Kapolsek Tamansari: 1000 Ekstasi Akan Disebar ke Mangga Besar 

Foto: Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat AKBP ERICK Frendriz (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku Wiardha Nisesa Rih annedy (WNR), saat membawa 1000 pil ekstasi yang berhasil diamankan petugas Polsek Tamansari, Jakarta Barat, di Pademangan, Jakarta Utara rencananya akan menyebar barang haram itu ke daerah Mangga Besar, Kota, Jakarta Barat.

” Ya benar pelaku WNR saat ditangkap anggota mendapatkan 1.000 butir pil ekstasi yang telah dimasukkan dalam sebuah kardus bersamaan dengan kain dan potongan paralon,” ujar Kapolsek Tamans ari AKBP Erick Frendriz pada awak media (15/1).

Masih kata Erick, anggota Polsek Tamansari menangkap pelaku pada Sabtu (13/1/2018), di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu pelaku sedang menunggu ojek untuk mengirimkan pil ekstasi ke Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Ketika berhasil diamankan petugas pelaku Wiardha sempat mengelak tidak tahu isi dari kardus yang dia bawa berisi narkotika, ungkap Erick.

Saat ditemukan barang bukti pelaku mengakui bahwa dirinya disuruh oleh bandar berinisial HA, tetapi pelaku belum tahu siapa yang akan menerima barang haram tersebut.

Pelaku mau menjadi kurir karena tergiur upah yang cukup tinggi, setiap pengiriman mendapat Rp 2 juta. Nah sedangkan upah yang terakhir ini dia dijanjikan Rp 10 juta, jelas Erick.

Kami akan terus kembangkan kasus ini dan masih melakukan pengejaran terhadap HA serta pemesan barang tersebut, bandar akan kita kejar terus, sesuai perintah dan arahan dari Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi yang telah menabuh genderang perang terhadap Narkoba, tutup Erick. (Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.