Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kembangan 

Foto: Narkotika jenis sabu (ilustrasi)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HAA, ditangkap anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

“Ya anggota telah menankap tersangka atas informasi masyarakat, yang curiga terhadap HAA seringkali didatangi para remaja di rumah kontrakannya,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, pada awak media (16/1/2018).

Atas informasi dari masyarakat itu, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Sambo, untuk melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Pelaku HAA menyetujui transaksi sabu di lakukan di rumah kontrakannya.

“Saat transaksi berlangsung anggota menangkap pelaku, dan ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,36 gram yang disimpan di handphone, ketika anggota melakukan penggeledahan ke rumahnya ditemukan plastik klip diduga untuk mengedarkan sabu, ungkap Supriadi.

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapolsek Kembangan dan pelaku HAA diancam Pasal 114 (1) Subsider 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun. (Iyl/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.