Asintel KASAD Diwakili Kolonel Kav Valian Wicaksono Tutup Pembekalan Intel Ter

dutainfo.com-Jakarta: Pembekalan Intelijen Teritorial bagi para Babinsa jajaran Korem 071/Wijayakusuma yang dilaksanakan selama 6 hari, resmi ditutup oleh Perwira Menengah Sintelad Mabes TNI AD Kolonel Kav Valian Wicaksono, pada Sabtu (6/11/2021) di Gedung Pertemuan Achmad Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.

Asisten Intel Kepala Staf TNI AD (Asintel KASAD) Mayjen TNI Suko Pranoto dalam sambutanya yang dibacakan Kolonel Kav Valian Wicaksono mengatakan dengan selesainya pembekalan ini diharapkan kemampuan intelijen para Babinsa di jajaran Korem 071/Wijayakusuma meningkat, sehingga mampu mengatasi dan mengeliminir setiap ancaman yang terjadi diwilayah masing-masing.

Dikatakan kegiatan ini tentunya belum cukup dihadapkan dengan waktu yang sangat singkat, namun demikian materi pembekalan pengarahan dan petunjuk-petunjuk yang telah disampaikan oleh para pelatih diharapkan dapat menjadi bekal serta menambah wawasan dan pengetahuan para Babinsa.

Asintel KASAD juga meminta agar Babinsa benar-benar memahami permasalahan aktual yang tengah berkembang di masyarakat, sehingga dapat memprediksi potensi ancaman yang akan timbul.

Disamping itu, Asintel KASAD juga memberikan penekanan yang harus dipedomani dan dilaksanakan, yakni agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, meningkatkan kepekaan maupun naluri intelijen dalam.setiap situasi dan kondisi guna melaksanakan deteksi dini serta cegah dini diwilayah, membekali diri dan tingkatkan kemampuan dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan lainya untuk mengahadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, bekerja dengan hati yang tulus ikhlas serta senantiasa pelihara jati diri prajurit sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

Sementara Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin S.I.P dalam sambutanya tertulisnya yang dibacakan Kepala Staf Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan, “Terima Kasih kepada Tim Pembekalan Intelijen Teritorial yang telah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik kepada para peserta, demikian kepada para peserta, terimakasih atas keberhasilan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan ini,” ujarnya.

Danrem berharap kepada para peserta pembekalan intelter agar materi yang diperoleh dapat segera diterapkan dan diaktualisasikan di satuan masing-masing.

“Dengan bertambahnya pemahaman serta wawasan tentang materi intelijen teritorial ini saya berharap para peserta nantinya akan mampu menghasilkan suatu langkah nyata dalam upaya peningkatan kemampuan insan intelijen teritorial dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok,” ungkapnya.

Namun perlu dicatat, ilmu yang kalian dapatkan belum cukup dikaitkan dengan perkembangan situasi yang terus berubah, khususnya kemampuan dalam melakukan analisa secara tajam terhadap semua bentuk persoalan dan kasus yang terjadi di lapangan.

“Babinsa juga harus memiliki naluri intelijen yang lebih, mampu mengembangkan metode taktik dan teknik intelijen berdasarkan mekanisme dan prosedur yang benar, ilmu pengetahuan yang diperoleh harus dapat diaplikasikan dengan baik, sehingga dapat mendeteksi dan menetralisir terhadap permasalahan yang timbul dimasyarakat dan dapat menyajikan data pada pimpinan untuk dijadikan dasar bagi pimpinan dalam mengambil putusan,” tutupnya.
(Tim)

Polres Jakarta Barat Amankan Pelaku Penipuan Uang Palsu

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, mengamankan pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar.

“Ya anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Jumat (5/11/2021).

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pelaku menawarkan diri kepada korban untuk menjadi investor peternakan ayam.

Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima korban dalam bentuk mata uang dollar.

