dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa dua orang karyawan perusahaan sekuritas terkait perkara dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya benar dua orang karyawan itu adalah karyawan Bank PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia Cabang BSD atas nama Linda Dewani dan Karyawan PT BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity) dengan nama Entis Sutisman,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (19/5/2021).
Masih kata Leonard, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
“Keduanya dimintai keterangan mengenai transaksi saham BPJS Ketenagakerjaan pada kedua perusahaan sekuritas tersebut,” ungkapnya.
Penyidik dalam hal memeriksa kedua karyawan ini guna mengumpulkan fakta hukum dan mencari alat bukti terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan para saksi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak aman, baik yang diperiksa maupun penyidik. (Tim)