Kapolres Jakbar Silahturahmi Dengan Wartawan Atas Kesalahpahaman Anggota Polsek Kembangan

Foto: Anggota Polsek Kembangan Jakbar saling dan Wartawan saling bermaafan.

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama dengan sejumlah pejabat utama dan PWI Jakarta Barat melaksanakan kunjungan ke group MNC media dalam rangka silaturahmi dan klarifikasi terkait miss komunikasi yang terjadi yang melibatkan wartawan MNC media dengan anggota polsek kembangan, Kamis, 1/9/2022.

Kedatangannya guna melakukan klarifikasi terkait peristiwa anggota Polsek Kembangan yang meminta seorang wartawati berbicara dengan pohon.

Dalam silaturahmi tersebut bertempat di gedung INEWS media jalan kebon sirih Jakarta Pusat

Dikesempatan tersebut rombongan kapolres Metro Jakarta Barat bersama dengan PWI Jakarta barat disambut baik oleh pihak manajemen MNC Groub diantaranya, Bp Gabriel selaku direktur MNC Groub, Bp Geong Rusdianto selaku General Manager News Gathering, Bp. Tofan selaku Gm Starpro, Ibu Fitri selaku Pimred Starpro, Bp Vero selaku Sekhead Starpro

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Bahwa kehadiran kami disini dalam rangka untuk bersilaturahmi sekaligus meluruskan permasalahan yang terjadi dilapangan

“Selama ini polres metro jakarta barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi dilapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis, 1/9/2022

Lanjut, Pasma menjelaskan apa yang menjadi permasalahan dilapangan terhadap anggota kami yaitu polsek kembangan kami ingin mengklarifikasi

” Saya selaku kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalah pahaman yang terjadi oleh anggotanya, apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,” ujar nya

Sementara dikesempatan yang sama Bp Gabriel selaku direktur MNC Groub mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce beserta rombongan

” Selama ini kami MNC Groub telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat, apa yang terjadi dilapangan itu hanya miss komunikasi saja,” pungkasnya

Dikesempatan tersebut juga antara anggota polsek kembangan dengan awak media MNC Groub saling bersalaman dan memohon maaf atas kesalah pahaman yang terjadi. (Tim)

Tim Tabur Kejagung Tangkap 2 Buronan Dari Kejati Jatim Dan Kejati Kaltim

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur), telah menangkap dua buronan kasus korupsi, kedua buronan itu yakni Ali Mustafa Charlie merupakan buronan Kejati Kalimantan Timur, sedangkan Moh Shohaji buronan dari Kejati Jawa Timur.

“Ya benar Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan dua orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (1/9/2022).

Masih kata Ketut, untuk buronan Charlie merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan kendaraan dinas di Sekda Kalimantan Timur tahun anggaran 2010, pengadaan itu memakan biaya Rp 13 miliar, Pengadilan Tinggi Kaltim memvonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bukan penjara.

Tim Tabur mengamankan Charlie di Rumahnya Bogor pada Rabu 31 Agustus 2022, setelah diamankan tim Tabur langsung membawa Terpidana ke Kejati Kaltim guna menjalani eksekusi.

Selanjutnya di Hari Rabu 31 Agustus 2022, tim tangkap buronan Kejagung juga berhasil menangkap buronan M Shonhaji di Nusa Tenggara Barat

“Shonhaji merupakan buronan Kejati Jawa Timur dalam perkara korupsi pembagunan gedung DPRD Kota Madiun tahun 2015, dalam pembagunan itu merugikan keuangan negara Rp 1,065 miliar,” ungkap Ketut.

Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Shonhaji 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan pada 16 Oktober 2017, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 312 juta.

Saat ini Shonhaji sudah dilakukan penyerahan ke Kejati Jawa Timur, guna eksekusi ke penjara.
(Tim)

Pisah Sambut Kajari Jakbar Dihadiri Kasdim 0503/JB Dan Wakapolres Jakbar

Foto: Kasdim 0503/JB Letkol Inf Dwi Tamtomo dan Wakapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Dwi Agus Arfianto SH MH, kepada pejabat yang baru Dr Iwan Ginting SH MH, di Aula DR Suprapto Lt 2 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jl Kembangan Utara, Jakarta Barat, dihadiri Kasdim 0503/Jakarta Barat Letkol Inf Dwi Tamtomo S.I.P, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso SIK, SH, MH, Walikota Jakarta Barat Wahyu Yani Purwoko, dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sohe SH MH, pada Kamis (1/9/2022).

Dalam kesempatan itu Walikota Jakarta Barat, menyampaikan, dengan diadakan acara lepas sambut Kejari Jakarta Barat, ini akan memberikan motivasi kepada kita semua, serta kita akan selalu kompak hanya dengan keikhlasan maka perpisahan ini akan bermanfaat bagi kita semua.

