Tim Penyidik Kejari Jakbar Geledah Kantor Pengadaian Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, menggeledah kantor Pengadaian UPC Anggrek Jakarta Barat dan cabang Kemandoran Jakarta Barat, hal tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi Kredit Cepat Aman (KCA) Fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL) fiktif di Kantor PT Pengadaian (Persero) unit pelayanan cabang Anggerek.

“Ya benar hal ini berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit cepat aman (KCA) fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL) fiktif,” ujar Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto, Selasa (2/11/2021).

Penggeledahan di Kantor Pengadaian UPC Anggrek dipimpin Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat Reopan Saragih, pada Senin (1/11/2021), selanjutnya penggeledahan dilanjutkan di Kantor Pengadaian Cabang Kemandoran, Jakarta Barat.

Penggeledahan di dua tempat berbeda itu tim penyidik Kejari Jakarta Barat, berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Adapun dokumen yang disita terkait dengan kredit Cepat Aman (KCA), fiktif dan barang jaminan dalam proses lelang (BJDPL)fiktif,” ungkap Dwi.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat Reopan Saragih, menambahkan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan guna mencari tambahan alat bukti dan barang bukti, selanjutnya setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan, kejaksaan akan melakukan gelar perkara atau ekspose sebelum menetapkan tersangka.

” Selanjutnya setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik akan segera gelar perkara (ekspose), guna menetapkan tersangka sebagai konsekuensi atas perbuatannya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 miliar,” papar Reopan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.