Mitra Jaya Kodim 0503/JB Laksanakan Vaksin Covid-19.

Foto: Personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB saat melaksanakan Vaksinasi di RSPAD Jakarta Pusat.

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 34 personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Mitra Jaya Koramil Kalideres Jakarta Barat, melaksanakan Vaksin Covid-19, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

“Ya benar ada sekitar 34 personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Mitra Jaya Koramil Kalideres Jakarta Barat, melaksanakan giat Vaksin Covid-19, yang diselenggarakan Kodim 0503/JB, bertempat di RSPAD Gatot Subroto,” ujar Wakil Ketua Bidang Operasional Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, Kamis (20/5).

Masih kata Hendrik, personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Mitra Jaya Koramil Kalideres sangat antusias dan bangga bisa melaksanakan Vaksin Covid-19 yang mendapat prioritas dari Kodim 0503/JB.

Selain itu tentu Vaksin Covid-19 ini juga dapat mempersempit wabah Covid-19, di lingkungan Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

“Namun anggota yang telah melaksanakan Vaksin, jangan terlena agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman satu dengan lainya,” ungkapnya.

Sementara Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH.MH mengatakan, sangat berterimakasih kepada Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan para Perwira Staf Kodim 0503/JB yang telah memberikan dukungan serta memfasilitasi anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan jajaranya untuk dilakukan Vaksin Covid-19.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P yang juga selaku pembina Mitra Jaya Kodim 0503/JB, atas perhatian beliau kepada anggota Mitra Jaya,” paparnya.

Selanjutnya Bhakti Dewanto, juga menghimbau kepada personel Mitra Jaya yang telah melakukan Vaksin, agar tetap menjaga kesehatan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan.

Selanjutnya salah satu anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB Sentauri mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0503/JB khususnya Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, yang mendukung anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB untuk melaksanakan Vaksin.

“Terimakasih Komandan kami bisa melaksanakan Vaksin dengan baik,” tutupnya. (Tim)

Terkait Korupsi Di BPJS Ketenagakerjaan Penyidik Kejagung Periksa Dua Karyawan Sekuritas

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa dua orang karyawan perusahaan sekuritas terkait perkara dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya benar dua orang karyawan itu adalah karyawan Bank PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia Cabang BSD atas nama Linda Dewani dan Karyawan PT BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity) dengan nama Entis Sutisman,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (19/5/2021).

Masih kata Leonard, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

“Keduanya dimintai keterangan mengenai transaksi saham BPJS Ketenagakerjaan pada kedua perusahaan sekuritas tersebut,” ungkapnya.

Penyidik dalam hal memeriksa kedua karyawan ini guna mengumpulkan fakta hukum dan mencari alat bukti terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan para saksi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak aman, baik yang diperiksa maupun penyidik. (Tim)

Kajari Kota Tangerang, Lantik Dua Pejabat Eselon IV

Foto: Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH.MH saat melantik dua pejabat eselon IV di Lingkungan Kejari Kota Tangerang.

dutainfo.com-Jakarta: Pelantikan sekaligus serah terima jabatan dua pejabat eselon IV Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH.MH, pada Rabu (19/5/2021).

Adapun kedua pejabat yang baru dilantik sekaligus serah terima jabatan adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari pejabat lama Andreas SH kepada Pejabat baru Sobrani Binzar SH.MH, dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), dari pejabat lama Sucipto SH, kepada pejabat baru Dicky Yunandar Siregar SH.

Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Kota Tangerang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Kota Tangerang dengan disaksikan para Kasi, Kasubag dan pejabat struktural di Lingkungan Kejari Kota Tangerang.

Dalam sambutanya Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH.MH, menyampaikan agar Kasi Pidsus dan Kasi Datun yang baru agar dapat segera menyesuaikan diri dan bisa langsung bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Tugas Pidsus sangat banyak dan segera berkolaborasi dengan para staf serta bidang lainya, serta menyesuaikan diri karena tugas-tugas Pidsus masih banyak yang harus dilanjutkan,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk Kasi Datun yang baru agar tetap melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan di bidang Datun.

Saya selaku Kajari Kota Tangerang baik secara kedinasan maupun pribadi mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas kepada Kasi Pidsus yang lama Andreas SH, yang pindah tugas ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pemeriksa serta Kasi Datun lama Sucipto SH yang pindah tugas ke Pidum Kejaksaan Agung RI, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdian selama bertugas di Kejari Kota Tangerang.

Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa di jajaran Kejaksaan RI, tentunya hal ini sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja serta pengalaman, semoga ditempat tugas yang baru bisa bertugas dan bekerjasama kembali dengan jabatan dan karier yang lebih tinggi dan lebih baik.

Kegiatan pelantikan dan sertijab pejabat eselon IV di Lingkungan Kejari Kota Tangerang, tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak aman. (Hdr/iyl)

Kapolsek Dan Danramil Kembangan Jakbar Pimpin Ops Yustisi Dalam rangka Menekan Penyebaran Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kembangan, Jakarta Barat, yakni Polsek Kembangan, Koramil Kembangan, dan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 diwilayahnya.

Kali ini operasi yustisi tersebut dengan sasaran para warganya yang usai mudik melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, dan Danramil Kembangan Kapten Chb Ayomi serta Camat Kembangan Joko Mulyono.

“Dalam operasi yustisi ini kami mendapati 2 kendaraan travel yang berisi 8 warganya yang usai melakukan mudik ke kampung halaman, tak hanya itu saja kami juga menyisir kerumah kontrakan yang habis ditinggal mudik,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, Rabu (18/5/2021).

Masih kata Kompol Khoiri dari 11 warga yang terjaring dalam operasi yustisi di Jl Mading Kembangan Utara Jakarta Barat pihaknya langsung melakukan pengecekan kesehatan dengan melakukan test Swab antigen.

“Alhamdulilah dari 11 warga yang usai dilakukan tes Swab antigen hasilnya negatif Covid-19,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengecekan pihaknya bersama tiga pilar melakukan penempelan sticker.

Operasi yustisi ini melibatkan 28 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.(Hdr/elw)

Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis Oleh JPU Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Jennifer Jill, telah menjalani sidang perdana pada Senin (17/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman Raya, Jakarta Barat.

Diketahui melalui website SIPP PN Jakarta Barat, Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill Didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Barat.

Jennifer disangkakan pasal kepemilikan dan menyimpan narkoba jenis sabu.

“Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitanya dengan pekerjaan terdakwa,” dakwaan JPU yang tertulis di website SIPP PN Jakarta Barat.

Pernyataan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Yang kedua Jennifer Jill disangkakan pengguna sabu, terdapat juga barang bukti yang ditemukan polisi saat penggeledahan dengan berat 0,39 gram beserta alat hisap sabu.

Seperti diberitakan Jennifer Jill, diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Barat, pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Ancol Jakarta Utara, petugas pun menemukan barang bukti sabu.

Sidang perdana Jennifer Jill, pada Senin (17/5), dibenarkan Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto.

“Rencananya sidang Jennifer Jill Senin (17/5/2021), pukul 14.00 WIB, agendanya dakwaan oleh JPU,” ujarnya pada awak media. (Tim)