Kejari Sabang Kembali Sita Uang Dugaan Korupsi BBM

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH.MH (Kanan)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sabang, kembali menyita uang dari tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan belanja BBM dan Pelumas serta belanja pengganti suku cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.

Dihubungi via selularnya Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Prapat SH.MH, mengatakan benar pihaknya telah menyita uang kerugian negara dari tersangka IS mantan Kadis Perhubungan Kota Sabang sebesar Rp 255.000.000.

“Ya benar dan uang itu diterima langsung oleh Kasi Pidsus M Rhazi SH guna dititipkan di rekening khusus barang bukti Pidsus Kejaksaan Negeri Sabang,” ujar Choirun Parapat,Minggu (23/5/2021).

Masih kata Choirun Parapat, sebelumya pada 16 April 2021 tim Jaksa penyidik Kejari Sabang juga berhasil menyita uang dalam perkara itu sebesar Rp 158.162.500.

Dengan demikian tim penyidik Kejari Sabang sudah berhasil menyita uang dari para tersangka sejumlah Rp 413.162.500

Menurut Kajari Sabang Choirun Parapat, kerugian negara atas kasus tersebut sebesar Rp 577.457.631. sebagaimana laporan hasil pemeriksaan ahli Inspektorat Sabang Nomor: 700/250/PKKN/2-21 tanggal 23 Maret 2021.

“Nantinya uang tersebut akan dipergunakan sebagai barang bukti pada saat persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” ungkapnya.

Jadi total kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp 577.292.631, dari total anggaran sesuai dengan SPJ yang dicairkan sebesar Rp 1.567.456.331, dari DPPA Rp 1.656.190.846.

Seperti diberitakan sebelumya pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sabang sebelumya telah menetapkan IS mantan Kadishub Kota Sabang dan SH manager SPBU No. 14.235409 tahun 2019 sebagai tersangka kasus tersebut. (Hdr/tim)

Rumah Di Jelambar Baru Jakbar Dibobol Maling Mas Batangan Lenyap

Foto: Polisi Olah TKP di Rumah Korban Kawasan Jelambar Baru, Gropet Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reskrimum Polres Jakarta Barat, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah mewah yang disatroni oleh pencuri di Kawasan Jelambar Baru, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi mengatakan olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui proses tersangka masuk ke dalam rumah sampai membawa kabur barang berharga milik korban NC.

“Ya telah kami lakukan olah TKP dan mudah-mudahan pelakunya bisa teridentifikasi,” ujar Kompol Joko Dwi, Minggu (23/5/2021).

Sementara Kasubnit Jatanras Polres Jakarta Barat, Ipda Ali Akbar mengatakan pihaknya sudah mengambil CCTV yang ada di lokasi kejadian guna dilakukan analisa.

“Dari keterangan korban ada emas batangan, sertifikat dan uang tunai yang ada di brankas diambil pelaku total kerugian 500 juta,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, dan CCTV pelaku diketahui ada 4 orang yang datang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku masuk kerumah menggunakan linggis,” kata Rizki Ali.

Sementara kami masih melakukan Lidik lebih mendalam lagi, sampai pelakunya tertangkap. (Hdr/elw)

Sebanyak 68 Warga Di Cengkareng Tes Swab Antigen Dinyatakan Negatif

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng Jakarta Barat, melaksanakan tes Swab antigen kepada 68 warga di Cengkareng, hasilnya dinyatakan non reaktif Covid-19.

Berdasarkan pantauan di lokasi nampak warga terlihat antusias saat mengikuti Swab antigen di halaman Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2021).

“Ya benar ada 68 warga menjalani tes Swab antigen gratis, ini adalah gabungan data dari posko PPKM Kecamatan Cengkareng dan Puskesmas Cengkareng,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman SH.

Masih kata Egman, selain hasil non reaktif semua, dari jumlah 68 warga terinci 41 orang diantaranya data dari posko PPKM Kecamatan Cengkareng, dan 27 lagi dari Puskesmas Cengkareng, jadi Swab ini sebagai tindak lanjut warga yang mudik lebaran kemarin.

“Pelaksanaan Swab antigen ini melibatkan tiga pilar Kecamatan Cengkareng dibantu oleh tenaga medis dan satgas Covid-19,” ungkapnya.

Kami berharap ditengah situasi pandemi Covid-19 warga mau mengikuti program Swab ini, terlebih bagi mereka yang baru datang dari mudik lebaran kemarin, sehingga mereka bisa mengetahui akan kondisi kesehatannya masing-masing, karena apa yang telah diprogramkan pemerintah adalah salah satu solusi dalam penanganan Covid-19, tutupnya. (Hdr/Chand)

Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Tanjung Duren Gelar Tes Swab Antigen Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP, dan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terus gelar test Swab antigen kepada warga yang baru tiba dari mudik ke kampung halaman secara gratis, hal ini guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Hingga hari Sabtu (22/5/2021), ini sudah 844 warga yang mengikuti Swab antigen gratis.

“Ya benar Pos Swab antigen gratis di Mapolsek Tanjung Duren sudah tembus angka 100 orang yang menjalani test,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Sabtu (22/5).

Masih kata Kompol Rosana, hasilnya 99 negatif dan 1 orang reaktif yakni warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

“Bagi warga yang reaktif diarahkan ke Puskesmas Kecamatan untuk melakukan tes PCR dan wajib isolasi mandiri,” ungkapnya.

Warga yang reaktif Covid-19 akan dipantau dan diawasi petugas Bhabinkamtibmas setempat bekerja sama dengan nakes Kelurahan, tutupnya. (Hdr/elw)

Kodim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Terorisme

dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana terorisme yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), di lakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman No 1 Jakarta Barat, pada Jumat (21/5/2021).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme periode perkara terorisme tahun 2018-2019-dan 2020 sebanyak 95 perkara dari 95 terpidana dengan berbagai barang bukti seperti Senjata api Laras panjang maupun pistol, busur panah, anak panah, buku-buku jihad, serta pakean yang dipakai oleh pelaku terorisme.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto yang didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Bimo P Nugroho, dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih, beserta Kasi Pidum Kejari Jakbar Hernando Ariawan.

Selain pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P yang diwakili Danunit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Koordinator Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) Enen Saribanon, Kasi Hubungan Antar Lembaga BNPT Masdhalifa, Kanit Direktorat Penyidikan Densus 88 Suhardi, dan Waka Polsek Tanjung Duren AKP Bintoro.

Sementara Danunit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto, mengatakan kami mewakili Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, hadir disini, bersama rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan guna menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana teroris, yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dan berjalan lancar serta aman,” ujar Kapten Inf Sriyanto.(Tim)