor Cimanggis, Depok. Keduanya mengalami luka tusuk dibagian perut.
Akibat insiden itu Serda Darma Aji meregang nyawa dan meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi atas insiden tersebut akhirnya terungkap Delapan oknum Polisi diamankan sebagai pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap kedua anggota TNI AD itu.
Pihak Polri akhirnya menetapkan tiga oknum Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan. (Hdr/tim)