Selanjutnya untuk Bapak Dwi Agus Arfianto kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, dan kesan kami beliau ini adalah sahabat, partner dalam mendukung kegiatan pemerintahan di Jakarta Barat.

“Kami juga sangat mengapresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dwi Agus Arfianto yang selanjutnya akan bertugas di Kejaksaan Agung RI,” Ujar Wahyu Yani Purwoko.

Dan selamat bergabung kepada Bapak Kajari Jakarta Barat yang baru Iwan Ginting, di Forkopimko Jakarta Barat semoga bisa meneruskan kerjasama dari pejabat lama yang selama kami kita selalu bergandengan.

Sementara Kajari Jakarta Barat yang baru DR Iwan Ginting, mengucapkan terimakasih kepada Forkopimko Jakarta Barat yang telah hadir pada kegiatan lepas sambut Kejari Jakarta Barat, dan saya mohon arahan dari Bapak Dwi sebagai Kajari lama dan mohon dukungan serta doanya dari rekan-rekan dan para Ulama agar berguna dan sukses menjalankan tugas di Jakarta Barat.

Diakhir sambutanya Kajari Jakarta Barat DR Iwan Ginting SH MH, mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi Bapak Dwi Agus Arfianto dan Ibu, semoga sehat, dan sukses.
(Tim)

Kasus KDRT Di Kembangan Jakbar Menurut Polisi Sudah Dilimpahkan Ke Kejari Jakbar

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono (dok Polres Jakbar)

dutainfo.com – Jakarta : Polres Metro Jakarta Barat memberikan alasan terkait tidak ditahannya tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita MMS (45) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, Alasan polisi tidak melakukan penahanan yakni tersangka telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Ternyata yang bersangkutan ini mengasuh anak, empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak terlapor maupun pelapor masih suami istri dan ternyata anak-anaknya diasuh oleh suaminya (tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Rabu (31/8/2022).

Joko juga mengakatan, berkas perkara tersangka saat ini juga telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, Joko memastikan, perkara tersebut telah berjalanan sebagaimana mestinya.

“Terakhir sudah dikirim tahap satu kejaksaan,” beber Joko.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban MMS (45), Sunan Kalijaga menyayangkan adanya kejadian saat dirinya bersama korban melihat tersangka dikawal oleh pihak polisi saat meninggalkan Polsek Kembangan.

Kejadian itu ia rekam dan diviralkan di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial MMS (45) melaporkan suaminya D (45) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. MMS telah menjadi korban kekerasan sejak 2019.

MMS mengaku, dirinya mendapatkan sejumlah kekerasan berupa pemukulan berkali-kali hingga ancaman dibunuh. “Dia mukulin saya sama jepit tangan saya, kepala saya dua kali dipukul terus waktu saya abis mandi saya keringin rambut pakai hairdraier dua kali ke leher saya terus abis itu dia suruh mba (pembantu) saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan korban, perbuatan kejam suaminya itu sudah berlangsung sejak tahun 2019. Saat itu dirinya heran melihat tingkah suaminya yang sering marah-marah. Terlebih lagi, ia pernah dipukul hingga menyebabkan matanya berdarah.

“Saat itu (diawal 2019) pernah dipukul jadi udah sering sekali saya ngalamin pukulan suami saya. Ditendang diinjek-injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampai mata saya berdarah,” ungkapnya.

Ia tak tahu pasti apa yang menyebabkan suaminya seperti itu. Namun ia menduga, sering kali mendengar alasan suaminya mengeluhkan tak rela menghidupinya.

“Iya dia engga rela karena ngebayarin saya makan, ngongkosin saya. Padalah saya masih istrinya,” kata dia.

Korban mengaku baru kali ini dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Sebab selama ini, mobilitasnya sering dibatasi oleh suaminya di dalam rumah.

“Ya sebenarnya saya gapunya kunci rumah. Supir sama suami saya yang megang. Keluar masuk (rumah) mesti harus sama supir,” pungkasnya. (Tim)

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Propam Terkait Judi Online

Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri, mengamankan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar, terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus perjudian.

“Ya benar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Propam Mabes Polri, terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono, kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

Masih kata Syahardiantono, AKP M Fajar ditangkap pada Senin (29/8/2022) pada pukul 13.00 WIB, selain Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, ikut ditangkap anggotanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul,tidak ikut diamankan oleh Propam Mabes Polri, namun hanya diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya yakni Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.

Hingga kini AKP M Fajar dan anggotanya masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. (Tim)