“Seiring berjalan waktu uang yang dijanjikan dengan mata uang dollar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik, korban merugi,” ungkap Kompol Joko.

Uang yang dijanjikan ternyata palsu dan uang korban juga dibawa.

Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polres Jakarta Barat, atas laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan.

“Kami amankan seorang pria WNA,” katanya.

Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, guna menjalani Pemeriksaan.
(Hdr/elw)

Tim Penyidik Kejari Jakbar Geledah Kantor Pengadaian Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menggeledah kantor Pengadaian UPC Anggrek Jakarta Barat dan cabang Kemandoran Jakarta Barat, hal tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL) fiktif di Kantor PT Pengadaian (Persero) unit pelayanan cabang Anggerek.

“Ya benar hal ini berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit cepat aman (KCA) fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL) fiktif,” ujar Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto, Selasa (2/11/2021).

Penggeledahan di Kantor Pengadaian UPC Anggrek dipimpin Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat Reopan Saragih, pada Senin (1/11/2021), selanjutnya penggeledahan dilanjutkan di Kantor Pengadaian Cabang Kemandoran, Jakarta Barat.

Penggeledahan di dua tempat berbeda itu tim penyidik Kejari Jakarta Barat, berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Adapun dokumen yang disita terkait dengan kredit Cepat Aman (KCA), fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL)fiktif,” ungkap Dwi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat Reopan Saragih, menambahkan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan guna mencari tambahan alat bukti dan barang bukti, selanjutnya setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan, kejaksaan akan melakukan gelar perkara atau ekspose sebelum menetapkan tersangka.

” Selanjutnya setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik akan segera gelar perkara (ekspose), guna menetapkan tersangka sebagai konsekuensi atas perbuatannya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 miliar,” papar Reopan.
(Tim)

Jaksa Agung Berikan Hukuman Bagi Pegawai Yang Tak Bisa Dibina Lagi (Hukrim)

dutainfo.com-Jakarta: Pimpinan kepala satuan kerja (Satker) di daerah agar tidak segan-segan menghukum pegawai yang melakukan tindakan indispliner atau pelanggaran hukum, hal ini diminta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, oknum pegawai yang tak bisa dibina agar diberikan hukuman tegas sebagai efek jera.

“Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, akan tetapi jangan segan-segan menghukum mereka yang tak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi,” tegas Burhanuddin, Senin (1/11/2021).

Selain itu Burhanuddin, juga meminta kepala satuan kerja di daerah agar dapat mengawasi anak buahnya.

“Saya minta para kepala satuan kerja untuk dapat mengawasi anak buahnya, dan jajaran Pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner,” ungkapnya.

Selain pegawai Jaksa Agung juga meminta kepala satuan kerja dapat melakukan pengawasan juga terhadap tenaga honorer yang ada dilingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Segera amankan atau ambil tindakan terukur jika ditemukan indikasi ada oknum pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan perbuatan tercela,” kata Burhanuddin.
(Tim)

Polsek Kembangan Ringkus Pengedar Narkoba Yang Resahkan Warga

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi aduan masyarakat dari medsos Instagram @siehumaspolsekkembangan, Polsek Kembangan Jakarta Barat, meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Rabu 27 Oktober 2021.

“Ya benar keberhasilan anggota dalam ungkap peredaran narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, kepada awak media, Sabtu (30/10/2021).

Masih kata Khoiri, berdasarkan informasi itu anggota kemudian melakukan pengecekan kebenaran informasi itu.

“Saat tiba dilokasi anggota berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Khoiri.

Selain itu anggota juga berhasil mengamankan 18 palet sabu dengan berat brutto 3,34 gram dan 1 unit hp Samsung.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selajutnya Kompol H Khoiri, menghimbau warga jika menemukan ataupun melihat tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada kami.

Masyarakat bisa datang langsung ke Polsek atau melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek Kembangan Jakarta Barat, tutupnya.
(Elw/Hdr)