Polsek Kembangan Ringkus Pengedar Narkoba Yang Resahkan Warga

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi aduan masyarakat dari medsos Instagram @siehumaspolsekkembangan, Polsek Kembangan Jakarta Barat, meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Rabu 27 Oktober 2021.

“Ya benar keberhasilan anggota dalam ungkap peredaran narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, kepada awak media, Sabtu (30/10/2021).

Masih kata Khoiri, berdasarkan informasi itu anggota kemudian melakukan pengecekan kebenaran informasi itu.

“Saat tiba dilokasi anggota berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Khoiri.

Selain itu anggota juga berhasil mengamankan 18 palet sabu dengan berat brutto 3,34 gram dan 1 unit hp Samsung.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selajutnya Kompol H Khoiri, menghimbau warga jika menemukan ataupun melihat tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada kami.

Masyarakat bisa datang langsung ke Polsek atau melaporkan melalui akun resmi media sosial Polsek Kembangan Jakarta Barat, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.